Sabtu, 03 Desember 2016

TUGAS MINI RISET Perencanaan dan Kebijakan Biaya Pendidikan



TUGAS INDIVIDU ULANGAN AKHIR SEMESTER (UAS)
MINI RISET PELAKSANAAN BANTUAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SEKOLAH DASAR NEGERI 3 BAWU,
KEMUSU, BOYOLALI TAHUN 2016/2017”

Disusun Guna Memenuhi Tugas Kuliah Perencanaan dan Kebijakan Biaya Pendidikan

Dosen Pengampu : Dr. Suyatmini





 









 DISUSUN OLEH :

      SRI WAHYUNI    (Q100160080 / IA)

PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN 2016


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Meningkatnya kebutuhan dalam pendidikan, mendorong pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan demi kelangsungan pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan demi kelangsungan pendidikan, salah satunya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS diperuntukkan setiap sekolah tingkat dasar di Indonesia dengan tujuan mengatasi  beban biaya pendidikan demi tuntasnya wajib belajar sembilan tahun. Kebijakan pemerintah dengan  memberi bantuan dana BOS rawan terjadi penyelewengan. Agar tidak terjadi penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS, maka dibutuhkan kerja sama semua elemen dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan dana BOS.
Namun kebijakan Dana BOS bukan berarti behentinya permasalahan pendidikan, masalah baru muncul terkait dengan penyelewengan dana BOS, dan ketidakefektifan pengelolan dana BOS, tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru, selain itu pribadi dan budaya manusia Indonesia ikut berpengaruh terhadap penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama semua elemen dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan dana BOS.
Pelaksanaan program BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali yaitu SD tempat tugas peneliti berlangsung baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaannya.  Mudah-mudahan  makalah kecil ini bisa memberikan gambaran bagi para pembaca terkait dengan pengelolaan dana BOS.  Solusi yang muncul bukan berarti solusi terbaik, tetapi sedikit sumbangan pemikiran  untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.
Tilaar dan Nugroho (2009: 28) menyatakan bahwa pendidikan dalam kaitannya dengan manusia sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat adalah upaya pengembangan kepribadian agar mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan menyumbangkan kemampuannya untuk masyarakat. Untuk menyelenggarakan pendidikan, pemerintah perlu menetapkan serangkaian kebijakan pendidikan. Ada tiga pilar kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan yaitu: 1) Perluasan dan pemerataan akses pendidikan, 2) Peningkatan  mutu,  relevansi  dan  daya  saing,  3) Tata  kelola,  akuntabilitas  dan pencitraan publik.
Program BOS  merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa  memungut  biaya.  Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan suatu peraturan kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka memperlancar penuntasan buta aksara seperti amanat Inpres Nomor 5 Tahun 2005, untuk itu Menteri Pendidikan membentuk tim pelaksana yang diatur dalam surat edaran nomor 5421/MPN/OT/2005.
Konsekuensi  dari  amanat  undang-undang  tersebut  adalah  pemerintah pusat dan daerah  wajib  memberikan  layanan  pendidikan  bagi  seluruh  peserta  didik  pada  tingkat pendidikan  dasar   dengan menjamin  tidak terbebani oleh biaya pendidikan. Biaya  pendidikan  merupakan  salah  satu  komponen  masukan  instrumen  (instrumental input)  yang  berperan  penting  dalam  penyelenggaraan  pendidikan  di sekolah.. Dalam kaitannya dengan keuangan  sekolah, Mulyasa (2006: 195) menyatakan bahwa dalam rangka  pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan,  manajemen keuangan sekolah perlu dilakukan untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam  rangka  mengefektifkan kegiatan  belajar  mengajar  dan  meningkatkan  prestasi belajar peserta didik.
Dalam buku panduan BOS (2010: 2) program BOS bertujuan untuk: 1) membebaskan seluruh siswa SD dan SMP dari biaya operasi sekolah, 2) membebaskan seluruh siswa miskin dari pungutan apapun baik di sekolah negeri maupun swasta, dan 3) meringankan biaya operasional sekolah terutama bagi sekolah swasta. Pencapaian tujuan program BOS mulai tampak  berdasarkan hasil penelitian Balitbang Kemendiknas dalam Puspitawati (2006: 3)  yang  menyebutkan bahwa  penyaluran  BOS berdampak positif antara lain: 1) Program BOS  mengurangi beban  orangtua  terbukti meningkatkan jumlah siswa yang  terbebas dari pungutan biaya operasional sekolah/madrasah  yaitu dari 28,4% pada tahun 2004/2005 menjadi 70,3% pada tahun 2005/2006, 2) Program BOS berhasil menurunkan  angka putus sekolah dari 0,60%  menjadi  0,40%, menurunkan tingkat ketidakhadiran dari 2,71% menjadi 2,14%, dan menurunkan angka mengulang  kelas  dari  1,73%  menjadi  1,24%,  serta  meningkatkan  angka  melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs dari 94,27% menjadi 96,70%, setelah digulirkannya program BOS sejak tahun 2005/2006.
Namun kebijakan Dana BOS bukan berarti behentinya permasalahan pendidikan, masalah baru muncul terkait dengan penyelewengan dana BOS, dan ketidakefektifan pengelolan dana BOS, tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru, selain itu pribadi dan budaya manusia Indonesia ikut berpengaruh terhadap penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama semua elemen dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan dana BOS.
Pengelolaan BOS tidak terlepas dari peranan kepala sekolah dalam pengertian cara kepala sekolah mengatur alokasi pembiayaan untuk operasional sekolah. Mulyasa (2006:194)  menyatakan  bahwa  kepala  sekolah  profesional  dituntut  memiliki kemampuan  memanajemen  keuangan  sekolah,  baik  melakukan  perencanaan, pelaksanaan,  maupun evaluasi  dan  pertanggung jawabannya. Aspek mendasar dari manajemen adalah  perencanaan,  dalam  hal  pembiayaan  yang  disebut  penganggaran.
Sebagaimana yang dikemukakan Sa’ud dan Makmun (2009: 17) bahwa “Perencanaan merupakan proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan”.  Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan kepala sekolah merencanakan keuangan untuk rencana kegiatan beserta sumber daya pendukung lainnya yang ada di sekolah merupakan sesuatu yang sangat penting.
Dalam manajemen pembiayaan, satu diantara instrumen yang penting adalah penyusunan Rencana Anggaran Pendapat dan Belanja Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS mendasari pelaksanaan (akuntansi) dan evaluasi (auditing)  program  secara transparan,  akuntabel  dan  demokratis.  Penyusunan  anggaran  dan  pengembangan RAPBS mempertim- bangkan beberapa faktor, diantaranya: 1) laju pertumbuhan peserta didik, 2) inflasi, 3)  pengembangan  program  dan  perbaikan,  dan  4)  proses  pengajaran dan pembelajaran. 
Dalam  buku  panduan  BOS  (2010: 28-29)  disebutkan bahwa  penggunaan  dana  BOS  dialokasikan  untuk kegiatan: penerimaan siswa baru,  pembelian buku referensi  dan buku teks pembelajaran, biaya pembelajaran  tambahan  dan  ekstrakurikuler,  biaya  ulangan  dan  ujian,  pembelian barang habis pakai, langganan daya dan jasa serta perawatan sekolah, honor guru dan kegiatan  pengembangan  profesi, transport siswa miskin,  pembelian  computer, dan  media  lainnya. 
Untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran maupun penggunaan dana BOS di tingkat  sekolah diperlukan evaluasi pelaksanaan program BOS tersebut. Evaluasi yang dimaksudkan adalah evaluasi pengelolaan keuangan. Mulyasa (2006: 205) menyatakan, “Evaluasi dan pertanggung jawaban keuangan sekolah dapat  diidentifikasikan ke dalam tiga hal yaitu pendekatan pengendalian penggunaan alokasi dana, bentuk  pertanggungjawaban  keuangan  sekolah, dan keterlibatan pengawasan pihak eksternal sekolah”.
Oleh karena itu, peneliti memilih untuk mengangkat mini riset tentang permasalahan, penyebab timbulya permasalahan, akibat dari permasalahan dan solusi pemecahan permasalahan pengelolaan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017, mudah-mudahan mini riset ini bisa memberikan gambaran bagi para pembaca terkait dengan pelaksanaa dana BOS sehingga dapat memberikan sumbangan pemikiran dari peneliti untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.

B.     Identifikasi Masalah
Berdasarkan  pada  latar  belakang  masalah,  dapat  diidentifikasi permasalahan-permasalahan sebagai berikut :
1.      Terdapat permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
2.      Terdapat penyebab timbulnya permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
3.      Terdapat akibat yang timbul dari permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
4.      Diperlukan solusi pemecahan permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
C.    Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini lebih efektif, efisien, terarah dan dapat dikaji lebih mendalam maka perlu pembatasan masalah yaitu: Penelitian ini berfokus pada permasalahan, penyebab timbulya permasalahan, akibat dari permasalahan dan solusi pemecahan permasalahan pengelolaan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.

D.    Perumusan Masalah
Untuk mempermudah pembahasan, peneliti menyusun beberapa rumusan masalah dalam penyusunan mini riset ini, rumusan tersebut diantaranya:
1.      Apa permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017?
2.      Apa penyebab dari timbulnya permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017?
3.      Bagaimana akibat dari permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017?
4.      Bagaimana solusi untuk mengatasi permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017?

E.     Tujuan Penelitian
Peneliti menyusun mini riset ini dengan tujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mendeskripsikan permasalah yang muncul dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
2.      Untuk mendeskripsikan penyebab dari timbulnya permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
3.      Untuk mendeskripsikan akibat dari permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
4.      Untuk mendeskripsikan solusi untuk mengatasi permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.

F.     Manfaat Penelitian
Peneliti berharap mini riset ini bisa memeberikan manfaat baik bagi penyusun khususnya dan juga pembaca pada umumnya, diantaranya:
1.      Untuk menambah wawasan tentang ruang lingkup pegelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
2.      Dapat mempelajari permasalahan dan penyebab permasalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
3.      Dapat mengetahui akibat permasalahan dan solusi pemecahan permasalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali tahun 2016/2017.










BAB II
KAJIAN TEORI DAN PENELITIAN RELEVAN

A.    Kajian Teori
1.      Latar Belakang Dana Bos
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan pengembangan lebih lajut dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, yang dilaksanakan pemerintah pada kurun 1998-2003, dan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM yang dilaksanakan dalam kurun 2003-2005. BOS dimaksudkan sebagai subsidi biaya operasional sekolah kepada semua peserta didik wajib belajar, yang untuk tahun 2009 jumlahnya mencapai 26.866.992 siswa sekolah dasar, yang disalurkan melalui satuan pendidikan. Dengan Program BOS, satuan pendidikan diharapkan tidak lagi memungut biaya operasional sekolah kepada peserta didik, terutama mereka yang miskin.
Pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan. Disisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dikenal dengan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Konsekuensi dari hal tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/Mts serta satuan pendidikan yang sederajat).
Salah satu program di bidang pendidikan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
Melalui program ini, pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. BOS diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah ditetapkan berdasarkan jumlah murid.
2.      Tujuan Pelaksanaan BOS
Dalam buku panduan BOS (2010:28-29) Tujuan pelaksanaan BOS adalah:
a.       Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
b.      Meringankan beban biaya opersional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
c.       Membebaskan seluruh siswa SD/MI negeri dan SMP/MTs negeri terhadap biaya operasional sekolah.
d.      Membebaskan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
e.       Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs swasta.
Berdasarkan uraian tujuan dana BOS tersebut bisa dikatakan bahwa target utama dari program dana BOS adalah pemberian fasilitas pada siswa untuk memperoleh pendidikan wajib belajar secara layak dan merata.
3.      Prinsip Dasar Pelaksanaan BOS
Dana BOS pada prinsipnya agar bisa disalurkan kepada sekolah lebih efektif dan efisien, dan pengelolaannya menjadi wewenang masing-masing sekolah dengan pengawasan pihak Tim BOS kabupaten/kota. Dalam buku panduan BOS (2010:2) Prinsip dasar dana BOS adalah sebagai berikut: (1) penyaluran Dana BOS tidak mengubah prinsip dasar pengelolaan Dana BOS di sekolah. (2) BOS tidak terlambat disalurkan ke sekolah setiap Triwulannya. (3) Penyaluran dana BOS dalam bentuk uang tunai (tidak dalam bentuk barang), tepat jumlah, dan tepat sasaran. (4) BOS tidak digunakan untuk kepentingan di luar BOS. Petunjuk pelaksanaan/penggunaan tetap berpedoman pada Panduan Kemendiknas. (5) Penyaluran Dana BOS ke Sekolah tidak perlu menunggu pengesahan APBD. (6) Disamping menyediakan BOSDA (Bantuan Operasional  Sekolah di Daerah), Kab./Kota harus menyediakan dana untuk manajemen Tim BOS Kab./Kota (termasuk monitoring dan evaluasi) (7) Kewenangan mengelola dana BOS tetap berada di sekolah (prinsip Manajemen Berbasis Sekolah).
4.      Manajemen Pelaksanaan BOS
Manajemen merupakan istilah lain dari pengelolaan yang menurut Suharsimi Arikunto (1996: 2) adalah pengadministrasian, pengaturan, dan penataan suatu kegiatan. M. Sobry Sutikno (2012: 25) Manajemen adalah kemampuan dan ketrampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan, baik bersama orang lain atau melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi.
Menurut Engkoswara (dalam Mulyasa, 2007: 8), manajemen pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya yaitu sumber daya manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan menciptakan suasana yang baik bagi manusia, yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati. Manajemen pendidikan pada dasarnya adalah suatu media belaka untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif yaitu efektif dan efisien. Berdasarkan pendapat Engkoswara di atas dengan lebih memperhatikan aspek manajemen pendidikan maka diharapkan tujuan pendidikan atau target program pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Manajemen pendidikan yang juga sering disebut dengan administrasi pendidikan, yaitu segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu terintegrasi, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efesien (Purwanto, 2006: 3-4). Suryosubroto (2004: 26-27) mendefinisikan manajemen pendidikan sebagai semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan itu dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat dikatakan bahwa manajemen pendidikan merupakan faktor utama dalam penyelenggaraan pendidikan, karena manajemen pendidikan merupakan suatu usaha bersama yang dilakukan untuk mendayagunakan semua sumber daya baik manusia, uang, bahan dan peralatan serta metode untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Jadi dalam manajemen pendidikan terkandung unsur-unsur (a) tujuan yang akan dicapai, (b) adanya proses kegiatan bersama, (c) adanya pemanfaatan sumber daya, dan (d) adanya kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan terhadap sumber daya yang ada.

5.      Tata Cara Pelaksanaan BOS
Pelaksanaan dana bantuan oprasional sekolah SD/SMP baik negeri maupun swasta mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Dana BOS kali ini langsung ditransfer ke Kas Umum Daerah dan mekanisme penyalurannya pun terjadi perbedaan antar sekolah negeri dan sekolah swasta. Kalau pada tahun sebelumnya dana BOS dari kas negeri langsung ditranfer ke rekening masing-masing sekolah untuk kali ini dana ditransfer terlebih dahulu ke kas Umum Daerah Kabupaten/Kota, kemudian ditransfer ke Rekening masing-masing sekolah. Untuk sekolah swasta dana BOS ditransfer melalui belanja tidak langsung dengan jenis belanja hibah, sementara untuk sekolah negeri ditransfer dari belanja langsung yang terurai dalam tiga jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Tata cara penyalurannya diatur melalui surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan petunjuk pelaksanaannya diatur dengan Permendiknas No. 37 Tahun 2010.
Berdasarkan uraian tersebut bisa dikatakan bahwa tata cara pelaksanaan pencairan dana BOS mengalami perubahan teknis, yaitu pencairan satu pintu dan berubah melalui pintu lain. Dalam satu sisi, ada nilai positifnya, dengan pencairan melalui kas daerah kabupaten/kota, maka segala sesuatu akibat pencairan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten, serta memudahkan pengawasan tingkat lokal. Namun sisi negatifnya, pencairan bisa lebih lama karena mengulur waktu 1 tahap sementara pihak sekolah sudah menunggu dan membutuhkan pencairan dana.
Penelitian Karding (2008), dalam judul Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri di kota Semarang. Rekomendasi antara lain, Searah tujuan BOS hendaknya pemanfaatan dana BOS benar-benar diarahkan untuk operasional sekolah yang menunjang kelancaran proses belajar, sumber dana sekolah berasal dari APBD, BOS dan Sumbangan orang tua siswa, ketiga komponen ternyata sumbangan orang tua murid paling dominan. Walaupun demikian untuk daerah-daerah pedesaan sangat memerlukan dana bantuan BOS mengingat sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah.
6.      Mekanisme Pencairan Bos
Pengalokasian/pencairan dana BOS dilaksanakan sebagai berikut:
a.       Tim Manajemen Pusat mengumpulkan data jumlah siswa tiap sekolah melalui Tim Manajemen BOS Provinsi, kemudian menetapkan alokasi dana BOS tiap provinsi.
b.      Atas dasar data jumlah siswa tiap sekolah, Tim Manajemen BOS Pusat membuat alokasi dana BOS tiap provinsi yang dituangkan dalam DIPA provinsi.
c.       Tim Manajemen BOS Provinsi dan Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota melakukan verifikasi ulang data jumlah siswa tiap sekolah sebagai dasar dalam menetapkan alokasi di tiap sekolah.
d.      Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota menetapkan sekolah yang bersedia menerima BOS melalui Surat Keputusan (SK). SK penetapan sekolah yang menerima BOS ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dewan Pendidikan. SK yang telah ditandatangani dilampiri daftar nama sekolah dan besar dana bantuan yang diterima (Format BOS-02A dan Format BOS-02B). Sekolah yang bersedia menerima BOS harus menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB).
e.       Tim Manajemen BOS Kab/Kota mengirimkan SK alokasi BOS dengan melampirkan daftar sekolah ke Tim Manajemen BOS Provinsi, tembusan ke Bank/Pos penyalur dana dan sekolah penerima BOS.
7.      Penggunaan Dana Bos
Penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah yang harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, di samping dana yang diperoleh dari Pemda atau sumber lain yang sah. Hasil kesepakatan penggunaan dana BOS (dan dana lainnya tersebut) harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat yang dilampirkan tanda tangan seluruh peserta rapat yang hadir.
Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli buku teks pelajaran atau mengganti yang telah rusak. Buku yang harus dibeli untuk tingkat SD adalah buku mata pelajaran Pendidikan Agama, serta mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, sedangkan tingkat SMP adalah buku mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Adapun dana BOS selebihnya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegitan berikut:
a.       Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru.
b.      Pembelian buku referensi dan pengayaan untuk dikoleksi di perpustakaan (hanya bagi sekolah yang tidak menerima DAK).
c.       Pembelian buku teks pelajaran lainnya (selain yang wajib dibeli) untuk dikoleksi di perpustakaan.
d.      Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, unit kesehatan sekolah, dan sejenisnya.
e.       Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah, dan laporan hasil belajar siswa.
f.       Pembelian bahan-bahan habis pakai.
g.      Pembiayaan langganan daya dan jasa
h.      Pembiayaan perawatan sekolah.
i.        Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS.
j.        Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama.
k.      Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyebrangan, dll).
l.        Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos.
m.    Pembelian komputer dekstop untuk kegiatan belajar siswa, maksimum 1 set untuk SD dan 2 set untuk SMP, pembelian 1 unit printer, serta kelengkapan komputer seperti hard disk, flash disk, CD/DVD, dan suku cadang komputer/printer.
n.      Jika komponen 1 s.d 13 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, mebeler sekolah, dan peralatan untuk UKS. Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama.
Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar. Besaran atau satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran. Pemerintah Daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi, faktor geografis dan faktor lainnya.

B.     Penelitian yang Relevan
Ada beberapa penelitian yang relevan dengan penelitian ini, antara  lain penelitian:
1.      Research from Mun C. Tsang (1997) Vocational training is broadly defined as any type of job-related learning thatraises an individual’s productivity, and includes learning in formal vocationaland technical school programmes in training centres or institutes, and in the workplace, both on and off the job. Which of these learning activities is the most efficient for which kinds of work is an important question for decision makersin developing countries today. Tight government budgets and unmet demands for education and training have increased the urgency of controlling the costs of education and training and of improving efficiency. Thus, better information on the costs of vocational training is essential to estimate the total cost of a vocational training programme and to evaluate its economic feasibility. Detailed information on both the costs and benefits of vocational training programmes are needed to evaluate their cost-effectiveness (Tsang, 1988). This article first discusses the methodological issues in costing vocational training programmes, and then analyses and compares the costs of different types of vocational training programmes.
Penelitian ini berfokus pada pelatihan kejuruan secara luas didefinisikan sebagai setiap jenis pembelajaran yang berhubungan dengan pekerjaan yang menimbulkan produktivitas individu, dan termasuk belajar di SMK resmi dan program sekolah teknis di pusat-pusat pelatihan atau lembaga, dan di tempat kerja, baik di dalam dan di luar pekerjaan. Manakah dari kegiatan belajar ini adalah yang paling efisien yang jenis pekerjaan adalah pertanyaan penting bagi para pengambil keputusan di negara-negara berkembang saat ini. Anggaran pemerintah yang ketat dan tuntutan belum terpenuhi untuk pendidikan dan pelatihan telah meningkatkan urgensi mengendalikan biaya pendidikan dan pelatihan dan meningkatkan efisiensi. Dengan demikian, informasi yang lebih baik pada biaya kejuruan pelatihan sangat penting untuk memperkirakan total biaya pelatihan kejuruan program dan untuk mengevaluasi kelayakan ekonomi. Informasi lengkap mengenai baik biaya dan manfaat dari program pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas biaya mereka (Tsang, 1988). Artikel ini pertama membahas isu metodologi dalam biaya kejuruan pelatihan program, dan kemudian menganalisa dan membandingkan biaya yang berbeda jenis program pelatihan kejuruan.
2.      Research from David A. Olaniyan and Olabanji E. Obadara (2008)by title “A Critical Review of Management of Primary Education in Nigeria”. Primary education is a foundational level of education that needs to be well funded, controlled  and managed. Adequate provisions of education to the citizens contribute greatly to the  socioeconomic development of the country. Therefore good administration of primary level of  education is required to foster national growth and development. The paper thus examined the management of primary education in Nigeria from the colonial administration to date. It  is therefore observed that the management of this level of education has passed through different stages and different authorities exercised its control from time to time. It is being  faced with many problems ranging from acute shortage of classroom spaces or over-crowded classrooms, shortage of teachers and equipment to under-funding.
Penelitian ini berfokus pada pendidikan dasar adalah tingkat dasar pendidikan yang perlu didanai dengan baik, terkontrol dan berhasil. Ketentuan pendanaan pendidikan kepada warga berkontribusi besar terhadap pembangunan sosial ekonomi negara. Administrasi baik dari tingkat utama pendidikan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan nasional. Manajemen pendidikan dasar di Nigeria dari pemerintahan kolonial sampai saat sangat diperhatikan. Oleh karena itu mengamati pengelolaan tingkat pendidikan telah melewati tahapan yang berbeda dan otoritas yang berbeda dilakukan kontrol dari waktu ke waktu. Hal ini dihadapkan dengan banyak masalah mulai dari kekurangan akut ruang kelas atau penataan ruang kelas yang menarik, kekurangan guru dan peralatan untuk kekurangan dana.
3.      Research from Hon Keung YAU and Alison Lai Fong CHENG (2011) by title ”The Effectiveness of ‘Financial Planning and Control’ in School-Based Management”. This study aims to examine the effectiveness of ‘financial planning and control’ in school based management in Hong Kong primary schools. A case study of nine schools was conducted. A qualitative method of interviews was adopted in this study. A total of 9 principals and 9 teachers from nine primary schools responded to the interviews. The finding shows that the schools should decentralize financial budget planning to match school policy. Teachers’ should participate in giving opinions on the financial planning of their taught subjects and groups. The principal has the responsibility to monitor whether the groups can use the budget properly.
Penelitian di atas bertujuan untuk mengetahui efektivitas perencanaan keuangan dan manajemen berbasis kontrol sekolah di Sekolah Dasar Hong Kong. Sebuah studi kasus sembilan sekolah itu dilakukan. Sebuah metode kualitatif wawancara diadopsi dalam penelitian ini. Sebanyak 9 kepala sekolah dan 9 guru dari sembilan sekolah dasar menanggapi wawancara. Temuan itu menunjukkan bahwa sekolah harus mendesentralisasikan perencanaan anggaran keuangan untuk mencocokkan kebijakan sekolah. Guru harus berpartisipasi dalam memberikan opini tentang perencanaan keuangan subyek mereka diajarkan dan kelompok. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memantau apakah kelompok dapat menggunakan anggaran dengan benar.
4.      Research from Abdul Ghafoor Awan and Asma Zia (2015) by title “Comparative Analysis of Public and Private Educational Institutions: A case study of District Vehari-Pakistan”. Education  is  necessary  for  the  personality  grooming  of  individual.  There  are  different  types  of  institutions available  like private and public  institutions,  technical  institutions, and madrasas  (religious  institutions). These institutes are having  the  triangle of  three main pillars; consisted of Teachers, Students,  and Curriculum. There are  two main  types  of  schools  in  Pakistan  and  all  over  the world. One  is  public  and  other  is  private  school system. Now a days private schools are becoming more favorite and attractive for majority of the students due to their  better  education  systems,  test  criteria  and  knowledge  creation  vis-a-vis    public  schools,  which comparatively  very  cheap  but  inefficient    are  losing  their  attraction.  Parents  prefer  to  send  their  children  in private  schools and avoid public  schools. The main objective of  this  study  is  to  investigate why people prefer high  charging  private  schools  over  free public  schools  (That  charge  nothing)? We  use primary  data  collected through  constructed  questionnaire  and  survey  method  was  applied  for  collection  of  data  from  the  target respondents of private and public schools  located  in District Vehari, Pakistan. The  results show  that  five main factors emerge as important determinants of private school choice. These include the socioeconomic status of the household,  the degree of a  school’s accessibility,  the cost of  schooling, parents’ perceptions of  school quality, and their perceptions of the available employment opportunities in the region.
Penelitian diatas berfokus pada pendidikan diperlukan untuk perawatan kepribadian individu. Ada berbagai jenis lembaga yang tersedia seperti lembaga-lembaga swasta dan publik, lembaga teknis, dan madrasah (lembaga-lembaga keagamaan). Lembaga yang memiliki segitiga tiga pilar utama; terdiri dari Guru, Siswa, dan Kurikulum. Terdapat dua jenis utama sekolah-sekolah di Pakistan dan di seluruh dunia. Salah satunya adalah publik dan lainnya adalah sekolah swasta sistem. Sekarang ini sekolah swasta menjadi lebih favorit dan menarik bagi sebagian besar siswa karena sistem pendidikan yang lebih baik, kriteria uji dan penciptaan pengetahuan sekolah umum, yang relatif sangat murah tapi tidak efisien kehilangan daya tarik mereka. Orang tua lebih memilih untuk mengirim anak-anak mereka di sekolah swasta dan menghindari sekolah umum. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki mengapa orang lebih suka tinggi membayar sekolah swasta lebih sekolah umum gratis (Itu biaya apa saja)? Kami menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner dan metode survei dibangun diterapkan untuk pengumpulan data dari target responden dari sekolah swasta dan publik yang terletak di Kecamatan Vehari, Pakistan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima utama. Faktor muncul penentu penting pilihan sekolah swasta. Ini termasuk status sosial ekonomi rumah tangga, tingkat aksesibilitas sekolah, biaya sekolah, persepsi orang tua 'kualitas sekolah, dan persepsi mereka tentang kesempatan kerja yang tersedia di wilayah tersebut.

5.      Research from Rose Kahavizakiriza, Kisiangani Benson Walela, and Danstanwanyonyikukubo (2015) by title “Financial Management In Public Secondary Schools In Kenya: A Case Study Of Lurambi Sub-County Kakamega County”. This  study  set  out  to  identify  knowledge,  skills  and  attitudes  required  by  principals  of  public secondary  schools  in Lurambi Sub-county  in Kakamega County (Kenya) for effective financial management. The rationale for focusing on the financial management of public secondary schools was based  on  evidence  in  contemporary  literature  showing  that  there  existed  problems  in  schools  over  the  management  of  funds  because  parents complained of financial mismanagement. The main objective of this study was  to  find outfinancial management in public secondary schools  in Kenya. The specific objectives were; To find out whether principals of public secondary schools identify and mobilize financial resources  for their institutions, to find out whether principals draw up budgets for their schools according to priorities of the school needs, to find out whether supervision, monitoring and control of the budget is carried out by principals of public secondary schools. Therefore, there was need to find out ways of ensuring efficient financial management  in schools. The study was carried out  in public secondary schools  in Lurambi Sub-county of Kakamega County, covering Lurambi and Municipality. The target population for this study consisted of seventeen (17) principals of public secondary schools, seventeen (17) school bursars, one  hundred and  thirty six   (136) H.O.Ds and seventeen (17) B.O.G representatives giving a  total of one hundred and eighty seven (187) people. Sample population was purposively selected  from  twelve  (12) public secondary schools  in Lurambi Sub-county  through simple  random within  the clusters of principals, school bursars, H.O.Ds, representatives of B.O.G. The study adopted a descriptive survey design which helped to establish and describe the knowledge, skills and attitudes principals of public secondary schools  require  for effective performance. Reliability coefficient of  the  instruments was calculated using cronbach’s reliability test. Data analysis revealed that:Schools depended mostly on funds from parents and the government and hardly generated  funds of  their own, budget preparation was carried out by principals, H.O.Ds and bursars, monitoring and supervision of  the school budget was done by principals and B.O.Gs, Budget approval was mainly carried out by B.O.Gs while the government was not consulted on this.   
Penelitian ini berangkat untuk mengidentifikasi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan oleh kepala sekolah menengah umum di Lurambi Sub-county di Kakamega County, (Kenya) untuk manajemen keuangan yang efektif. Alasan ini berfokus pada pengelolaan keuangan sekolah menengah umum adalah berdasarkan bukti yang menunjukkan sastra kontemporer bahwa di sana ada masalah di sekolah alih pengelolaan dana karena orang tua mengeluh salah urus keuangan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menemukan manajemen keuangan luar di sekolah menengah umum di Kenya. Tujuan khusus adalah; Untuk mengetahui apakah kepala sekolah menengah umum mengidentifikasi dan memobilisasi sumber daya keuangan untuk lembaga mereka, untuk mengetahui apakah pelaku menyusun anggaran untuk sekolah mereka sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah, untuk mengetahui apakah pengawasan, pemantauan dan kontrol anggaran dilakukan oleh kepala sekolah dari sekolah menengah umum. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk mengetahui cara untuk memastikan efisien keuangan manajemen di sekolah. Penelitian ini dilakukan di sekolah-sekolah menengah umum di Lurambi Sub-county dari Kakamega County, meliputi Lurambi dan Kotamadya. Populasi sasaran untuk penelitian ini terdiri dari tujuh belas (17) kepala sekolah menengah umum, tujuh belas (17) Bursars sekolah, satu ratus tiga puluh enam (136) HODs dan tujuh belas perwakilan (17) BOG memberikan total 187 (187) orang. Mencicipi populasi purposif itu dipilih dari dua belas (12) sekolah menengah umum di Lurambi Sub-county melalui random sederhana dalam kelompok kepala sekolah, Bursars sekolah, HODs, perwakilan BOG Penelitian mengadopsi desain survei deskriptif yang membantu untuk membangun dan menggambarkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepala sekolah dari sekolah menengah umum butuhkan untuk kinerja yang efektif. Koefisien reliabilitas instrumen adalah dihitung dengan menggunakan uji reliabilitas cronbach. Analisis data menunjukkan bahwa: Sekolah tergantung sebagian besar pada dana dari orang tua dan pemerintah dan hampir tidak dana yang dihasilkan dari mereka sendiri, penyusunan anggaran dilakukan oleh kepala sekolah, HODs dan Bursars, pemantauan dan pengawasan anggaran sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan rawa, persetujuan anggaran itu terutama dilakukan oleh rawa sementara pemerintah tidak berkonsultasi pada hal ini.

BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Jenis dan Desain Penelitian
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Adalah metode yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah daripada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi. Metode penelitian ini lebih suka menggunakan teknik analisis mendalam ( in-depth analysis ), yaitu mengkaji masalah secara kasus perkasus karena metodologi kulitatif yakin bahwa sifat suatu masalah satu akan berbeda dengan sifat dari masalah lainnya. Tujuan dari metodologi ini bukan suatu generalisasi tetapi pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah. Penelitian kualitatif berfungsi memberikan kategori substantif dan hipotesis penelitian kualitatif. Ada lima karakteristik penelitian kualitatif yaitu; a) Menggunakan lingkungan alamiah sebagai sumber data, b) Memiliki sifat deskriptif analitik, c) ekanan pada proses bukan hasil, d) Bersifat induktif dan e) Mengutamakan makna.

B.     Seting Penelitian
1.      Tempat Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Tahun 2016/2017. Lokasi penelitian ini terletak di Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Berada di tengah-tengah pusat desa Bawu, dan letaknya yang strategis di pinggir jalan, sehingga memudahkan jangkauan masyarakat sekitar yang berada di sekitar SD Negeri 3 Bawu Kemusu. Penelitian dilaksanakan di tempat tersebut dengan pertimbangan bahwa di SD Negeri 3 Bawu Kemusu terdapat masalah pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017.
2.      Waktu Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2016 pada saat jam istirahat dan jeda di sekolah.

C.    Subjek dan Objek Penelitian
Subjek Penelitian Kualitatif ini adalah kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan guru-guru SD Negeri 3 Bawu Kemusu Tahun 2016/2017.
D.    Data dan Sumber Data
1.    Data
Data yang dikumpulkan dan direduksi untuk mendapatkan data yang valid berupa:
a.       Data kualitatif yaitu data berupa kalimat yang diperoleh saat proses observasi dan wawancara yang berhubungan dengan pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017. Data jenis ini dapat dianalisis secara kualitatif.
2.    Sumber Data
Sumber data menurut pendapat dari Sukidin (2010: 105) ‘sumber data dibedakan menjadi dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder”.
a.       Sumber data primer dalam mini riset ini adalah  kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan guru-guru di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017.
b.      Sumber data sekunder adalah data yang tidak diambil secara langsung dari subjek penelitian tetapi diperoleh dari dokumentasi pendukung seperti fot-foto, juknis (petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan contoh LPJ (Laporan Pertanggung jawaban pengelolaan dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017.

C.    Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan  peneliti untuk pengumpulan data adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
1.    Observasi
Observasi merupakan suatu cara untuk mengumpulkan data dimana peneliti melakukan pengamatan secara langsung dan mencatat gejala yang tampak pada objek yang diteliti.
2.      Wawancara
Wawancara merupakan teknik mengumpulkan informasi dengan melalui komunikasi langsung dengan narasumber.
3.      Dokumentasi
Dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data secara tidak langsung pada subjek penelitian melainkan menggunakan dokumen.
D.    Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian dikembangkan oleh peneliti dalam melakukan mini riset terhadap pengelolaan dana BOS di SD Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali Tahun 2016/2017. Adapun instrumen yang dikembangkan dalam penelitian ini meliputi:      
1.      Pedoman Observasi
Merupakan instrumen penelitian yang melibatkan peneliti, kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional sekolah (BOS), dan guru-guru selama pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis.
2.      Lembar Wawancara
Lembar Wawancara untuk kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional sekolah (BOS),  dan guru-guru dibuat dengan maksud sebagai sumber data peneliti sebelum melakukan penelitian. Lembar wawancara ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana keadaan pengelolaan dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017.

E.     Teknik Analisis Data
Teknik analisis data  yang digunakan dalam penelitian kualitatif mencakup deskripsi  hasil  wawancara,  reduksi  data,  analisis,  interpretasi  data  dan triangulasi.  Dari  hasil  analisis  data  yang  kemudian  dapat  ditarik  kesimpulan. Berikut ini adalah teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti:
Gambar 3.1 Teknik analisis data (Sugiono, 2007: 21)

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.                                                         
A.    Deskripsi Latar Penelitian
1.      Orientasi Singkat SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Pada tanggal 01 April Tahun 1985 di Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali didirikan sebuah sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar yang diberi nama SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali menempati tanah milik negara yang beralamat di Dukuh Kedunguter, Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah dengan Kode Pos 57383. SD Negeri 3 Bawu mendapat predikat akreditasi dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan/SK: Nomor. 421.2/013/XVIII/33/1983 Tanggal 01 April 1985 dengan Penerbit SK yang ditandatangani oleh Drs. Karseno.
SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali  memiliki nomor NSS 101030917033. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali  memiliki nomor NPSN 20309082. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali terletak di daerah dan perlintasan pedesaan yang dekat dengan pemukiman warga dengan jarak ke pusat Kecamatan sejauh 3 km dan jarak ke pusat OTDA sejauh 35 km.
SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali  memiliki luas bangunan p: 70 m, l: 10 m, L: 700 m2 dengan bangunan sekolah dengan status milik Negara. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali  melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali memiliki banyak prestasi diantaranya yang menonjol adalah prestasi di bidang keagamaan dan bidang olah raga khususnya sepak takraw.
SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali di pimpin oleh kepala sekolah yang bernama Bapak Juliyanto, S.Pd. yang dibantu oleh tenaga pengajar dan tenaga karyawan/karyawati. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali memiliki program ekstrakurikuler yaitu pramuka yang dilaksanakan setiap hari Jumat setelah dilaksanakannya sholat Jumat.



2.      Profil Penelitian SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Profil Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Identitas Sekolah
1)      Nama Sekolah                              : SD Negeri 3 Bawu
2)      NSS                                              : 101030917033
3)      NPSN                                           : 20309082
4)      Provinsi                                        : Jawa Tengah
5)      Kabupaten                                    : Boyolali
6)      Kecamatan                                   : Kemusu
7)      Desa / Kelurahan                          : Bawu
8)      Jalan                                             : Kedunguter
9)      Kode Pos                                     : 57383
10)  Daerah                                          : Pedesaan
11)  Status Sekolah                             : Negeri
12)  Akreditasi                                                : B
13)  Surat Keputusan / SK                  : Nomor. 421.2/ 013/ XVIII/ 33/ 1983 Tgl 01 April 1985
14)  Penerbit SK ( yang menandatangani) :  Drs. Karseno
15)  Tahun Berdiri                               :  1985
16)  Kegiatan Belajar Mengajar          :  Pagi
17)  Bangunan Sekolah                       : Milik Negara
18)  Luas Bangunan                            : p: 70 m, l: 10 m, L: 700 m2
19)  Lokasi Sekolah                             : Dukuh Kedunguter, Bawu
20)  Jarak Kepusat Kecamatan            : 3 km
21)  Jarak kepusat OTDA                   : 35 km
22)  Terletak pada lintasan                  : Pedesaan

3.      Tujuan, Visi dan Misi SD Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali
a.      Tujuan Pendidikan Dasar 
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mendiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

b.      Visi  SD Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali :
“Membentuk Siswa Cerdas, Cermat, Terampil, Berprestasi dan Santun Berdasarkan Iman dan Taqwa”
c.       Misi SD Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali :
Dalam rangka menjawab tantangan masa depan bangsa dengan mengemban visi dan misi Pendidikan serta aspirasi masyarakat, maka SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali mengemban misi sebagai berikut :
1)      Melaksanakan Pembelajaran dan Bimbingan Secara Efektif Untuk Mengoptimalkan  Potensi yang Dimiliki Siswa
2)      Menumbuh Kembangkan Penghayatan dan Pengamalan Terhadap Agama yang Dianut untuk Membentuk Budi Pekerti yang Baik
3)      Meningkatkan Suasana yang Kondusif untuk Mengefektifkan Seluruh Kegiatan Sekolah
4)      Mengembangkan Budaya Kopetitif bagi Siswa dalam Upaya Meningkatkan Prestasi
5)      Mengutamakan Kerja Sama dalam Menyelesaikan Tugas Pendidikan
6)      Melestarikan dan Mengembangkan Olahraga, Seni dan       Budaya
7)      Mengembangkan Pribadi yang Cinta Tanah Air dan Keguruan
d.      Tujuan Sekolah
1)      Menanamkan pengetahuan dasar siswa guna melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
2)      Tercapainya nilai standar ketuntasan/kelulusan yang tekah di tetapkan
3)      Sekolah terakreditasi yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat (publik)
e.       Sasaran Sekolah
1)      Meningkatkan pengelolaan sekolah yang bermutu efektif dan efisien
2)      Meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas
3)      Menciptakan sekolah sebagai pusat pendidikan, pelatihan dan kebudayaan masyarakat
4)      Sekolah menjadi teladan masyarakat sekitar   




4.      Status dan Alamat SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
a.      Status SD Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali
1)    Status Sekolah            : Negeri
2)      Akreditasi                  : B
3)    Surat Keputusan / SK: Nomor. 421.2/ 013/ XVIII/ 33/ 1983 Tgl 1   April 1985
4)      Penerbit SK ( yang menandatangani) :  Drs. Karseno
b.      Alamat  SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
1)      Jalan                           : Dukuh Kedunguter
2)      Desa / Kelurahan        : Bawu
3)      Kecamatan                 : Kemusu
4)      Kabupaten                  : Boyolali
5)      Provinsi                      : Jawa Tengah

5.      Prasarana Sekolah SD Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali
Tabel 4.1. Prasarana Sekolah SD Negeri 3 Bawu
Jenis Barang
Bahan
Jumlah
Keadaan
Baik
Kurang Baik
Rusak Berat
Luas tanah
40 x 50
2000 m2
ü   


Gedung
450 m2
4
ü   


Sumur

1
ü   


Gambar Presiden dan Wakil Presiden

7
ü   


Almari kantor

4
ü   


Rak buku

1
ü   


Almari kelas

6
ü   


Meja kursi guru

12
ü   


Meja kursi tamu

1
ü   


Timbangan

2
ü   


Radio Tape

1
ü   


Papan tulis

8
ü   


Meja UKS

1
ü   


Meja murid

109
ü   


Kursi murid

209
ü   


Buku PPKn

217
ü   


Buku Agama

186
ü   


Buku B. Indonesia

546
ü   


Buku Matematika

469
ü   


Buku IPA

142
ü   


Buku IPS

164
ü   


Buku KTK

7
ü   


Buku Mulok

6
ü   


Buku Perpustakaan

1
ü   


Pianika

1
ü   


Komputer

1
ü   


Printer

2
ü   


Sound system

1
ü   


Televisi

1
ü   


Parabola

1
ü   


LCD Proyektor

4
ü   


Laptop

1
ü   


Meja presensi guru

1
ü   


Globe

4
ü   


Peta

4
ü   


White board

6
ü   


Jam dinding

8
ü   


Kasur UKS

2
ü   



6.      Formasi Guru SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Struktur Monoloyalitas di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
a.       Kepala Sekolah                 : Juliyanto, S.Pd.
b.      Guru Kelas I                      : Ngatini, S.Pd.
c.       Guru Kelas II                    : Sudarno, A.Ma.Pd.
d.      Guru Kelas III                   : Rahning Wardani, S.Pd.
e.       Guru Kelas IV                   : Marfuah, S.Pd.
f.       Guru Kelas V                    : Sumarti, S.Pd.
g.      Guru Kelas VI                   : Sri Rejeki, S.Pd.
h.      Guru Olahraga                   : Parjo, S.Pd.Or.
i.        Operator Sekolah              : Sulistyaningsih, S.Pd.          
j.        Guru Agama                      : Istiqomah
k.      Wiyata Bhakti                   : Sri Wahyuni
l.        Wiyata Bhakti                   : Fika Galuh Pangesti
m.    Penjaga Sekolah                : Sukino





7.      Jumlah Siswa SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Tabel IV.2. Jumlah Siswa di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Tahun 2016/2017


KELAS I
Jml
L
P
15
9
24
Jumlah Rombel : 1

KELAS II
Jml
L
P
13
13
26
Jumlah Rombel : 1

KELAS III
Jml
L
P
8
15
23
Jumlah Rombel : 1

KELAS IV
Jml
L
P
11
10
21
Jumlah Rombel : 1













KELAS V
Jml
L
P
15
7
22
Jumlah Rombel : 1

KELAS VI
Jml
L
P
9
15
24
Jumlah Rombel : 1

SELURUH KELAS
Jml
L
P
71
69
140
Jumlah Rombel : 6


8.      Tata Tertib SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Tata Tertib
a.      Guru
1)      Setiap hari masuk sekolah pukul 07.00 WIB dan pulang minimal pukul 13.00 WIB
2)      Guru datang ke sekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai
3)      Setiap hari Senin mengadakan upacara bendera
4)      Setiap hari Guru wajib memakai seragam Dinas Harian
a)    Hari Senin             : Keki (Coklat)
b)   Hari Selasan           : Batik Lurik Bebas
c)    Hari Rabu              : Batik Lurik Boyolali (Merah Marun)
d)   Hari Kamis            : Batik Boyolali (Hijau - Merah)
e)    Hari Jumat             : Olahraga atau Batik Bebas
f)    Hari Sabtu                         : Batik Ikon Boyolali (Kuning - Hijau)
5)      Guru wajib mengarahkan kegiatan 5 K
6)      Guru wajib membimbing senam pagi setiap hari Jumat
7)      Guru wajib memberi contoh/teladan yang baik bagi siswa
8)      Mengerjakan tugas administrasi dan pengawasan kepada siswa selama jam pelajaran maupun diluar jam pelajaran
9)      Membuat Silabus, menyerahkan Rencana Pembelajaran (RPP), dan mengembangkan media ajar secara periodik dan disetujui dan disyahkan oleh koordinator KBM/kepala sekolah, dan dokumen ini harus dimasukkan ke intranet sekolah
10)  Melakukan pembinaan afektif dengan pendampingan baca Al Qur’an, Sholat Dhuha dan tertib ibadah lainnya, pada para siswa di jam sekolah maupun diluar jam sekolah dengan pantauan buku kegiatan sekolah
11)  Aktif mengikuti pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan SDM yang diselenggarakan oleh sekolah dan gugus pada setiap liburan sekolah


b.      Siswa
1)      Hadir  di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran dimulai
2)      Setelah tanda bel dibunyikan siswa berbaris di depan kelas
3)      Siswa wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik
4)      Siswa wajib mengerjakan tugas dengan baik
5)      Siswa wajib mengikuti ekstrakurikuler pramuka setiap hari Sabtu sepulang sekolah
6)      Siswa wajib mengikuti upacara bendera di sekolah
7)      Siswa wajib berperan serta dalam melaksanakan 5 K
8)      Siswa tidak meninggalkan kelas sebelum mendapatkan ijin dari Kepala Sekolah atau guru
9)      Siswa wajib mengikuti senam pagi di sekolah setiap hari Jumat
10)  Siswa wajib berpakaian seragam:
a)      Senin – Selasa : Putih Merah
b)      Rabu – Kamis : Batik
c)      Jumat – Sabtu : Pramuka
11)  Siswa wajib melaksanakan piket sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing kelas
12)  Waktu istirahat diperbolehkan untuk jajan diluar, siswa diperkenankan membawa uang jajan secukupnya dan diperbolehkan membawa bekal makanan yang dibawa dari rumah.
13)  Wajib melaksanakan tertib ibadah sholat, membaca Al Qur’an dan belajar setiap hari yang diketahui/ditandatangani oleh orangtua/wali
c.       Tata Tertib Kelas
Tata Tertib Kelas SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Cabang Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan Kemusu
Masuk Sekolah
1)      Siswa harus datang selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
2)      Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian ke luar kelas.
3)      Siswa yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
4)      Siswa yang sering terlambat diberi teguran.
5)      Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum atau sesudahnya, secara lisan atau tertulis.
6)      Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa izin.
Masuk Kelas
1)      Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi.
2)      Ketua kelas menyiapkan barisan
3)      Siswa masuk kelas satu per satu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
4)      Guru memeriksa kerapian, kebersihan dan kesehatan siswa satu per satu, kuku, kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.
Di Dalam Kelas
1)      Berdo’a bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
2)      Memberi salam kepada guru dan pelajaran dimulai.
3)      Guru memanggil siswa yang tidak masuk ditulis di papan absen serta alasan/keterangan kenapa tidak masuk.
4)      Pada saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut, bercanda atau kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
5)      Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa alasan tertentu.
6)      Guru juga tidak di perkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung, walaupun siswa sedang mengerjakan tugas.
Waktu Istirahat          
1)      Pada saat istirahat siswa keluar kelas dengan tertib.
2)      Guru keluar kelas setelah semua siswa keluar.
3)      Siswa istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa izin.
4)      Pada saat bel masuk lagi berbunyi (setelah istirahat) siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempatnya masing-masing.
5)      Sebaiknya guru sudah berada di kelas lebih dulu menjelang bel masuk berbunyi.



Waktu Pulang
1)      Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan do’a dan salam kepada guru.
2)      Guru memberikan nasehat-nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas, pekerjaan rumah dan sebagainya.
3)      Siswa keluar kelas dengan tertib.

B.     Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017
Berdasarkan observasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti bahwa di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali bahwa penggunaan dana BOS dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dengan berpanduan pada aturan yang ada yaitu sesuai dengan RKA atau RAPBS yang disusun sebelum tahun ajaran baru, pengelolaannya sendiri dilaksanakan secara transparan, akuntabel, jujur dan dipertanggungjawabkan setiap triwulannya, sedangkan semua siswa tidak dipungut biaya pendidikan karena kebutuhan siswa sudah dicukupi oleh dana BOS tersebut.
Upaya guru dalam mengoptimalisasi pengelolaan BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali ini sebelumnya dilakukan guru dengan mengelola dana BOS yang ada dahulu, hal tersebut dimaksudkan supaya dalam penggunaan BOS nantinya dalam proses pembelajaran dapat digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan. Keuangan dana BOS ini memang perlu dimanajemen dengan baik, supaya tidak terjadi pemborosan disatu sisi dan disisi lainnya mengalami kekurangan. Pengelolaan atau manajemen BOS dalam proses pendidikan adalah semua kegiatan yang berkenaan dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pertanggung- jawaban dana pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. Pelaksanaan merupakan implementasi terhadap rencana pembiayaan (RAPBS) yang telah disetujui oleh sekolah. Dalam hal ini setiap pengeluaran dan pemasukan sekolah harus dilakukan pencatatan oleh bendahara dengan teliti. Dalam pelaksanaan anggaran BOS meliputi penerimaan dan pengeluaran.
a.    Penerimaan pada realisasi penerimaan dana di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali seluruhnya bersumber dari penerimaan dana BOS. Dana BOS yang didapat pada tahun ajaran 2016/2017 setelah disusun RAPBS yaitu sebesar Rp 30.600.000,-.
b.    Pengeluaran Setelah Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali menerima dana BOS dari pemerintah pusat secara berkala, selanjutnya dana BOS tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah. Selama satu tahun tersebut sekolah juga mengeluarkan dana tiap bulannya seperti dana untuk program sekolah meliputi: pengembangan kompetensi kelulusan, pengembangan kurikulum, pengembangan standar proses, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan saspras, pengembangan standar pengelolaan, pengembangan standar pembiayaan serta pengembangan dan implementasi sistem penilaian.
Pelaksanaan program BOS harus diupayakan sesuai dengan RAPBS. Disusun bersama oleh komponen sekolah mulai dari kegiatan penerimaan dana BOS hingga kegiatan pengeluaran sesuai RAPBS. Terkait dengan pelaksanaan program BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali dikemukakan temuan penelitian sebagai berikut: 1) terdapat dua komponen kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Tim Manajemen BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali dalam mengalokasikan anggaran BOS yaitu: (a) pembelian komputer desktop, dan (b) pemberian transport siswa miskin, 2) Kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali mengalihkan alokasi dana untuk empat kegiatan peningkatan mutu pendidikan yaitu: (a) pembelian buku teks pelajaran, (b) pembiayaan kegiatan remedial, pengayaan, dan pemantapan persiapan ujian, (c) pembiayaan peralatan sekolah, dan (d) pengembangan profesi guru, 3) masih kurangnya dukungan orang tua/wali siswa dalam mendukung pendanaan melalui sumbangan sukarela.

C.    Penyebab Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017
Pelaksanaan pengelolaan dana BOS diawali dengan kegiatan penyaluran dana BOS dengan melaporkan data jumlah murid. Mekanisme penggunaan dana BOS yaitu dimulai dengan pengajuan kebutuhan oleh guru dan karyawan, penentuan alokasi sumber dana, pembelanjaan barang oleh tim belanja barang, sampai dengan barang diterima dan diinventarisir oleh penerima barang. Pembukuan dana BOS diwujudkan dalam bentuk Realisasi Penggunaan Dana BOS disertai lampiran SPJ dan bukti pengeluaran dana BOS. Pelaporan tertulis dilakukan kepada tim manajemen BOS Kabupaten setiap triwulan dan dipajang di papan pengumuman sekolah. Sedangkan evaluasi penggunaan dana BOS dilakukan secara insidental dalam bentuk pengawasan melekat oleh kepala sekolah dan monitoring internal dilakukan oleh tim manajemen BOS Kabupaten.
Pelaksanaan Pengelolaan BOS terdiri dari dua sisi yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Pada sisi penerimaan ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh sekolah.  Pada tingkat sekolah dasar, sumber biaya adalah dari pemerintah baik dari pusat maupun daerah, dari masyarakat baik dari perorangan maupun lembaga atau yayasan serta orang tua siswa berupa iuran sekolah maupun sumber lainnya. Sedangkan pengeluaran adalah alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai, misalnya dipergunakan untuk membiayai kegiatan proses belajar mengajar, ketatausahaan, sarana dan prasarana sekolah, gaji dan pengembangan sumber daya manusia sekolah, kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.  Dalam biaya pengeluaran sekolah dipakai istilah pengeluaran rutin atau yang bersifat berulang tiap-tiap tahun, seperti gaji, barang yang harus sering diganti. Sedangkan pengeluaran untuk barang-barang yang tahan lama seperti gedung sekolah, laboratorium, sarana olahraga dan fasilitas belajar lainnya.
  Pengelolaan keuangan BOS akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran. Dalam pengelolaan pembiayaan administrasi keuangan dimulai dari pengajuan pencairan biaya, transaksi kegiatan berupa serah terima uang dan pembuatan kwitansi.  Pembukuan (Accounting) merupakan pola kegiatan yang sangat pokok dalam sistem administrasi keuangan yang tertib. Pembukuan bertujuan agar dana yang dipakai dapat mencapai hasil yang maksimal, efisien dan efektif guna membiayai kegiatan. Pembukuan yang efektif mempunyai indikator mencegah penyalahgu- naan uang yang menyimpang dari prosedur anggaran yang telah ditentukan, mencegah adanya pemborosan dalam pembiayaan, mencegah defisit anggaran dan melakukan verifikasi (pembuktian) bahwa anggaran yang ada telah digunakan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Untuk melakukan pembukuan ini diperlukan tata buku, organisasi yang bertugas menyelenggarakan pembukuan dan sistem transaksi.
Pelaksanaan kegiatan memerlukan adanya pengawasan dan pengendalian. Tujuannya agar semua komponen sistem bergerak secara koordinatif, integratif dan sinerjik menuju pencapaian tujuan secara efektif dan efisien. Dalam pembiayaan, pengawasan dan pengendalian dilakukan agar sumber daya finansial yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.  Kepala sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan bendaharawan dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.  Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyimpangan keuangan dan mengoreksi kekeliruan pencatatan yang mungkin terjadi.  Pengawasan dapat secara internal dan eksternal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun fungsional. Cakupannya meliputi pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi. Sedangkan pengendalian cenderung dilakukan oleh pimpinan atau atasan langsung, sebagai upaya korektif dan antisipatif terhadap pelaksanaan tugas pengelola.
Bagian akhir dari pengelolaan BOS adalah penyusunan laporan. Laporan disusun secara sistematis dan mudah dibaca oleh siapa saja yang ingin mengetahui perkembangan program BOS yang dilaksanakan sekolah. Pelaporan merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi praktik manajemen keuangan. Pelaporan bermaksud memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kegiatan yang telah direalisasikan berdasarkan rencana yang telah dibuat. Pelaporan keuangan BOS merupakan perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS terhadap publik. Transparansi keuangan diperlukan untuk meningkatkan dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.

D.    Akibat Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017
Dalam pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SD Negeri 3 Bawu UPTD DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu mengalami defisit keuangan. Hal ini dikarenakan pembagian dana oleh pemerintah pusat untuk anak masing-masing hanya menerima dana sebesar Rp. 66.000,- Permasalahan yang timbul adalah realisasi dana penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Kebutuhan siswa yang semakin hari semakin banyak mulai dari kegiatan UTS, UAS, ujian, alat peraga kegiatan belajar mengajar, lomba-lomba siswa, pembelian seragam siswa, dan seluruh perlengkapan sekolah. Dana yang dialokasikan untuk siswa tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kegiatan siswa, sementara di Sekolah Dasar Negeri tidak boleh melakukan pemungutan biaya sedikitpun terhadap siswa. Hal ini yang mengakibatkan kepala sekolah dan guru mengalami kesulitan dalam memanajemen keuangan yang telah di alokasikan dari pemerintah pusat.
Selain itu permasalahan lain yang muncul adalah Mulai pertengahan 2010, kemendiknas mulai menggunakan mekanisme baru penyaluran dana BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari bendahara negara ke rekening sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya ke rekening sekolah. Kemendiknas beralasan, mekanisme baru ini bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan tak ada penyelewengan. Harus diakui, masalah utama dana BOS terletak pada lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang tidak transparan. Selama ini, keterlambatan transfer terjadi karena berbagai faktor, seperti keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat dan lamanya keluar surat pengantar pencairan dana oleh tim manajer BOS daerah.
Akibatnya, kepala sekolah harus mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan itu. Bahkan, ada yang meminjam kepada pihak-pihak pain untuk mengatasi keterlambatan pencairan dana tersebut karena kebutuhan siswa yang harus segera dipenuhi. Selain kepala sekolah guru juga ikut kesulitan mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan pencairan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu.

E.     Solusi Pemecahan Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017
Permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana BOS memang sudah banyak disinyalir di beberapa tempat salah satunya di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu hal-hal yang dapat dilakukan untuk menangani permasalahan tersebut adalah:
1.      Guru terutama bendahara BOS harus pandai memanajemen dana BOS yang telah dialokasikan sebesar Rp. 66.000,- untuk per siswa per bulannya hal ini jelas kurang memenuhi kebutuhan belajar siswa.
2.      Para stakeholder pendidikan (guru, kepala sekolah, siswa, orang tua murid, masyarakat) harus ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam proses pengelolaan dan BOS. Hal ini akan sangat berpengaruh kepada efektifitas penggunaan dan BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu.
3.      Kepala sekolah dan semua guru harus pandai mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi kekurangan dan  keterlambatan pencairan dana BOS untuk memenuhi seluruh kegiatan siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu.
Selain itu solusi pemecahan masalah dapat juga dilakukan oleh pemerintah pusat untuk  mengatasi supaya tidak bisa terjadi dan tidak ada kesempatan oknum untuk keluar dari aturan yang sudah berlaku. Menghapuskan kebijakan pendidikan yang bersubsidi jelas bukan menjadi solusi, karena memang pada intinya pendidikan adalah kebutuhan primer yang harus terpenuhi, dan juga Undang-Undang kita telah mengamanatkan untuk memberikan layanan gratis untuk pendidikan dasar. Oleh karena itu, penghapusan sama sekali kebijakan BOS bukan merupakan solusi bagi kemelut pengelolaan dana BOS.
Namun, setidaknya ada beberapa langkah yang kemungkinan bisa diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi permasalahan ini diantaranya :
1.      Peninjauan Kembali Kebijakan
UUD 1945 menyatakan bahwa pendidkan adalah hak bagi semua warga, terlebih pendidikan dasar untuk wajib belajar Sembilan tahun menjadi hak utama bagi warga Negara dan Negara wajib mengusahakan pembiayaannya. Ini menjadi amanat besar dan latar belakang utama kenapa dana BOS hadir dalam proses pendidikan wajib belajar 9 tahun. Namun pada kenyataannya tidak semua sekolah dan tidak semua warga Negara membutuhkan dan harus diberi subsidi untuk pendidikan dasar ini, hal ini terbukti dengan beberapa sekolah yang tidak menerima dana BOS,  tapi tetap menjual kualitas kepada customernya. Peninjauan kembali bukan berarti penghapusan program, tapi pembaharuan design program BOS bisa menjadi solusi. Bisa saja pemerintah mengatur kembali pendanaan untuk sekolah yang sudah maju secara financial dan juga aturan yang khusus untuk warga Negara yang sudah tidak layak untuk mendapatkan subsidi.
2.      Dana Berkeadilan
Adil bukan berarti sama rata, bisa saja besaran antara yang satu dengan yang lainnya berbeda, tapi secara teknis dan hakikatnya besaran itu bisa mencukupi serta bisa digunakan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu dana yang berkeadilan sudah saatnya diberlakukan untuk pengelolaan subsidi pendidikan. Tidak sepantasnya peserta didik yang orang tuanya mampu secara financial, tapi masuk dan bersekolah di sekolah yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga disini dibutuhkan peran serta dari sekolah untuk benar-benar mendata peserta didik yang layak disubsidi. Jika dana berkeadilan ini benar-benar diterapkan dalam system pengelolaan dana subsidi pendidikan, bisa saja kedepan orang tua akan beranggapan jika dia tergolong kedalam warga yang layak mendapatkan subsidi maka dia harus menyekolahkan anaknya pada sekolah bersubsidi, sedangkan untuk warga yang tidak masuk kedalam kategori layak subsidi menyekolahkan anaknya ke sekolah yang tidak bersubsidi. Sehingga konsentrasi dana akan benar-benar terarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, dan tidak ada kesenjangangn kualitas antara sekolah yang bersubsidi dengan sekolah yang tidak bersubsidi. Namun tentunya dana berkeadilan ini dibutuhkan sifat manusia Indonesia yang baik, tidak mendahulukan ego dalam bertindak dan sadar akan kepentingan umum atau sosial.
3.      Pengwasan yang Efektif dan Efisien
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen atau administrasi. Pengawasan merupakan tindakan yang berfungsi untuk memperhatikan kondisi yang terjadi di lapangan dengan kondisi yang diharapkan dari pembuat kebijakan. Kebijakan subsidi pendidikan yang tertuang dalam program BOS sudah seharusnya mendapatkan pengawasan yang baik dari pemerintah, karena ini merupakan program atau kebijakan pemerintah, sehingga perhatian untuk proses pengawasan pun harus diperhatikan. Selama ini pengawasan yang terjadi pada pengelolaan dana BOS cukup pada tataran pelaporan saja, sedangkan implementasi kenyataan di lapangan masih kurang, pihak pengawas, kantor dinas atau pemerintah, merasa cukup dengan laporan yang ada diatas kertas saja, padahal jika dilihat di lapangan, belum tentu sesuai dengan apa yang ada dalam laporan, sehingga disini benar-benar dibutuhkan pengawasan yang efektif dan efisien untuk menanggulangi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS. Pengawsan melekat dan pengefektifan tenaga pengawasan yang ada bisa jadi menjadi solusi bagi pengawasan yang efektif.
4.      Pendampingan Dari Ahli Yang Kompeten
Tidak sedikit juga sekolah yang melakukan kesalahan dan penyelewengan tidak dengan sengaja, ada juga factor ketidaktahuan, atau ketidaksengajaan, sehingga oleh oknum-oknum pendidikan diperdaya dan disalahgunakan. Oleh karena itu, pendampingan dari ahli yang kompeten bisa menjadi solusi untuk masalah ini. Ahli yang dimaksud bukan hanya professor atau dosen dari ahli keuangan, tapi minimal orang atau lembaga social yang faham pengelolaan pendidikan, sehingga pemahaman terhadap pengelolaan pendidikan akan menajdi dasar yang kuat bagi teknis pelaksanaan pengelolaan dana BOS. Hal ini dikarenakan di sekolah belum ada tenaga professional yang menangani manajemen sekolah, tenaga yang ada hanyalah lulusan SMA atau bahakan SMP, sedangkan untuk mengelola dana sebesar ini dibutuhkan beberapa kompetensi yang utama, disamping tentunya kompetensi manajerial. Pendampingan bisa saja dari mahasiswa Administrasi Pendidikan, atau lembaga social lainnya yang bisa ikut mengawal dan menjadi mitra pendamping bagi sekolah. Hal ini bisa saja menekan penyalahgunaan dan ketidak tepatan penggunaan dana BOS di sekolah, terlebih lagi di daerah yang kemampuan guru dan tenaga kependidikan lainnya relatif berbeda dengan sekolah yang sudah lain.


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Pendidikan juga memegang peran penting dalam pembangunan, sehingga kemajua pendidikan sangat dibutuhkan bagi suatu bangsa yang ingin menuju kemajuan. Untuk kemajuan pendidikan, dibutuhkan konsentrasi yang tinggi dari berbagai elemen bangsa terutama pemerintah. Dalam UUD 1945, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setap warga Negara, dan untuk program wajib belajar pendidikan dasar, pemerintah berkewajiban untuk mengupayakan pendanaannya. Selain itu, Perkembangan pendanaan pemerintah melalui APBN mengalami perkembangan, pengurangan subsidi untuk BBM mempengaruhi besaran subsidi untuk bidang lainnya, begitu juga dengan pendidikan, salah satu hasinya yaitu adanya pendanaan Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) dalam pendidikan.
Mekanisme pencairan BOS pada awalnya berasal dari pusat, tapi sejak pertengahan 2010 dana BOS ditransfer ke pemerintah daerah yang akan menjadi sumber APBD. Shingga saat ini sekolah-sekolah tidak menerima langsung dari rekening pusat, tapi bersumber pada APBD. Penggunaan dana BOS diperuntukan bagi seluruh biaya operasional ruti sekolah, sedangkan untuk biaya pembangunan tidak berasal dari BOS.
Penyalahgunaan pengelolaan dana BOS banyak ditemukan di beberapa daerah, kasus yang paling sering adalah penggelembungan jumlah siswa, penyalahgunan dana, dan bahkan data dan pelaporan fiktif sering menghiasi surat kabar tentang penyelewengan dana BOS. Hal ini bisa juga dipicu oleh system yang berjalan, lemahnya pengawasan dan partisipasi public yang kurang, sehingga menyebabkan tujuan dari adanya subsidi BOS sendiri menjadi kurang dan cenderung berkurang kebermanfaataannya.
Untuk itu diperlukan tindakan preventif dari setiap lembaga dan elemen dari bangsa ini untuk kemajuan dan pengefektifan pengelolaan dana BOS. Diantaranya solusi yang kami tawarkan adalah kembali mengkaji kebijakan yang sudah ditetapkan, karena satu kebijakan tidak mungkin langsung cocok pada tataran implemntasi. Selain itu, kebijakan dana berkeadilan juga bisa menjadi salah satu solusi dari permasalahan, karena kondisi orang tua dan siswa serta sekolah tidak semua sama, sehingga yang mendapatan subsidi adalah orang-orang yang benar-benar layak mendapatkan subsidi. Pengawasan yang lebih efektif dan efisien juga mendukung pencapaian tujuan dana BOS. Solusi lain yang bisa dicoba adalah pendampingan oleh ahli yang kompeten bisa mempermudah pengelolaan dan efektifitas penggunaan dana BOS, mahasiswa Administrasi Pendidikan, serta ahli dalam bidang manajerial pendidikan bisa menjadi pendamping utama dan ikut membantu dalam mengarahkan, hal ini dikarenakan kurangnya tenaga profesioanal terkait administrasi dan manajemen sekolah yang ada di sekolah.
Berdasarkan  paparan hasil mini riset ruang lingkup pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017 maka simpulan mini riset adalah sebagai berikut:
a.    Pelaksanaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017, meliputi: (a) Perencanaan anggaran dana (b) Pelaksanaan pengelolaan dana (c) Evaluasi penggunaan dana BOS dilakukan secara insidental dalam bentuk pengawasan melekat oleh kepala sekolah dan monitoring internal dilakukan oleh tim manajemen BOS Kabupaten.
b.    Pelaporan BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017 dilaksanakan secara per bulan, triwulan, dan per tahun dengan format penyusunan laporan mengikuti petunjuk penyusunan laporan serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik terutama terhadap orang tua siswa.

B.     Saran
Dari pemaparan mini riset penuls ini bisa sedikit memberikan saran kepada beberapa pihak antara lain sebagai berikut:
1.      Para stakeholder pendidikan (guru, kepala sekolah, siswa, orang tua murid, masyarakat) harus ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam proses pengelolaan dan BOS. Hal ini akan sangat berpengaruh kepada efektifitas penggunaan dan BOS seperti berikut ini:
a.       Bagi guru, diharapkan dapat meningkatkan aktivitas dan kinerja guru dalam pembelajaran dengan pemanfaatan dana BOS. Sekaigus ikut melaksanakan pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan sekolah yang efektif.
b.      Bagi kepala sekolah perlu mengatur  laporan  penggunaan dana BOS.  Pengaturannya sesuai dengan ketentuan penggunaan dana dalam petunjuk pelaksanaan.  Perlu dilaporkan juga kepada orang tua siswa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. kepala sekolah perlu melakukan kegiatan: (a) merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan, (b) melakukan peninjauan  ulang atas program awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
2.      Para pelaku pendidikan atau pihak lembaga pendidikan untuk bisa kooperatif dan terbuka, asas tranparansi dan akuntabilitas harus dijadikan patokan dalam pengelolaan dana BOS
3.      Kepada pemangku kebijakan untuk tetap mengkaji dan mengevaluasi kbijakan yang dikeluarkan, termasuk efektifitas pengelolaan dana BOS.












DAFTAR PUSTAKA

Amtu, O. (2011). Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah: Konsep Strategi, dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Arikunto, Suharsimi. 2009.  Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Awan, Abdul Ghafoor and Asma Zia. 2015. “Comparative Analysis of Public and Private Educational Institutions: A case study of District Vehari-Pakistan”. Journal of Education and Practice www.iiste.org ISSN 2222-1735 (Paper) ISSN 2222-288X (Online) Vol.6, No.16, 2015.                                                                                                                                          
H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho. 2008. Kebijakan Pendidikan.  Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hendyat Soetopo dan Wasty Soekamto. 1999. Pengantar Operasional Ad ministrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Kemdiknas. (2010). Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Untuk Pendidikan Gratis dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu.
Kahavizakirizam, Rose., Kisiangani Benson Walela, and Danstanwanyonyikukubo. 2015. “Financial Management In Public Secondary Schools In Kenya: A Case Study Of Lurambi Sub-County Kakamega County”. International Journal Of Scientific & Technology Research Volume 4, Issue 09, September 2015     ISSN 2277-8616.
Koswara, E. (2010). Pengelolaan Manajemen Keuangan Sekolah yang Efektif. http://koswaraero.blogspot.com/2010/04/pengelolaan-manajemen-keuangan sekolah.html. Diakses tanggal 10 September 2016 pada pukul 20.58 WIB.
Mulyasa, E. (2006). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ngalim Purwanto. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Olaniyan, David A., and Olabanji E. Obadara. 2008. “A Critical Review of Management of Primary Education in Nigeria”. International Journal of African & African American Studies Vol. VII, No. 1, Jan 2008.
Permana, J. (2005). Pengelolaan Keuangan dan Penggunaan Sumber Dana. Bahan Diklat Manajemen Berbasis Sekolah MTs. Angkatan III Departemen Agama Provinsi Jawa Barat Tahun 2005.
Puspitawati, S. (2006). Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Sebagai Upaya Mencerdaskan Anak Bangsa. Artikel Website Bulan November. www.ham.go.id/download.php?id=185533...1. Diakses tanggal 10 September 2016 pada pukul 21.00 WIB.
Sa’ud, U. S dan Makmun, A. S. (2009). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, S. (2010). Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sobry Sutikno. 2012. Manajemen Pendidikan: Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul (Tinjauan Uum dan Islam). Cetakan I  (Lombok: Holistica).
Sugiyono.  2010.  Metode  Penelitian  Pendidikan  (Pendekatan  Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Tsang, Mun C. 1987. “The cost of vocational training”. International Journal of Manpower, Vol. 18 No. 1/2, 1997, pp. 63-89. © MCB University Press, 0143-7720.
YAU, Hon Keung and Alison Lai Fong CHENG. 2011. ”The Effectiveness of ‘Financial Planning and Control’ in School-Based Management”. e-Journal of Organizational Learning and Leadership  Volume 9, Number 2 Fall 2011.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DOKUMENTASI GEDUNG DAN BANGUNAN SD NEGERI 3 BAWU, KEMUSU
Tempat Parkir SD Negeri 3 Bawu Kemusu         Perpustakaan SD Negeri 3 Bawu Kemusu
Papan Misi SD Negeri 3 Bawu Kemusu         Papan Visi SD Negeri 3 Bawu Kemusu
Papan gerakan pramuka SD Negeri 3 Bawu     Papan identitas SD Negeri 3 Bawu
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DOKUMENTASI GEDUNG DAN PRESTASI  DI SD NEGERI 3 BAWU, KEMUSU
 
Halaman sekolah SD Negeri 3 Bawu Kemusu    Halaman basket SD Negeri 3 Bawu Kemusu
                Prestasi di SD Negeri 3 Bawu Kemusu            Tempat duduk guru SD Negeri 3 Bawu KemusuPapan profil SD Negeri 3 Bawu Kemusu          Struktur monoloyalitas SD Negeri 3 Bawu   
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar