TUGAS
INDIVIDU ULANGAN AKHIR SEMESTER (UAS)
“
MINI RISET PELAKSANAAN
BANTUAN BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SEKOLAH DASAR NEGERI 3
BAWU,
KEMUSU, BOYOLALI TAHUN
2016/2017”
Disusun Guna Memenuhi Tugas Kuliah Perencanaan dan Kebijakan Biaya Pendidikan
Dosen Pengampu : Dr. Suyatmini
DISUSUN OLEH :
SRI WAHYUNI (Q100160080 / IA)
PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEKOLAH
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Meningkatnya
kebutuhan dalam pendidikan, mendorong pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai
bantuan demi kelangsungan pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai
bantuan demi kelangsungan pendidikan, salah satunya adalah dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS). BOS diperuntukkan setiap sekolah tingkat dasar di
Indonesia dengan tujuan mengatasi beban
biaya pendidikan demi tuntasnya wajib belajar sembilan tahun. Kebijakan pemerintah
dengan memberi bantuan dana BOS rawan terjadi penyelewengan. Agar tidak terjadi penyelewengan dan ketidakefektifan pengelolaan dana
BOS, maka dibutuhkan kerja sama semua elemen dalam mewujudkan efektifitas
pengelolaan dana BOS.
Namun kebijakan Dana BOS bukan berarti behentinya permasalahan pendidikan,
masalah baru muncul terkait dengan penyelewengan dana BOS, dan ketidakefektifan
pengelolan dana BOS, tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang
sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru, selain itu
pribadi dan budaya manusia Indonesia ikut berpengaruh terhadap penyelewengan
dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama semua
elemen dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan dana BOS.
Pelaksanaan
program BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali yaitu SD tempat tugas peneliti berlangsung baik dengan mengedepankan prinsip
transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaannya. Mudah-mudahan
makalah kecil ini bisa memberikan gambaran bagi para pembaca terkait
dengan pengelolaan dana BOS. Solusi yang
muncul bukan berarti solusi terbaik, tetapi sedikit sumbangan pemikiran untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.
Tilaar dan Nugroho (2009: 28) menyatakan bahwa
pendidikan dalam kaitannya dengan manusia sebagai pribadi dan sebagai anggota
masyarakat adalah upaya pengembangan kepribadian agar mampu memenuhi kebutuhan
pribadi dan menyumbangkan kemampuannya untuk masyarakat. Untuk menyelenggarakan
pendidikan, pemerintah perlu menetapkan serangkaian kebijakan pendidikan. Ada
tiga pilar kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan yaitu: 1) Perluasan dan
pemerataan akses pendidikan, 2) Peningkatan
mutu, relevansi dan
daya saing, 3) Tata
kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.
Program
BOS merupakan implementasi dari
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah menjamin
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut
biaya. Program Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) merupakan suatu peraturan kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka
memperlancar penuntasan buta aksara seperti amanat Inpres Nomor 5 Tahun 2005,
untuk itu Menteri Pendidikan membentuk tim pelaksana yang diatur dalam surat
edaran nomor 5421/MPN/OT/2005.
Konsekuensi
dari amanat undang-undang
tersebut adalah pemerintah pusat dan daerah wajib
memberikan layanan pendidikan
bagi seluruh peserta
didik pada tingkat pendidikan dasar
dengan menjamin tidak terbebani
oleh biaya pendidikan. Biaya pendidikan
merupakan salah satu
komponen masukan instrumen
(instrumental input) yang
berperan penting dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah.. Dalam kaitannya
dengan keuangan sekolah, Mulyasa (2006:
195) menyatakan bahwa dalam rangka
pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, manajemen keuangan sekolah perlu dilakukan
untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka
mengefektifkan kegiatan
belajar mengajar dan
meningkatkan prestasi belajar
peserta didik.
Dalam buku panduan BOS (2010: 2) program BOS
bertujuan untuk: 1) membebaskan seluruh siswa SD dan SMP dari biaya operasi
sekolah, 2) membebaskan seluruh siswa miskin dari pungutan apapun baik di
sekolah negeri maupun swasta, dan 3) meringankan biaya operasional sekolah
terutama bagi sekolah swasta. Pencapaian tujuan program BOS mulai tampak berdasarkan hasil penelitian Balitbang
Kemendiknas dalam Puspitawati (2006: 3)
yang menyebutkan bahwa penyaluran
BOS berdampak positif antara lain: 1) Program BOS mengurangi beban orangtua
terbukti meningkatkan jumlah siswa yang
terbebas dari pungutan biaya operasional sekolah/madrasah yaitu dari 28,4% pada tahun 2004/2005 menjadi
70,3% pada tahun 2005/2006, 2) Program BOS berhasil menurunkan angka putus sekolah dari 0,60% menjadi
0,40%, menurunkan tingkat ketidakhadiran dari 2,71% menjadi 2,14%, dan
menurunkan angka mengulang kelas dari
1,73% menjadi 1,24%,
serta meningkatkan angka
melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs dari 94,27% menjadi 96,70%, setelah
digulirkannya program BOS sejak tahun 2005/2006.
Namun kebijakan Dana BOS bukan berarti behentinya permasalahan pendidikan,
masalah baru muncul terkait dengan penyelewengan dana BOS, dan ketidakefektifan
pengelolan dana BOS, tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang
sistem yang ada menjadi bumerang dan menghadirkan masalah baru, selain itu
pribadi dan budaya manusia Indonesia ikut berpengaruh terhadap penyelewengan
dan ketidakefektifan pengelolaan dana BOS. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama semua
elemen dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan dana BOS.
Pengelolaan BOS tidak terlepas dari peranan kepala sekolah dalam
pengertian cara kepala sekolah mengatur alokasi pembiayaan untuk operasional
sekolah. Mulyasa (2006:194)
menyatakan bahwa kepala
sekolah profesional dituntut
memiliki kemampuan memanajemen keuangan
sekolah, baik melakukan
perencanaan, pelaksanaan, maupun
evaluasi dan pertanggung jawabannya. Aspek mendasar dari
manajemen adalah perencanaan, dalam
hal pembiayaan yang
disebut penganggaran.
Sebagaimana
yang dikemukakan Sa’ud dan Makmun (2009: 17) bahwa “Perencanaan merupakan
proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan
datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan”. Hal ini menunjukkan
bahwa kemampuan kepala sekolah merencanakan keuangan untuk rencana kegiatan
beserta sumber daya pendukung lainnya yang ada di sekolah merupakan sesuatu
yang sangat penting.
Dalam manajemen pembiayaan, satu diantara instrumen yang penting adalah
penyusunan Rencana Anggaran Pendapat dan Belanja Sekolah (RAPBS). Penyusunan
RAPBS mendasari pelaksanaan (akuntansi)
dan evaluasi (auditing) program
secara transparan, akuntabel dan
demokratis. Penyusunan anggaran
dan pengembangan RAPBS mempertim-
bangkan beberapa faktor, diantaranya: 1) laju pertumbuhan peserta didik, 2)
inflasi, 3) pengembangan program
dan perbaikan, dan
4) proses pengajaran dan pembelajaran.
Dalam buku panduan
BOS (2010: 28-29) disebutkan bahwa penggunaan
dana BOS dialokasikan
untuk
kegiatan: penerimaan siswa baru,
pembelian buku referensi dan buku
teks pembelajaran, biaya pembelajaran
tambahan dan ekstrakurikuler, biaya
ulangan dan ujian,
pembelian barang habis pakai, langganan daya dan jasa serta perawatan
sekolah, honor guru dan kegiatan
pengembangan profesi, transport
siswa miskin, pembelian computer, dan media lainnya.
Untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran maupun
penggunaan dana BOS di tingkat sekolah
diperlukan evaluasi pelaksanaan program BOS tersebut. Evaluasi yang dimaksudkan
adalah evaluasi pengelolaan keuangan. Mulyasa (2006: 205) menyatakan, “Evaluasi
dan pertanggung jawaban keuangan sekolah dapat
diidentifikasikan ke dalam tiga hal yaitu pendekatan pengendalian
penggunaan alokasi dana, bentuk
pertanggungjawaban keuangan sekolah, dan keterlibatan pengawasan pihak
eksternal sekolah”.
Oleh karena
itu, peneliti memilih untuk mengangkat mini riset tentang permasalahan, penyebab
timbulya permasalahan, akibat dari permasalahan dan solusi pemecahan permasalahan
pengelolaan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017, mudah-mudahan mini riset ini bisa memberikan gambaran bagi para
pembaca terkait dengan pelaksanaa dana BOS sehingga dapat memberikan sumbangan
pemikiran dari peneliti untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada
latar belakang masalah,
dapat diidentifikasi
permasalahan-permasalahan sebagai berikut :
1.
Terdapat permasalahan yang muncul dalam
pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
2.
Terdapat
penyebab timbulnya permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana
bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
3.
Terdapat akibat
yang timbul dari permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana
bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
4.
Diperlukan
solusi pemecahan permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
C.
Pembatasan
Masalah
Agar penelitian
ini lebih efektif, efisien, terarah dan dapat dikaji lebih mendalam maka perlu
pembatasan masalah yaitu: Penelitian ini berfokus pada permasalahan,
penyebab timbulya permasalahan, akibat dari permasalahan dan solusi pemecahan
permasalahan pengelolaan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu,
Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
D.
Perumusan Masalah
Untuk mempermudah pembahasan, peneliti menyusun
beberapa rumusan masalah dalam penyusunan mini riset ini, rumusan tersebut diantaranya:
1.
Apa permasalahan yang muncul dalam pengelolaan
dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017?
2.
Apa penyebab dari timbulnya permasalahan dalam
pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017?
3.
Bagaimana akibat dari permasalahan dalam
pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017?
4.
Bagaimana solusi untuk mengatasi permasalahan dalam
pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017?
E.
Tujuan Penelitian
Peneliti
menyusun mini riset ini dengan tujuan sebagai berikut:
1.
Untuk mendeskripsikan permasalah yang muncul
dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
2.
Untuk mendeskripsikan penyebab dari timbulnya
permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
3.
Untuk mendeskripsikan akibat dari permasalahan dalam
pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
4.
Untuk mendeskripsikan solusi untuk mengatasi
permasalahan dalam pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
F.
Manfaat Penelitian
Peneliti berharap mini riset ini bisa
memeberikan manfaat baik bagi penyusun khususnya dan juga pembaca pada umumnya,
diantaranya:
1.
Untuk menambah wawasan tentang ruang lingkup pegelolaan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu,
Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
2.
Dapat mempelajari permasalahan dan penyebab
permasalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
3.
Dapat mengetahui akibat permasalahan dan solusi
pemecahan permasalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang
terjadi di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu,
Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali tahun
2016/2017.
BAB
II
KAJIAN
TEORI DAN PENELITIAN RELEVAN
A.
Kajian Teori
1.
Latar Belakang Dana Bos
Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) merupakan pengembangan lebih lajut dari Program
Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, yang dilaksanakan pemerintah
pada kurun 1998-2003, dan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM yang
dilaksanakan dalam kurun 2003-2005. BOS dimaksudkan sebagai subsidi biaya
operasional sekolah kepada semua peserta didik wajib belajar, yang untuk tahun 2009
jumlahnya mencapai 26.866.992 siswa sekolah dasar, yang disalurkan melalui
satuan pendidikan. Dengan Program BOS, satuan pendidikan diharapkan tidak lagi
memungut biaya operasional sekolah kepada peserta didik, terutama mereka yang
miskin.
Pendidikan merupakan
salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka
panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki
keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan
antara lain karena mahalnya biaya pendidikan. Disisi lain, Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap
warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dikenal
dengan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Konsekuensi dari
hal tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh
peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/Mts serta satuan
pendidikan yang sederajat).
Salah satu
program di bidang pendidikan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang
menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan
bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam
rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan
Tahun.
Melalui program
ini, pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan
SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh
orangtua siswa. BOS diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah
ditetapkan berdasarkan jumlah murid.
2.
Tujuan Pelaksanaan BOS
Dalam buku panduan BOS (2010:28-29) Tujuan pelaksanaan BOS adalah:
a.
Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat
pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri
maupun sekolah swasta.
b.
Meringankan beban biaya opersional sekolah bagi
siswa di sekolah swasta.
c.
Membebaskan seluruh siswa SD/MI negeri dan
SMP/MTs negeri terhadap biaya operasional sekolah.
d.
Membebaskan seluruh siswa miskin dari seluruh
pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
e.
Meringankan beban biaya operasional sekolah
bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs swasta.
Berdasarkan
uraian tujuan dana BOS tersebut bisa dikatakan bahwa target utama dari program
dana BOS adalah pemberian fasilitas
pada siswa untuk memperoleh pendidikan wajib belajar secara layak dan merata.
3.
Prinsip Dasar
Pelaksanaan BOS
Dana BOS pada prinsipnya agar bisa disalurkan
kepada sekolah lebih efektif dan efisien, dan pengelolaannya menjadi wewenang
masing-masing sekolah dengan pengawasan pihak Tim BOS kabupaten/kota. Dalam
buku panduan BOS (2010:2) Prinsip dasar
dana BOS adalah sebagai berikut: (1) penyaluran Dana BOS tidak mengubah
prinsip dasar pengelolaan Dana BOS di sekolah. (2) BOS tidak terlambat
disalurkan ke sekolah setiap Triwulannya. (3) Penyaluran dana BOS dalam bentuk
uang tunai (tidak dalam bentuk barang), tepat jumlah, dan tepat sasaran. (4)
BOS tidak digunakan untuk kepentingan di luar BOS. Petunjuk
pelaksanaan/penggunaan tetap berpedoman pada Panduan Kemendiknas. (5)
Penyaluran Dana BOS ke Sekolah tidak perlu menunggu pengesahan APBD. (6)
Disamping menyediakan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah di Daerah), Kab./Kota harus
menyediakan dana untuk manajemen Tim BOS Kab./Kota (termasuk monitoring dan
evaluasi) (7) Kewenangan mengelola dana BOS tetap berada di sekolah (prinsip
Manajemen Berbasis Sekolah).
4.
Manajemen
Pelaksanaan BOS
Manajemen merupakan istilah lain
dari pengelolaan yang menurut Suharsimi Arikunto (1996: 2) adalah pengadministrasian,
pengaturan, dan penataan suatu kegiatan. M. Sobry Sutikno (2012:
25) Manajemen adalah kemampuan dan ketrampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan, baik
bersama orang lain atau melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi.
Menurut Engkoswara (dalam Mulyasa, 2007: 8), manajemen
pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan
sumber daya yaitu sumber daya manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan
pendidikan secara optimal dan menciptakan suasana yang baik bagi manusia, yang
turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati. Manajemen
pendidikan pada dasarnya adalah suatu media belaka untuk mencapai tujuan
pendidikan secara produktif yaitu efektif dan efisien. Berdasarkan pendapat
Engkoswara di atas dengan lebih memperhatikan aspek manajemen pendidikan maka
diharapkan tujuan pendidikan atau target program pendidikan dapat tercapai
secara efektif dan efisien.
Manajemen pendidikan yang juga sering disebut dengan
administrasi pendidikan, yaitu segenap proses pengerahan dan pengintegrasian
segala sesuatu, baik personil, spiritual maupun material, yang bersangkut paut
dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi di dalam proses administrasi
pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian
tujuan pendidikan itu terintegrasi, diorganisasi dan dikoordinasi secara
efektif, dan semua materi yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan
secara efesien (Purwanto, 2006: 3-4). Suryosubroto (2004: 26-27) mendefinisikan
manajemen pendidikan sebagai semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan
pendidikan itu dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber
(manusia, uang, peralatan, dan waktu).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat dikatakan
bahwa manajemen pendidikan merupakan faktor utama dalam penyelenggaraan
pendidikan, karena manajemen pendidikan merupakan suatu usaha bersama yang
dilakukan untuk mendayagunakan semua sumber daya baik manusia, uang, bahan dan
peralatan serta metode untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan
efisien. Jadi dalam manajemen pendidikan terkandung unsur-unsur (a) tujuan yang
akan dicapai, (b) adanya proses kegiatan bersama, (c) adanya pemanfaatan sumber
daya, dan (d) adanya kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pengawasan terhadap sumber daya yang ada.
5.
Tata Cara
Pelaksanaan BOS
Pelaksanaan dana bantuan
oprasional sekolah SD/SMP baik negeri maupun swasta mengalami perubahan
dibandingkan tahun sebelumnya. Dana BOS kali ini langsung ditransfer ke Kas
Umum Daerah dan mekanisme penyalurannya pun terjadi perbedaan antar sekolah
negeri dan sekolah swasta. Kalau pada tahun sebelumnya dana BOS dari kas negeri
langsung ditranfer ke rekening
masing-masing sekolah untuk kali ini dana ditransfer terlebih dahulu ke kas
Umum Daerah Kabupaten/Kota, kemudian ditransfer ke Rekening masing-masing
sekolah. Untuk sekolah swasta dana BOS ditransfer melalui belanja tidak
langsung dengan jenis belanja hibah, sementara untuk sekolah negeri ditransfer
dari belanja langsung yang terurai dalam tiga jenis belanja, yaitu belanja
pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Tata cara penyalurannya
diatur melalui surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan
Nasional, sedangkan petunjuk pelaksanaannya diatur dengan Permendiknas No. 37
Tahun 2010.
Berdasarkan uraian tersebut bisa dikatakan
bahwa tata cara pelaksanaan pencairan dana BOS mengalami perubahan teknis,
yaitu pencairan satu pintu dan berubah melalui pintu lain. Dalam satu sisi, ada
nilai positifnya, dengan pencairan melalui kas daerah kabupaten/kota, maka
segala sesuatu akibat pencairan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
kabupaten, serta memudahkan pengawasan tingkat lokal. Namun sisi negatifnya,
pencairan bisa lebih lama karena mengulur waktu 1 tahap sementara pihak sekolah
sudah menunggu dan membutuhkan pencairan dana.
Penelitian Karding (2008), dalam judul Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Sekolah
Menengah Pertama Negeri di kota Semarang. Rekomendasi antara lain, Searah
tujuan BOS hendaknya pemanfaatan dana BOS benar-benar diarahkan untuk
operasional sekolah yang menunjang kelancaran proses belajar, sumber dana
sekolah berasal dari APBD, BOS dan Sumbangan orang tua siswa, ketiga komponen
ternyata sumbangan orang tua murid paling dominan. Walaupun demikian untuk
daerah-daerah pedesaan sangat memerlukan dana bantuan BOS mengingat sebagian
besar masyarakat berpenghasilan rendah.
6.
Mekanisme Pencairan Bos
Pengalokasian/pencairan dana BOS dilaksanakan
sebagai berikut:
a.
Tim Manajemen Pusat mengumpulkan data jumlah
siswa tiap sekolah melalui Tim Manajemen BOS Provinsi, kemudian menetapkan
alokasi dana BOS tiap provinsi.
b.
Atas dasar data jumlah siswa tiap sekolah, Tim
Manajemen BOS Pusat membuat alokasi dana BOS tiap provinsi yang dituangkan
dalam DIPA provinsi.
c.
Tim Manajemen BOS Provinsi dan Tim Manajemen
BOS Kabupaten/Kota melakukan verifikasi ulang data jumlah siswa tiap sekolah
sebagai dasar dalam menetapkan alokasi di tiap sekolah.
d.
Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota menetapkan
sekolah yang bersedia menerima BOS melalui Surat Keputusan (SK). SK penetapan
sekolah yang menerima BOS ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Dewan Pendidikan. SK yang telah ditandatangani dilampiri
daftar nama sekolah dan besar dana bantuan yang diterima (Format BOS-02A dan
Format BOS-02B). Sekolah yang bersedia menerima BOS harus menandatangani Surat
Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB).
e.
Tim Manajemen BOS Kab/Kota mengirimkan SK
alokasi BOS dengan melampirkan daftar sekolah ke Tim Manajemen BOS Provinsi,
tembusan ke Bank/Pos penyalur dana dan sekolah penerima BOS.
7.
Penggunaan Dana Bos
Penggunaan dana
BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara
Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah yang harus didaftar
sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, di samping dana yang
diperoleh dari Pemda atau sumber lain yang sah. Hasil kesepakatan penggunaan
dana BOS (dan dana lainnya tersebut) harus dituangkan secara tertulis dalam
bentuk berita acara rapat yang dilampirkan tanda tangan seluruh peserta rapat
yang hadir.
Dari seluruh
dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana
tersebut untuk membeli buku teks pelajaran atau mengganti yang telah rusak.
Buku yang harus dibeli untuk tingkat SD adalah buku mata pelajaran Pendidikan
Agama, serta mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, sedangkan tingkat SMP
adalah buku mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi.
Adapun dana BOS selebihnya digunakan untuk
membiayai kegiatan-kegitan berikut:
a.
Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka
penerimaan siswa baru.
b.
Pembelian buku referensi dan pengayaan untuk
dikoleksi di perpustakaan (hanya bagi sekolah yang tidak menerima DAK).
c.
Pembelian buku teks pelajaran lainnya (selain
yang wajib dibeli) untuk dikoleksi di perpustakaan.
d.
Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial,
pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya
ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, unit kesehatan sekolah, dan
sejenisnya.
e.
Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian
sekolah, dan laporan hasil belajar siswa.
f.
Pembelian bahan-bahan habis pakai.
g.
Pembiayaan langganan daya dan jasa
h.
Pembiayaan perawatan sekolah.
i.
Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan
tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar
honor tenaga yang membantu administrasi BOS.
j.
Pengembangan profesi guru seperti pelatihan,
KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant
pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak
diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama.
k.
Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa
miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika
dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana
yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu
penyebrangan, dll).
l.
Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis
kantor (ATK), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka
penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS
di Bank/PT Pos.
m.
Pembelian komputer dekstop untuk kegiatan
belajar siswa, maksimum 1 set untuk SD dan 2 set untuk SMP, pembelian 1 unit
printer, serta kelengkapan komputer seperti hard disk, flash disk, CD/DVD, dan
suku cadang komputer/printer.
n.
Jika komponen 1 s.d 13 di atas telah terpenuhi
pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut
dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik,
mebeler sekolah, dan peralatan untuk UKS. Bagi sekolah yang telah menerima DAK,
tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama.
Penggunaan
dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya
dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam
mengajar. Besaran atau satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS
yang bertugas di luar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran.
Pemerintah Daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang batas kewajaran tersebut
di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi, faktor
geografis dan faktor lainnya.
B.
Penelitian yang
Relevan
Ada beberapa
penelitian yang relevan dengan penelitian ini, antara lain penelitian:
1.
Research from Mun
C. Tsang (1997) Vocational training is broadly defined as any type of
job-related learning thatraises an individual’s productivity, and includes
learning in formal vocationaland technical school programmes in training
centres or institutes, and in the workplace, both on and off the job. Which of
these learning activities is the most efficient for which kinds of work is an
important question for decision makersin developing countries today. Tight
government budgets and unmet demands for education and training have increased
the urgency of controlling the costs of education and training and of improving
efficiency. Thus, better information on the costs of vocational training is
essential to estimate the total cost of a vocational training programme and to
evaluate its economic feasibility. Detailed information on both the costs and
benefits of vocational training programmes are needed to evaluate their
cost-effectiveness (Tsang, 1988). This article first discusses the
methodological issues in costing vocational training programmes, and then
analyses and compares the costs of different types of vocational training
programmes.
Penelitian ini
berfokus pada pelatihan kejuruan secara luas didefinisikan sebagai setiap jenis
pembelajaran yang berhubungan dengan pekerjaan yang menimbulkan produktivitas individu, dan termasuk belajar di SMK resmi dan program sekolah teknis di pusat-pusat pelatihan atau lembaga, dan di tempat kerja, baik di dalam dan di luar pekerjaan. Manakah dari kegiatan
belajar ini adalah yang paling efisien yang jenis pekerjaan adalah pertanyaan
penting bagi para pengambil keputusan di negara-negara berkembang saat ini. Anggaran pemerintah yang ketat dan tuntutan belum terpenuhi untuk
pendidikan dan pelatihan telah meningkatkan urgensi mengendalikan biaya
pendidikan dan pelatihan dan meningkatkan efisiensi. Dengan demikian,
informasi yang lebih baik pada biaya kejuruan pelatihan sangat penting untuk memperkirakan total biaya pelatihan kejuruan program dan untuk mengevaluasi kelayakan ekonomi. Informasi lengkap
mengenai baik biaya dan manfaat dari program pelatihan
kejuruan yang diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas biaya mereka (Tsang,
1988). Artikel ini pertama membahas isu metodologi
dalam biaya kejuruan pelatihan program, dan kemudian menganalisa
dan membandingkan biaya yang berbeda jenis program pelatihan kejuruan.
2.
Research from David
A. Olaniyan and Olabanji E. Obadara (2008)by title “A Critical Review of
Management of Primary Education in Nigeria”. Primary education is a
foundational level of education that needs to be well funded, controlled and managed. Adequate provisions of education
to the citizens contribute greatly to the
socioeconomic development of the country. Therefore good administration
of primary level of education is
required to foster national growth and development. The paper thus examined the
management of primary education in Nigeria from the colonial administration to
date. It is therefore observed that the
management of this level of education has passed through different stages and
different authorities exercised its control from time to time. It is being faced with many problems ranging from acute
shortage of classroom spaces or over-crowded classrooms, shortage of teachers
and equipment to under-funding.
Penelitian ini
berfokus pada pendidikan dasar adalah tingkat dasar pendidikan yang perlu didanai dengan
baik, terkontrol dan berhasil. Ketentuan pendanaan pendidikan kepada warga berkontribusi besar terhadap pembangunan sosial ekonomi negara. Administrasi baik dari tingkat utama pendidikan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan nasional.
Manajemen pendidikan dasar di Nigeria dari pemerintahan kolonial sampai saat sangat diperhatikan. Oleh karena itu mengamati pengelolaan tingkat
pendidikan telah melewati tahapan yang berbeda dan otoritas yang berbeda
dilakukan kontrol dari waktu ke waktu. Hal ini dihadapkan dengan banyak masalah mulai dari kekurangan akut ruang kelas
atau penataan ruang kelas yang menarik, kekurangan guru dan peralatan untuk
kekurangan dana.
3.
Research from Hon
Keung YAU and Alison Lai Fong CHENG (2011) by title ”The Effectiveness of
‘Financial Planning and Control’ in School-Based Management”. This study aims
to examine the effectiveness of ‘financial planning and control’ in school based
management in Hong Kong primary schools. A case study of nine schools was
conducted. A qualitative method of interviews was adopted in this study. A
total of 9 principals and 9 teachers from nine primary schools responded to the
interviews. The finding shows that the schools should decentralize financial
budget planning to match school policy. Teachers’ should participate in giving opinions
on the financial planning of their taught subjects and groups. The principal
has the responsibility to monitor whether the groups can use the budget
properly.
Penelitian
di atas bertujuan untuk mengetahui efektivitas perencanaan keuangan dan manajemen
berbasis kontrol sekolah di Sekolah Dasar Hong Kong. Sebuah studi kasus sembilan
sekolah itu dilakukan. Sebuah metode kualitatif wawancara
diadopsi dalam penelitian ini. Sebanyak 9 kepala sekolah dan 9 guru dari
sembilan sekolah dasar menanggapi wawancara. Temuan itu menunjukkan bahwa sekolah harus
mendesentralisasikan perencanaan anggaran keuangan untuk mencocokkan kebijakan
sekolah. Guru harus berpartisipasi dalam memberikan opini tentang perencanaan
keuangan subyek mereka diajarkan dan kelompok. Kepala
sekolah memiliki tanggung jawab untuk memantau apakah kelompok dapat menggunakan anggaran dengan benar.
4.
Research from Abdul
Ghafoor Awan and Asma Zia (2015) by title “Comparative Analysis of Public and
Private Educational Institutions: A case study of District Vehari-Pakistan”. Education is
necessary for the
personality grooming of
individual. There are
different types of
institutions available like
private and public institutions, technical
institutions, and madrasas
(religious institutions). These
institutes are having the triangle of
three main pillars; consisted of Teachers, Students, and Curriculum. There are two main
types of schools
in Pakistan and
all over the world. One is
public and other
is private school system. Now a days private schools are
becoming more favorite and attractive for majority of the students due to
their better education
systems, test criteria
and knowledge creation
vis-a-vis public schools,
which comparatively very cheap
but inefficient are
losing their attraction.
Parents prefer to
send their children
in private schools and avoid
public schools. The main objective
of this
study is to
investigate why people prefer high
charging private schools
over free public schools
(That charge nothing)? We
use primary data collected through constructed
questionnaire and survey
method was applied
for collection of
data from the
target respondents of private and public schools located
in District Vehari, Pakistan. The
results show that five main factors emerge as important determinants
of private school choice. These include the socioeconomic status of the
household, the degree of a school’s accessibility, the cost of
schooling, parents’ perceptions of
school quality, and their perceptions of the available employment
opportunities in the region.
Penelitian
diatas berfokus pada pendidikan diperlukan untuk perawatan kepribadian individu. Ada berbagai
jenis lembaga yang tersedia seperti lembaga-lembaga swasta dan publik, lembaga
teknis, dan madrasah (lembaga-lembaga keagamaan). Lembaga yang memiliki
segitiga tiga pilar utama; terdiri dari Guru, Siswa, dan Kurikulum. Terdapat dua
jenis utama sekolah-sekolah di Pakistan dan di seluruh dunia. Salah satunya
adalah publik dan lainnya adalah sekolah swasta sistem. Sekarang ini sekolah swasta menjadi lebih favorit dan menarik bagi
sebagian besar siswa karena sistem pendidikan yang lebih baik, kriteria uji dan
penciptaan pengetahuan sekolah umum, yang relatif sangat murah tapi tidak
efisien kehilangan daya tarik mereka. Orang tua lebih memilih untuk mengirim
anak-anak mereka di sekolah swasta dan menghindari sekolah umum.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki mengapa orang lebih
suka tinggi membayar sekolah swasta lebih sekolah umum gratis (Itu biaya apa
saja)? Kami menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner dan metode survei dibangun diterapkan untuk pengumpulan
data dari target responden dari sekolah swasta dan publik yang
terletak di Kecamatan Vehari, Pakistan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima
utama. Faktor muncul penentu penting pilihan sekolah swasta. Ini termasuk status
sosial ekonomi rumah tangga, tingkat aksesibilitas sekolah, biaya sekolah,
persepsi orang tua 'kualitas sekolah, dan persepsi mereka tentang kesempatan
kerja yang tersedia di wilayah tersebut.
5.
Research from
Rose Kahavizakiriza, Kisiangani Benson Walela, and Danstanwanyonyikukubo (2015)
by title “Financial Management In Public Secondary Schools In Kenya: A Case
Study Of Lurambi Sub-County Kakamega County”. This study
set out to
identify knowledge, skills
and attitudes required
by principals of
public secondary schools in Lurambi Sub-county in Kakamega County (Kenya) for effective
financial management. The rationale for focusing on the financial management of
public secondary schools was based on evidence
in contemporary literature
showing that there
existed problems in schools over
the management of
funds because parents complained of financial
mismanagement. The main objective of this study was to find
outfinancial management in public secondary schools in Kenya. The specific objectives were; To
find out whether principals of public secondary schools identify and mobilize
financial resources for their
institutions, to find out whether principals draw up budgets for their schools
according to priorities of the school needs, to find out whether supervision,
monitoring and control of the budget is carried out by principals of public
secondary schools. Therefore, there was need to find out ways of ensuring
efficient financial management in
schools. The study was carried out in
public secondary schools in Lurambi Sub-county
of Kakamega County, covering Lurambi and Municipality. The target population
for this study consisted of seventeen (17) principals of public secondary
schools, seventeen (17) school bursars, one
hundred and thirty six (136) H.O.Ds and seventeen (17) B.O.G
representatives giving a total of one
hundred and eighty seven (187) people. Sample population was purposively
selected from twelve
(12) public secondary schools in
Lurambi Sub-county through simple random within
the clusters of principals, school bursars, H.O.Ds, representatives of
B.O.G. The study adopted a descriptive survey design which helped to establish
and describe the knowledge, skills and attitudes principals of public secondary
schools require for effective performance. Reliability
coefficient of the instruments was calculated using cronbach’s
reliability test. Data analysis revealed that:Schools depended mostly on funds
from parents and the government and hardly generated funds of
their own, budget preparation was carried out by principals, H.O.Ds and
bursars, monitoring and supervision of
the school budget was done by principals and B.O.Gs, Budget approval was
mainly carried out by B.O.Gs while the government was not consulted on
this.
Penelitian
ini berangkat untuk mengidentifikasi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
dibutuhkan oleh kepala sekolah menengah umum di Lurambi Sub-county di Kakamega
County, (Kenya) untuk manajemen keuangan yang efektif. Alasan ini berfokus pada
pengelolaan keuangan sekolah menengah umum adalah berdasarkan bukti yang menunjukkan
sastra kontemporer bahwa di sana ada masalah di sekolah alih pengelolaan dana
karena orang tua mengeluh salah urus keuangan. Tujuan utama dari penelitian ini
adalah untuk menemukan manajemen keuangan luar di sekolah menengah umum di
Kenya. Tujuan khusus adalah; Untuk mengetahui apakah kepala sekolah menengah
umum mengidentifikasi dan memobilisasi sumber daya keuangan untuk lembaga
mereka, untuk mengetahui apakah pelaku menyusun anggaran untuk sekolah mereka sesuai
dengan prioritas kebutuhan sekolah, untuk mengetahui apakah pengawasan,
pemantauan dan kontrol anggaran dilakukan oleh kepala sekolah dari sekolah
menengah umum. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk mengetahui cara untuk
memastikan efisien keuangan manajemen di sekolah. Penelitian ini dilakukan di
sekolah-sekolah menengah umum di Lurambi Sub-county dari Kakamega County,
meliputi Lurambi dan Kotamadya. Populasi sasaran untuk penelitian ini terdiri
dari tujuh belas (17) kepala sekolah menengah umum, tujuh belas (17) Bursars
sekolah, satu ratus tiga puluh enam (136) HODs dan tujuh belas perwakilan (17)
BOG memberikan total 187 (187) orang. Mencicipi populasi purposif itu dipilih
dari dua belas (12) sekolah menengah umum di Lurambi Sub-county melalui random
sederhana dalam kelompok kepala sekolah, Bursars sekolah, HODs, perwakilan BOG
Penelitian mengadopsi desain survei deskriptif yang membantu untuk membangun
dan menggambarkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepala sekolah dari
sekolah menengah umum butuhkan untuk kinerja yang efektif. Koefisien
reliabilitas instrumen adalah dihitung dengan menggunakan uji reliabilitas
cronbach. Analisis data menunjukkan bahwa: Sekolah tergantung sebagian besar
pada dana dari orang tua dan pemerintah dan hampir tidak dana yang dihasilkan
dari mereka sendiri, penyusunan anggaran dilakukan oleh kepala sekolah, HODs
dan Bursars, pemantauan dan pengawasan anggaran sekolah dilakukan oleh kepala
sekolah dan rawa, persetujuan anggaran itu terutama dilakukan oleh rawa sementara
pemerintah tidak berkonsultasi pada hal ini.
BAB
III
METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Desain
Penelitian
Penelitian ini
merupakan jenis penelitian kualitatif. Adalah metode yang lebih menekankan pada
aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah daripada melihat
permasalahan untuk penelitian generalisasi. Metode penelitian ini lebih suka
menggunakan teknik analisis mendalam ( in-depth analysis ), yaitu mengkaji
masalah secara kasus perkasus karena metodologi kulitatif yakin bahwa sifat
suatu masalah satu akan berbeda dengan sifat dari masalah lainnya. Tujuan dari
metodologi ini bukan suatu generalisasi tetapi pemahaman secara mendalam
terhadap suatu masalah. Penelitian kualitatif berfungsi memberikan kategori
substantif dan hipotesis penelitian kualitatif. Ada lima karakteristik
penelitian kualitatif yaitu; a) Menggunakan lingkungan
alamiah sebagai sumber data, b) Memiliki sifat deskriptif analitik, c) ekanan
pada proses bukan hasil, d) Bersifat induktif dan e) Mengutamakan makna.
B. Seting
Penelitian
1. Tempat
Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Tahun 2016/2017. Lokasi
penelitian ini terletak di Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.
Berada di tengah-tengah pusat desa Bawu, dan letaknya yang strategis di pinggir
jalan, sehingga memudahkan jangkauan masyarakat sekitar yang berada di sekitar
SD Negeri 3 Bawu Kemusu. Penelitian dilaksanakan di tempat tersebut dengan
pertimbangan bahwa di SD Negeri 3 Bawu Kemusu terdapat masalah pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun
2016/2017.
2. Waktu
Penelitian
Penelitian ini
akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2016 pada
saat jam istirahat dan jeda di sekolah.
C. Subjek
dan Objek Penelitian
Subjek
Penelitian Kualitatif ini adalah kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) dan guru-guru SD Negeri 3 Bawu Kemusu Tahun 2016/2017.
D.
Data dan Sumber Data
1.
Data
Data yang dikumpulkan dan direduksi
untuk mendapatkan data yang valid berupa:
a. Data
kualitatif yaitu data berupa kalimat yang diperoleh saat proses observasi dan
wawancara yang berhubungan dengan pengelolaan dana bos di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017.
Data jenis ini dapat dianalisis secara kualitatif.
2. Sumber
Data
Sumber data
menurut pendapat dari Sukidin (2010: 105) ‘sumber data dibedakan menjadi dua
yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder”.
a. Sumber
data primer dalam mini riset ini adalah kepala
sekolah, bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan guru-guru di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017.
b. Sumber
data sekunder adalah data yang tidak diambil secara langsung dari subjek
penelitian tetapi diperoleh dari dokumentasi pendukung seperti fot-foto, juknis
(petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan contoh
LPJ (Laporan Pertanggung jawaban pengelolaan dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun
2016/2017.
C. Teknik
Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan peneliti untuk pengumpulan data adalah dengan
observasi, wawancara dan dokumentasi.
1. Observasi
Observasi merupakan suatu cara untuk
mengumpulkan data dimana peneliti melakukan pengamatan secara langsung dan
mencatat gejala yang tampak pada objek yang diteliti.
2. Wawancara
Wawancara
merupakan teknik mengumpulkan informasi dengan melalui komunikasi langsung
dengan narasumber.
3. Dokumentasi
Dokumentasi
merupakan teknik pengumpulan data secara tidak langsung pada subjek penelitian
melainkan menggunakan dokumen.
D. Instrumen
Penelitian
Instrumen penelitian dikembangkan oleh
peneliti dalam melakukan mini riset terhadap pengelolaan dana BOS di SD Negeri
3 Bawu Kemusu Boyolali Tahun 2016/2017. Adapun instrumen yang dikembangkan
dalam penelitian ini meliputi:
1. Pedoman
Observasi
Merupakan
instrumen penelitian yang melibatkan peneliti, kepala sekolah, bendahara
Bantuan Operasional sekolah (BOS), dan guru-guru selama pengumpulan data yang
dilakukan secara sistematis.
2. Lembar
Wawancara
Lembar Wawancara
untuk kepala sekolah, bendahara Bantuan Operasional sekolah (BOS), dan guru-guru dibuat dengan maksud sebagai
sumber data peneliti sebelum melakukan penelitian. Lembar wawancara ini
dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana keadaan pengelolaan dana BOS di SD
Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017.
E. Teknik
Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian kualitatif
mencakup deskripsi hasil wawancara,
reduksi data, analisis,
interpretasi data dan triangulasi. Dari
hasil analisis data
yang kemudian dapat
ditarik kesimpulan. Berikut ini
adalah teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti:
Gambar 3.1 Teknik
analisis data (Sugiono, 2007: 21)
BAB
IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
A. Deskripsi
Latar Penelitian
1.
Orientasi
Singkat SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Pada tanggal 01 April Tahun 1985 di Desa Bawu, Kecamatan Kemusu,
Kabupaten Boyolali didirikan sebuah sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar yang
diberi nama SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali menempati tanah milik negara
yang beralamat di Dukuh Kedunguter, Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten
Boyolali, Provinsi Jawa Tengah dengan Kode Pos 57383. SD Negeri 3 Bawu mendapat
predikat akreditasi dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan/SK: Nomor.
421.2/013/XVIII/33/1983 Tanggal 01 April 1985 dengan Penerbit SK yang
ditandatangani oleh Drs. Karseno.
SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
memiliki nomor NSS 101030917033. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali memiliki nomor NPSN 20309082. SD Negeri 3
Bawu, Kemusu, Boyolali terletak di daerah dan perlintasan pedesaan yang dekat
dengan pemukiman warga dengan jarak ke pusat Kecamatan sejauh 3 km dan jarak ke
pusat OTDA sejauh 35 km.
SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
memiliki luas bangunan p: 70 m, l: 10 m, L: 700 m2 dengan
bangunan sekolah dengan status milik Negara. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu,
Boyolali melaksanakan kegiatan belajar
mengajar pada pagi hari. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali memiliki banyak
prestasi diantaranya yang menonjol adalah prestasi di bidang keagamaan dan
bidang olah raga khususnya sepak takraw.
SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali di pimpin oleh kepala sekolah
yang bernama Bapak Juliyanto, S.Pd. yang dibantu oleh tenaga pengajar dan
tenaga karyawan/karyawati. SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali memiliki program
ekstrakurikuler yaitu pramuka yang dilaksanakan setiap hari Jumat setelah dilaksanakannya
sholat Jumat.
2. Profil
Penelitian SD Negeri 3
Bawu, Kemusu, Boyolali
Profil Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Identitas Sekolah
1) Nama Sekolah :
SD Negeri 3 Bawu
2) NSS : 101030917033
3) NPSN :
20309082
4) Provinsi :
Jawa Tengah
5) Kabupaten :
Boyolali
6) Kecamatan :
Kemusu
7) Desa / Kelurahan :
Bawu
8) Jalan :
Kedunguter
9) Kode Pos :
57383
10) Daerah :
Pedesaan
11) Status Sekolah :
Negeri
12) Akreditasi :
B
13) Surat Keputusan / SK :
Nomor. 421.2/ 013/ XVIII/ 33/ 1983 Tgl 01 April 1985
14) Penerbit SK ( yang menandatangani) : Drs. Karseno
15) Tahun Berdiri
: 1985
16) Kegiatan Belajar Mengajar
: Pagi
17) Bangunan Sekolah :
Milik Negara
18) Luas Bangunan
: p: 70 m, l: 10 m, L: 700 m2
19) Lokasi Sekolah :
Dukuh Kedunguter, Bawu
20) Jarak Kepusat Kecamatan :
3 km
21) Jarak kepusat OTDA :
35 km
22) Terletak pada lintasan :
Pedesaan
3.
Tujuan, Visi dan Misi SD Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali
a.
Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mendiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.
Visi SD Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali :
“Membentuk
Siswa Cerdas, Cermat, Terampil, Berprestasi dan Santun Berdasarkan Iman dan
Taqwa”
c.
Misi SD Negeri
3 Bawu , Kemusu, Boyolali :
Dalam rangka menjawab tantangan masa depan
bangsa dengan mengemban visi dan misi Pendidikan serta aspirasi masyarakat,
maka SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali mengemban misi sebagai berikut :
1)
Melaksanakan
Pembelajaran dan Bimbingan Secara Efektif Untuk Mengoptimalkan Potensi yang Dimiliki Siswa
2)
Menumbuh
Kembangkan Penghayatan dan Pengamalan Terhadap Agama yang Dianut untuk
Membentuk Budi Pekerti yang Baik
3)
Meningkatkan
Suasana yang Kondusif untuk Mengefektifkan Seluruh Kegiatan Sekolah
4)
Mengembangkan
Budaya Kopetitif bagi Siswa dalam Upaya Meningkatkan Prestasi
5)
Mengutamakan
Kerja Sama dalam Menyelesaikan Tugas Pendidikan
6)
Melestarikan
dan Mengembangkan Olahraga, Seni dan
Budaya
7)
Mengembangkan
Pribadi yang Cinta Tanah Air dan Keguruan
d.
Tujuan Sekolah
1)
Menanamkan
pengetahuan dasar siswa guna melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
2)
Tercapainya
nilai standar ketuntasan/kelulusan yang tekah di tetapkan
3)
Sekolah
terakreditasi yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat (publik)
e.
Sasaran Sekolah
1)
Meningkatkan
pengelolaan sekolah yang bermutu efektif dan efisien
2)
Meningkatkan
mutu pendidikan yang berkualitas
3)
Menciptakan
sekolah sebagai pusat pendidikan, pelatihan dan kebudayaan masyarakat
4)
Sekolah menjadi
teladan masyarakat sekitar
4.
Status dan
Alamat SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
a.
Status SD
Negeri 3 Bawu , Kemusu, Boyolali
1) Status Sekolah : Negeri
2) Akreditasi :
B
3) Surat Keputusan / SK: Nomor.
421.2/ 013/ XVIII/ 33/ 1983 Tgl 1 April
1985
4) Penerbit SK ( yang menandatangani) : Drs. Karseno
b.
Alamat SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
1) Jalan :
Dukuh Kedunguter
2) Desa / Kelurahan : Bawu
3) Kecamatan :
Kemusu
4) Kabupaten :
Boyolali
5) Provinsi :
Jawa Tengah
5.
Prasarana Sekolah SD Negeri
3 Bawu , Kemusu, Boyolali
Tabel 4.1. Prasarana Sekolah SD Negeri 3 Bawu
Jenis Barang
|
Bahan
|
Jumlah
|
Keadaan
|
||
Baik
|
Kurang Baik
|
Rusak Berat
|
|||
Luas tanah
|
40 x 50
|
2000 m2
|
ü
|
|
|
Gedung
|
450 m2
|
4
|
ü
|
|
|
Sumur
|
|
1
|
ü
|
|
|
Gambar Presiden dan Wakil Presiden
|
|
7
|
ü
|
|
|
Almari kantor
|
|
4
|
ü
|
|
|
Rak buku
|
|
1
|
ü
|
|
|
Almari kelas
|
|
6
|
ü
|
|
|
Meja kursi guru
|
|
12
|
ü
|
|
|
Meja kursi tamu
|
|
1
|
ü
|
|
|
Timbangan
|
|
2
|
ü
|
|
|
Radio Tape
|
|
1
|
ü
|
|
|
Papan tulis
|
|
8
|
ü
|
|
|
Meja UKS
|
|
1
|
ü
|
|
|
Meja murid
|
|
109
|
ü
|
|
|
Kursi murid
|
|
209
|
ü
|
|
|
Buku PPKn
|
|
217
|
ü
|
|
|
Buku Agama
|
|
186
|
ü
|
|
|
Buku B. Indonesia
|
|
546
|
ü
|
|
|
Buku Matematika
|
|
469
|
ü
|
|
|
Buku IPA
|
|
142
|
ü
|
|
|
Buku IPS
|
|
164
|
ü
|
|
|
Buku KTK
|
|
7
|
ü
|
|
|
Buku Mulok
|
|
6
|
ü
|
|
|
Buku Perpustakaan
|
|
1
|
ü
|
|
|
Pianika
|
|
1
|
ü
|
|
|
Komputer
|
|
1
|
ü
|
|
|
Printer
|
|
2
|
ü
|
|
|
Sound system
|
|
1
|
ü
|
|
|
Televisi
|
|
1
|
ü
|
|
|
Parabola
|
|
1
|
ü
|
|
|
LCD Proyektor
|
|
4
|
ü
|
|
|
Laptop
|
|
1
|
ü
|
|
|
Meja presensi guru
|
|
1
|
ü
|
|
|
Globe
|
|
4
|
ü
|
|
|
Peta
|
|
4
|
ü
|
|
|
White board
|
|
6
|
ü
|
|
|
Jam dinding
|
|
8
|
ü
|
|
|
Kasur UKS
|
|
2
|
ü
|
|
|
6.
Formasi Guru SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali
Struktur Monoloyalitas di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
a.
Kepala Sekolah :
Juliyanto, S.Pd.
b.
Guru Kelas I : Ngatini, S.Pd.
c.
Guru Kelas II : Sudarno, A.Ma.Pd.
d.
Guru Kelas III : Rahning Wardani, S.Pd.
e.
Guru Kelas IV : Marfuah, S.Pd.
f.
Guru Kelas V : Sumarti, S.Pd.
g.
Guru Kelas VI : Sri Rejeki, S.Pd.
h.
Guru Olahraga : Parjo, S.Pd.Or.
i.
Operator
Sekolah :
Sulistyaningsih, S.Pd.
j.
Guru Agama : Istiqomah
k.
Wiyata Bhakti : Sri Wahyuni
l.
Wiyata Bhakti : Fika Galuh Pangesti
m.
Penjaga Sekolah :
Sukino
7.
Jumlah Siswa SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Tabel IV.2. Jumlah Siswa di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Tahun 2016/2017
KELAS
I
|
Jml
|
|
L
|
P
|
|
15
|
9
|
24
|
Jumlah
Rombel : 1
|
KELAS
II
|
Jml
|
|
L
|
P
|
|
13
|
13
|
26
|
Jumlah
Rombel : 1
|
KELAS
III
|
Jml
|
|
L
|
P
|
|
8
|
15
|
23
|
Jumlah
Rombel : 1
|
KELAS
IV
|
Jml
|
|
L
|
P
|
|
11
|
10
|
21
|
Jumlah
Rombel : 1
|
KELAS
V
|
Jml
|
|
L
|
P
|
|
15
|
7
|
22
|
Jumlah
Rombel : 1
|
KELAS
VI
|
Jml
|
|
L
|
P
|
|
9
|
15
|
24
|
Jumlah
Rombel : 1
|
SELURUH
KELAS
|
Jml
|
|
L
|
P
|
|
71
|
69
|
140
|
Jumlah
Rombel : 6
|
8.
Tata Tertib SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali
Tata
Tertib
a.
Guru
1) Setiap
hari masuk sekolah pukul 07.00 WIB dan pulang minimal pukul 13.00 WIB
2) Guru
datang ke sekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai
3) Setiap
hari Senin mengadakan upacara bendera
4) Setiap
hari Guru wajib memakai seragam Dinas Harian
a)
Hari Senin : Keki (Coklat)
b)
Hari Selasan : Batik Lurik Bebas
c)
Hari Rabu : Batik Lurik
Boyolali (Merah Marun)
d)
Hari Kamis : Batik Boyolali (Hijau - Merah)
e)
Hari Jumat : Olahraga atau Batik Bebas
f)
Hari Sabtu : Batik
Ikon Boyolali (Kuning - Hijau)
5) Guru wajib mengarahkan kegiatan 5 K
6) Guru wajib membimbing senam pagi setiap hari Jumat
7) Guru wajib memberi contoh/teladan yang baik bagi siswa
8) Mengerjakan
tugas administrasi dan pengawasan kepada siswa selama jam pelajaran maupun
diluar jam pelajaran
9) Membuat
Silabus, menyerahkan Rencana Pembelajaran (RPP), dan mengembangkan media ajar
secara periodik dan disetujui dan disyahkan oleh koordinator KBM/kepala
sekolah, dan dokumen ini harus dimasukkan ke intranet sekolah
10) Melakukan
pembinaan afektif dengan pendampingan baca Al Qur’an, Sholat Dhuha dan tertib
ibadah lainnya, pada para siswa di jam sekolah maupun diluar jam sekolah dengan
pantauan buku kegiatan sekolah
11) Aktif mengikuti
pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan SDM yang diselenggarakan oleh sekolah
dan gugus pada setiap liburan sekolah
b. Siswa
1) Hadir di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum
pelajaran dimulai
2) Setelah
tanda bel dibunyikan siswa berbaris di depan kelas
3) Siswa
wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik
4) Siswa
wajib mengerjakan tugas dengan baik
5) Siswa
wajib mengikuti ekstrakurikuler pramuka setiap hari Sabtu sepulang sekolah
6) Siswa
wajib mengikuti upacara bendera di sekolah
7) Siswa
wajib berperan serta dalam melaksanakan 5 K
8) Siswa
tidak meninggalkan kelas sebelum mendapatkan ijin dari Kepala Sekolah atau guru
9) Siswa
wajib mengikuti senam pagi di sekolah setiap hari Jumat
10) Siswa
wajib berpakaian seragam:
a) Senin
– Selasa : Putih Merah
b) Rabu
– Kamis : Batik
c) Jumat
– Sabtu : Pramuka
11) Siswa
wajib melaksanakan piket sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
masing-masing kelas
12) Waktu istirahat
diperbolehkan untuk jajan diluar, siswa diperkenankan membawa uang jajan
secukupnya dan diperbolehkan membawa bekal makanan yang dibawa dari rumah.
13) Wajib melaksanakan
tertib ibadah sholat, membaca Al Qur’an dan belajar setiap hari yang
diketahui/ditandatangani oleh orangtua/wali
c.
Tata Tertib Kelas
Tata Tertib
Kelas SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali
Cabang Dinas
Pendidikan Nasional Kecamatan Kemusu
Masuk
Sekolah
1) Siswa
harus datang selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
2) Menaruh
tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian ke luar kelas.
3) Siswa
yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
4) Siswa
yang sering terlambat diberi teguran.
5) Siswa
yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum atau
sesudahnya, secara lisan atau tertulis.
6) Guru
tidak boleh terlambat atau absen tanpa izin.
Masuk
Kelas
1) Siswa
segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi.
2) Ketua
kelas menyiapkan barisan
3) Siswa
masuk kelas satu per satu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
4) Guru
memeriksa kerapian, kebersihan dan kesehatan siswa satu per satu, kuku,
kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.
Di
Dalam Kelas
1) Berdo’a
bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
2) Memberi
salam kepada guru dan pelajaran dimulai.
3) Guru
memanggil siswa yang tidak masuk ditulis di papan absen serta alasan/keterangan
kenapa tidak masuk.
4) Pada
saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut,
bercanda atau kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
5) Siswa
tidak boleh meninggalkan kelas tanpa alasan tertentu.
6) Guru
juga tidak di perkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung,
walaupun siswa sedang mengerjakan tugas.
Waktu
Istirahat
1)
Pada saat istirahat siswa keluar kelas
dengan tertib.
2)
Guru keluar kelas setelah semua siswa
keluar.
3)
Siswa istirahat siswa tidak
diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa izin.
4)
Pada saat bel masuk lagi berbunyi
(setelah istirahat) siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di
tempatnya masing-masing.
5)
Sebaiknya guru sudah berada di kelas
lebih dulu menjelang bel masuk berbunyi.
Waktu
Pulang
1)
Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran
berakhir, ditutup dengan do’a dan salam kepada guru.
2)
Guru memberikan nasehat-nasehat,
mengingatkan tentang tugas-tugas, pekerjaan rumah dan sebagainya.
3)
Siswa keluar kelas dengan tertib.
B.
Permasalahan Pengelolaan
Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017
Berdasarkan observasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti bahwa di
SD
Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali bahwa penggunaan dana BOS dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dengan
berpanduan pada aturan yang ada yaitu sesuai dengan RKA atau RAPBS yang disusun
sebelum tahun ajaran baru, pengelolaannya sendiri dilaksanakan secara transparan, akuntabel, jujur dan
dipertanggungjawabkan setiap triwulannya, sedangkan semua siswa tidak dipungut
biaya pendidikan karena kebutuhan siswa sudah dicukupi oleh dana BOS tersebut.
Upaya guru dalam mengoptimalisasi pengelolaan BOS di Sekolah Dasar
Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali ini sebelumnya dilakukan guru dengan mengelola dana BOS yang ada dahulu,
hal tersebut dimaksudkan supaya dalam penggunaan BOS nantinya dalam proses
pembelajaran dapat digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan. Keuangan dana
BOS ini memang perlu dimanajemen dengan baik, supaya tidak terjadi pemborosan
disatu sisi dan disisi lainnya mengalami kekurangan. Pengelolaan atau manajemen
BOS dalam proses pendidikan adalah semua kegiatan yang berkenaan dengan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pertanggung- jawaban dana
pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. Pelaksanaan
merupakan implementasi terhadap rencana pembiayaan (RAPBS) yang telah disetujui
oleh sekolah. Dalam hal ini setiap pengeluaran dan pemasukan sekolah harus
dilakukan pencatatan oleh bendahara dengan teliti. Dalam pelaksanaan anggaran
BOS meliputi penerimaan dan pengeluaran.
a.
Penerimaan pada realisasi penerimaan dana di
Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali seluruhnya
bersumber dari penerimaan dana BOS. Dana BOS yang didapat pada tahun ajaran
2016/2017 setelah disusun RAPBS yaitu sebesar Rp 30.600.000,-.
b.
Pengeluaran Setelah Sekolah Dasar Negeri 3
Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali menerima dana
BOS dari pemerintah pusat secara berkala, selanjutnya dana BOS tersebut
digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah. Selama satu tahun tersebut sekolah
juga mengeluarkan dana tiap bulannya seperti dana untuk program sekolah
meliputi: pengembangan kompetensi kelulusan, pengembangan kurikulum,
pengembangan standar proses, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan,
pengembangan saspras, pengembangan standar pengelolaan, pengembangan standar
pembiayaan serta pengembangan dan implementasi sistem penilaian.
Pelaksanaan
program BOS harus diupayakan sesuai dengan RAPBS. Disusun bersama oleh komponen
sekolah mulai dari kegiatan penerimaan dana BOS hingga kegiatan pengeluaran
sesuai RAPBS. Terkait dengan pelaksanaan program BOS di Sekolah Dasar Negeri 3
Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali dikemukakan temuan
penelitian sebagai berikut: 1) terdapat dua komponen kegiatan yang tidak
dilaksanakan oleh Tim Manajemen BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu,
Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali dalam
mengalokasikan anggaran BOS yaitu: (a) pembelian komputer desktop, dan
(b) pemberian transport siswa miskin, 2) Kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS
di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali mengalihkan
alokasi dana untuk empat kegiatan peningkatan mutu pendidikan yaitu: (a)
pembelian buku teks pelajaran, (b) pembiayaan kegiatan remedial, pengayaan, dan
pemantapan persiapan ujian, (c) pembiayaan peralatan sekolah, dan (d)
pengembangan profesi guru, 3) masih kurangnya dukungan orang tua/wali siswa
dalam mendukung pendanaan melalui sumbangan sukarela.
C.
Penyebab
Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun
2016/2017
Pelaksanaan
pengelolaan dana BOS diawali dengan kegiatan penyaluran dana BOS dengan
melaporkan data jumlah murid. Mekanisme penggunaan dana BOS yaitu dimulai
dengan pengajuan kebutuhan oleh guru dan karyawan, penentuan alokasi sumber
dana, pembelanjaan barang oleh tim belanja barang, sampai dengan barang
diterima dan diinventarisir oleh penerima barang. Pembukuan dana BOS diwujudkan
dalam bentuk Realisasi Penggunaan Dana BOS disertai lampiran SPJ dan bukti
pengeluaran dana BOS. Pelaporan tertulis dilakukan kepada tim manajemen BOS
Kabupaten setiap triwulan dan dipajang di papan pengumuman sekolah. Sedangkan evaluasi penggunaan dana BOS dilakukan secara
insidental dalam bentuk pengawasan melekat oleh kepala sekolah dan monitoring
internal dilakukan oleh tim manajemen BOS Kabupaten.
Pelaksanaan
Pengelolaan BOS terdiri dari dua sisi yaitu sisi penerimaan dan sisi
pengeluaran. Pada sisi penerimaan ditentukan oleh besarnya dana yang diterima
oleh sekolah. Pada tingkat sekolah
dasar, sumber biaya adalah dari pemerintah baik dari pusat maupun daerah, dari masyarakat
baik dari perorangan maupun lembaga atau yayasan serta orang tua siswa berupa
iuran sekolah maupun sumber lainnya. Sedangkan pengeluaran adalah alokasi
besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai, misalnya
dipergunakan untuk membiayai kegiatan proses belajar mengajar, ketatausahaan,
sarana dan prasarana sekolah, gaji dan pengembangan sumber daya manusia
sekolah, kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain. Dalam biaya pengeluaran sekolah dipakai
istilah pengeluaran rutin atau yang bersifat berulang tiap-tiap tahun, seperti
gaji, barang yang harus sering diganti. Sedangkan pengeluaran untuk
barang-barang yang tahan lama seperti gedung sekolah, laboratorium, sarana
olahraga dan fasilitas belajar lainnya.
Pengelolaan keuangan BOS akan dianggap efektif
apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
untuk satu tahun pelajaran. Dalam pengelolaan pembiayaan administrasi keuangan
dimulai dari pengajuan pencairan biaya, transaksi kegiatan berupa serah terima
uang dan pembuatan kwitansi. Pembukuan (Accounting)
merupakan pola kegiatan yang sangat pokok dalam sistem administrasi
keuangan yang tertib. Pembukuan bertujuan agar dana yang dipakai dapat mencapai
hasil yang maksimal, efisien dan efektif guna membiayai kegiatan. Pembukuan
yang efektif mempunyai indikator mencegah penyalahgu- naan uang yang menyimpang
dari prosedur anggaran yang telah ditentukan, mencegah adanya pemborosan dalam
pembiayaan, mencegah defisit anggaran dan melakukan verifikasi (pembuktian)
bahwa anggaran yang ada telah digunakan sesuai dengan rencana kerja yang telah
ditetapkan. Untuk melakukan pembukuan ini diperlukan tata buku, organisasi yang
bertugas menyelenggarakan pembukuan dan sistem transaksi.
Pelaksanaan
kegiatan memerlukan adanya pengawasan dan pengendalian. Tujuannya agar semua
komponen sistem bergerak secara koordinatif, integratif dan sinerjik menuju
pencapaian tujuan secara efektif dan efisien. Dalam pembiayaan, pengawasan dan
pengendalian dilakukan agar sumber daya finansial yang tersedia dapat
dimanfaatkan secara optimal. Kepala
sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator
untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi
bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan bendaharawan
dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran. Pengawasan dilakukan untuk mencegah
penyimpangan keuangan dan mengoreksi kekeliruan pencatatan yang mungkin
terjadi. Pengawasan dapat secara internal
dan eksternal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun fungsional.
Cakupannya meliputi pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi. Sedangkan pengendalian
cenderung dilakukan oleh pimpinan atau atasan langsung, sebagai upaya korektif
dan antisipatif terhadap pelaksanaan tugas pengelola.
Bagian akhir
dari pengelolaan BOS adalah penyusunan laporan. Laporan disusun secara
sistematis dan mudah dibaca oleh siapa saja yang ingin mengetahui perkembangan
program BOS yang dilaksanakan sekolah. Pelaporan merupakan bagian dari proses
monitoring dan evaluasi praktik manajemen keuangan. Pelaporan bermaksud
memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kegiatan yang telah direalisasikan
berdasarkan rencana yang telah dibuat. Pelaporan keuangan BOS merupakan
perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS terhadap
publik. Transparansi keuangan diperlukan untuk meningkatkan dukungan orang tua,
masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di
sekolah.
D.
Akibat Permasalahan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017
Dalam
pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SD Negeri 3 Bawu UPTD
DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu mengalami defisit keuangan. Hal ini dikarenakan
pembagian dana oleh pemerintah pusat untuk anak masing-masing hanya menerima
dana sebesar Rp. 66.000,- Permasalahan yang timbul adalah realisasi dana
penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Kebutuhan siswa yang
semakin hari semakin banyak mulai dari kegiatan UTS, UAS, ujian, alat peraga
kegiatan belajar mengajar, lomba-lomba siswa, pembelian seragam siswa, dan
seluruh perlengkapan sekolah. Dana yang dialokasikan untuk siswa tidak
mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kegiatan siswa, sementara di Sekolah Dasar
Negeri tidak boleh melakukan pemungutan biaya sedikitpun terhadap siswa. Hal
ini yang mengakibatkan kepala sekolah dan guru mengalami kesulitan dalam
memanajemen keuangan yang telah di alokasikan dari pemerintah pusat.
Selain itu
permasalahan lain yang muncul adalah Mulai pertengahan 2010, kemendiknas mulai menggunakan mekanisme
baru penyaluran dana BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari
bendahara negara ke rekening sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya
ke rekening sekolah. Kemendiknas beralasan, mekanisme baru ini bertujuan untuk
memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penyaluran
dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan menjadi lebih tepat waktu,
tepat jumlah, dan tak ada penyelewengan. Harus diakui, masalah utama dana BOS
terletak pada lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang
tidak transparan. Selama ini, keterlambatan transfer terjadi karena berbagai
faktor, seperti keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat dan lamanya keluar
surat pengantar pencairan dana oleh tim manajer BOS daerah.
Akibatnya, kepala sekolah harus
mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan itu. Bahkan, ada
yang meminjam kepada pihak-pihak pain untuk mengatasi keterlambatan pencairan
dana tersebut karena kebutuhan siswa yang harus segera dipenuhi. Selain kepala
sekolah guru juga ikut kesulitan mencari berbagai sumber pinjaman untuk
mengatasi keterlambatan pencairan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu
Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu.
E.
Solusi
Pemecahan Permasalahan Pengelolaan
Dana BOS di SD Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali Tahun 2016/2017
Permasalahan yang muncul dalam
pengelolaan dana BOS memang sudah banyak disinyalir di beberapa tempat salah
satunya di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS dan LS
Kecamatan Kemusu hal-hal yang dapat dilakukan untuk menangani permasalahan
tersebut adalah:
1.
Guru
terutama bendahara BOS harus pandai memanajemen dana BOS yang telah dialokasikan
sebesar Rp. 66.000,- untuk per siswa per bulannya hal ini jelas kurang memenuhi
kebutuhan belajar siswa.
2.
Para
stakeholder pendidikan (guru, kepala sekolah, siswa, orang tua murid,
masyarakat) harus ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam proses
pengelolaan dan BOS. Hal ini akan sangat berpengaruh kepada efektifitas
penggunaan dan BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS
dan LS Kecamatan Kemusu.
3.
Kepala
sekolah dan semua guru harus pandai mencari berbagai sumber pinjaman untuk
mengatasi kekurangan dan keterlambatan
pencairan dana BOS untuk memenuhi seluruh kegiatan siswa di Sekolah Dasar
Negeri 3 Bawu Kemusu Boyolali UPTD DIKDAS dan LS Kecamatan Kemusu.
Selain itu solusi pemecahan
masalah dapat juga dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengatasi supaya tidak bisa terjadi dan tidak
ada kesempatan oknum untuk keluar dari aturan yang sudah berlaku. Menghapuskan
kebijakan pendidikan yang bersubsidi jelas bukan menjadi solusi, karena memang
pada intinya pendidikan adalah kebutuhan primer yang harus terpenuhi, dan juga
Undang-Undang kita telah mengamanatkan untuk memberikan layanan gratis untuk
pendidikan dasar. Oleh karena itu, penghapusan sama sekali kebijakan BOS bukan
merupakan solusi bagi kemelut pengelolaan dana BOS.
Namun, setidaknya ada beberapa
langkah yang kemungkinan bisa diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi
permasalahan ini diantaranya :
1.
Peninjauan Kembali Kebijakan
UUD 1945 menyatakan bahwa
pendidkan adalah hak bagi semua warga, terlebih pendidikan dasar untuk wajib
belajar Sembilan tahun menjadi hak utama bagi warga Negara dan Negara wajib
mengusahakan pembiayaannya. Ini menjadi amanat besar dan latar belakang utama
kenapa dana BOS hadir dalam proses pendidikan wajib belajar 9 tahun. Namun pada
kenyataannya tidak semua sekolah dan tidak semua warga Negara membutuhkan dan
harus diberi subsidi untuk pendidikan dasar ini, hal ini terbukti dengan
beberapa sekolah yang tidak menerima dana BOS, tapi tetap menjual
kualitas kepada customernya. Peninjauan kembali bukan berarti penghapusan
program, tapi pembaharuan design program BOS bisa menjadi solusi. Bisa saja
pemerintah mengatur kembali pendanaan untuk sekolah yang sudah maju secara
financial dan juga aturan yang khusus untuk warga Negara yang sudah tidak layak
untuk mendapatkan subsidi.
2.
Dana Berkeadilan
Adil bukan berarti sama rata,
bisa saja besaran antara yang satu dengan yang lainnya berbeda, tapi secara
teknis dan hakikatnya besaran itu bisa mencukupi serta bisa digunakan secara
efektif dan efisien. Oleh karena itu dana yang berkeadilan sudah saatnya
diberlakukan untuk pengelolaan subsidi pendidikan. Tidak sepantasnya peserta
didik yang orang tuanya mampu secara financial, tapi masuk dan bersekolah di
sekolah yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga disini dibutuhkan
peran serta dari sekolah untuk benar-benar mendata peserta didik yang layak
disubsidi. Jika dana berkeadilan ini benar-benar diterapkan dalam system
pengelolaan dana subsidi pendidikan, bisa saja kedepan orang tua akan
beranggapan jika dia tergolong kedalam warga yang layak mendapatkan subsidi
maka dia harus menyekolahkan anaknya pada sekolah bersubsidi, sedangkan untuk
warga yang tidak masuk kedalam kategori layak subsidi menyekolahkan anaknya ke
sekolah yang tidak bersubsidi. Sehingga konsentrasi dana akan benar-benar
terarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, dan tidak ada kesenjangangn
kualitas antara sekolah yang bersubsidi dengan sekolah yang tidak bersubsidi.
Namun tentunya dana berkeadilan ini dibutuhkan sifat manusia Indonesia yang
baik, tidak mendahulukan ego dalam bertindak dan sadar akan kepentingan umum
atau sosial.
3.
Pengwasan yang Efektif dan Efisien
Pengawasan merupakan salah satu
fungsi manajemen atau administrasi. Pengawasan merupakan tindakan yang
berfungsi untuk memperhatikan kondisi yang terjadi di lapangan dengan kondisi
yang diharapkan dari pembuat kebijakan. Kebijakan subsidi pendidikan yang
tertuang dalam program BOS sudah seharusnya mendapatkan pengawasan yang baik
dari pemerintah, karena ini merupakan program atau kebijakan pemerintah,
sehingga perhatian untuk proses pengawasan pun harus diperhatikan. Selama ini
pengawasan yang terjadi pada pengelolaan dana BOS cukup pada tataran pelaporan
saja, sedangkan implementasi kenyataan di lapangan masih kurang, pihak
pengawas, kantor dinas atau pemerintah, merasa cukup dengan laporan yang ada
diatas kertas saja, padahal jika dilihat di lapangan, belum tentu sesuai dengan
apa yang ada dalam laporan, sehingga disini benar-benar dibutuhkan pengawasan
yang efektif dan efisien untuk menanggulangi penyalahgunaan wewenang dalam
penggunaan dana BOS. Pengawsan melekat dan pengefektifan tenaga pengawasan yang
ada bisa jadi menjadi solusi bagi pengawasan yang efektif.
4.
Pendampingan Dari Ahli Yang Kompeten
Tidak sedikit juga sekolah yang
melakukan kesalahan dan penyelewengan tidak dengan sengaja, ada juga factor
ketidaktahuan, atau ketidaksengajaan, sehingga oleh oknum-oknum pendidikan
diperdaya dan disalahgunakan. Oleh karena itu, pendampingan dari ahli yang
kompeten bisa menjadi solusi untuk masalah ini. Ahli yang dimaksud bukan hanya
professor atau dosen dari ahli keuangan, tapi minimal orang atau lembaga social
yang faham pengelolaan pendidikan, sehingga pemahaman terhadap pengelolaan
pendidikan akan menajdi dasar yang kuat bagi teknis pelaksanaan pengelolaan
dana BOS. Hal ini dikarenakan di sekolah belum ada tenaga professional yang
menangani manajemen sekolah, tenaga yang ada hanyalah lulusan SMA atau bahakan
SMP, sedangkan untuk mengelola dana sebesar ini dibutuhkan beberapa kompetensi
yang utama, disamping tentunya kompetensi manajerial. Pendampingan bisa saja
dari mahasiswa Administrasi Pendidikan, atau lembaga social lainnya yang bisa
ikut mengawal dan menjadi mitra pendamping bagi sekolah. Hal ini bisa saja
menekan penyalahgunaan dan ketidak tepatan penggunaan dana BOS di sekolah,
terlebih lagi di daerah yang kemampuan guru dan tenaga kependidikan lainnya
relatif berbeda dengan sekolah yang sudah lain.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Pendidikan juga memegang peran penting
dalam pembangunan, sehingga kemajua pendidikan sangat dibutuhkan bagi suatu
bangsa yang ingin menuju kemajuan. Untuk kemajuan pendidikan, dibutuhkan
konsentrasi yang tinggi dari berbagai elemen bangsa terutama pemerintah. Dalam
UUD 1945, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setap warga Negara,
dan untuk program wajib belajar pendidikan dasar, pemerintah berkewajiban untuk
mengupayakan pendanaannya. Selain itu, Perkembangan pendanaan pemerintah
melalui APBN mengalami perkembangan, pengurangan subsidi untuk BBM mempengaruhi
besaran subsidi untuk bidang lainnya, begitu juga dengan pendidikan, salah satu
hasinya yaitu adanya pendanaan Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) dalam
pendidikan.
Mekanisme
pencairan BOS pada awalnya berasal dari pusat, tapi sejak pertengahan 2010 dana
BOS ditransfer ke pemerintah daerah yang akan menjadi sumber APBD. Shingga saat
ini sekolah-sekolah tidak menerima langsung dari rekening pusat, tapi bersumber
pada APBD. Penggunaan dana BOS diperuntukan bagi seluruh biaya operasional ruti
sekolah, sedangkan untuk biaya pembangunan tidak berasal dari BOS.
Penyalahgunaan
pengelolaan dana BOS banyak ditemukan di beberapa daerah, kasus yang paling
sering adalah penggelembungan jumlah siswa, penyalahgunan dana, dan bahkan data
dan pelaporan fiktif sering menghiasi surat kabar tentang penyelewengan dana
BOS. Hal ini bisa juga dipicu oleh system yang berjalan, lemahnya pengawasan
dan partisipasi public yang kurang, sehingga menyebabkan tujuan dari adanya
subsidi BOS sendiri menjadi kurang dan cenderung berkurang kebermanfaataannya.
Untuk itu
diperlukan tindakan preventif dari setiap lembaga dan elemen dari bangsa ini
untuk kemajuan dan pengefektifan pengelolaan dana BOS. Diantaranya solusi yang
kami tawarkan adalah kembali mengkaji kebijakan yang sudah ditetapkan, karena
satu kebijakan tidak mungkin langsung cocok pada tataran implemntasi. Selain
itu, kebijakan dana berkeadilan juga bisa menjadi salah satu solusi dari
permasalahan, karena kondisi orang tua dan siswa serta sekolah tidak semua
sama, sehingga yang mendapatan subsidi adalah orang-orang yang benar-benar
layak mendapatkan subsidi. Pengawasan yang lebih efektif dan efisien juga
mendukung pencapaian tujuan dana BOS. Solusi lain yang bisa dicoba adalah
pendampingan oleh ahli yang kompeten bisa mempermudah pengelolaan dan
efektifitas penggunaan dana BOS, mahasiswa Administrasi Pendidikan, serta ahli
dalam bidang manajerial pendidikan bisa menjadi pendamping utama dan ikut
membantu dalam mengarahkan, hal ini dikarenakan kurangnya tenaga profesioanal
terkait administrasi dan manajemen sekolah yang ada di sekolah.
Berdasarkan paparan hasil mini
riset ruang lingkup pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di
Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas
dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017 maka simpulan mini riset adalah sebagai berikut:
a.
Pelaksanaan pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu, Kemusu,
Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun
2016/2017, meliputi: (a) Perencanaan anggaran dana (b) Pelaksanaan pengelolaan
dana (c) Evaluasi penggunaan dana BOS dilakukan secara insidental dalam bentuk
pengawasan melekat oleh kepala sekolah dan monitoring internal dilakukan oleh
tim manajemen BOS Kabupaten.
b.
Pelaporan BOS di Sekolah Dasar Negeri 3 Bawu,
Kemusu, Boyolali UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tahun 2016/2017
dilaksanakan secara per bulan, triwulan, dan per tahun dengan format penyusunan
laporan mengikuti petunjuk penyusunan laporan serta mengedepankan transparansi
dan akuntabilitas publik terutama terhadap orang tua siswa.
B.
Saran
Dari pemaparan mini
riset penuls ini bisa sedikit memberikan saran kepada beberapa pihak antara
lain sebagai berikut:
1.
Para stakeholder pendidikan (guru, kepala
sekolah, siswa, orang tua murid, masyarakat) harus ikut mengawasi dan
berpartisipasi aktif dalam proses pengelolaan dan BOS. Hal ini akan sangat
berpengaruh kepada efektifitas penggunaan dan BOS seperti berikut ini:
a.
Bagi guru, diharapkan dapat meningkatkan
aktivitas dan kinerja guru dalam pembelajaran dengan pemanfaatan dana BOS.
Sekaigus ikut melaksanakan pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan sekolah
yang efektif.
b.
Bagi kepala sekolah perlu mengatur laporan penggunaan dana BOS. Pengaturannya sesuai dengan ketentuan
penggunaan dana dalam petunjuk pelaksanaan.
Perlu dilaporkan juga kepada orang tua siswa sebagai bentuk transparansi
dan akuntabilitas kepada publik. kepala sekolah perlu melakukan kegiatan: (a)
merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang
diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan, (b) melakukan
peninjauan ulang atas program awal
berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
2.
Para pelaku pendidikan atau pihak lembaga
pendidikan untuk bisa kooperatif dan terbuka, asas tranparansi dan
akuntabilitas harus dijadikan patokan dalam pengelolaan dana BOS
3.
Kepada pemangku kebijakan untuk tetap mengkaji
dan mengevaluasi kbijakan yang dikeluarkan, termasuk efektifitas pengelolaan
dana BOS.
DAFTAR PUSTAKA
Amtu, O.
(2011). Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah: Konsep Strategi, dan
Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Arikunto,
Suharsimi. 2009. Evaluasi Program
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Awan, Abdul
Ghafoor and Asma Zia. 2015. “Comparative Analysis of Public and Private
Educational Institutions: A case study of District Vehari-Pakistan”. Journal
of Education and Practice www.iiste.org ISSN 2222-1735 (Paper) ISSN 2222-288X
(Online) Vol.6, No.16, 2015.
H.A.R. Tilaar
dan Riant Nugroho. 2008. Kebijakan
Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hendyat Soetopo
dan Wasty Soekamto. 1999. Pengantar
Operasional Ad ministrasi
Pendidikan.
Surabaya: Usaha Nasional.
Kemdiknas.
(2010). Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Untuk Pendidikan
Gratis dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu.
Kahavizakirizam,
Rose., Kisiangani Benson Walela, and Danstanwanyonyikukubo. 2015. “Financial
Management In Public Secondary Schools In Kenya: A Case Study Of Lurambi
Sub-County Kakamega County”. International Journal Of Scientific &
Technology Research Volume 4, Issue 09, September 2015 ISSN 2277-8616.
Koswara, E.
(2010). Pengelolaan Manajemen Keuangan Sekolah yang Efektif.
http://koswaraero.blogspot.com/2010/04/pengelolaan-manajemen-keuangan
sekolah.html. Diakses tanggal 10 September 2016 pada pukul 20.58 WIB.
Mulyasa, E.
(2006). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ngalim
Purwanto. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Edisi Revisi.
Bandung: Remaja Rosda Karya.
Olaniyan, David
A., and Olabanji E. Obadara. 2008. “A Critical Review of Management of
Primary Education in Nigeria”. International Journal of African &
African American Studies Vol. VII, No. 1, Jan 2008.
Permana, J.
(2005). Pengelolaan Keuangan dan Penggunaan Sumber Dana. Bahan Diklat
Manajemen Berbasis Sekolah MTs. Angkatan III Departemen Agama Provinsi Jawa
Barat Tahun 2005.
Puspitawati, S.
(2006). Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Sebagai Upaya
Mencerdaskan Anak Bangsa. Artikel Website Bulan November. www.ham.go.id/download.php?id=185533...1. Diakses tanggal
10 September 2016
pada pukul 21.00 WIB.
Sa’ud, U. S dan
Makmun, A. S. (2009). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, S.
(2010). Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Sobry Sutikno.
2012. Manajemen Pendidikan: Langkah
Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul (Tinjauan Uum dan Islam).
Cetakan I (Lombok: Holistica).
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian
Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D).
Bandung: Alfabeta.
Tsang, Mun C.
1987. “The cost of vocational training”. International Journal of
Manpower, Vol. 18 No.
1/2, 1997, pp. 63-89. © MCB University Press, 0143-7720.
YAU, Hon Keung
and Alison Lai Fong CHENG. 2011. ”The Effectiveness of ‘Financial Planning
and Control’ in School-Based Management”. e-Journal of Organizational
Learning and Leadership Volume 9, Number
2 Fall 2011.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DOKUMENTASI GEDUNG DAN
BANGUNAN SD NEGERI 3 BAWU, KEMUSU
Tempat Parkir SD Negeri 3 Bawu Kemusu Perpustakaan SD Negeri
3 Bawu Kemusu
Papan Misi SD Negeri 3 Bawu Kemusu Papan
Visi SD Negeri 3 Bawu Kemusu
Papan gerakan pramuka SD Negeri 3 Bawu Papan identitas SD Negeri 3 Bawu
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DOKUMENTASI GEDUNG DAN PRESTASI DI SD NEGERI 3 BAWU, KEMUSU
Halaman sekolah SD Negeri 3 Bawu Kemusu Halaman basket SD Negeri 3 Bawu Kemusu
Prestasi di SD Negeri 3 Bawu
Kemusu Tempat duduk guru SD Negeri 3 Bawu KemusuPapan profil SD
Negeri 3 Bawu Kemusu Struktur
monoloyalitas SD Negeri 3 Bawu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar