Sabtu, 03 Desember 2016

TUGAS PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN ANAK “SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA”



TUGAS PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN ANAK
SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA
Di Susun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Anak
Dosen Pengampu :  Bp. Fatkhul Imron S.Pd., M.Or.

Disusun Oleh:
SRI WAHYUNI                     (A510120172/VIF)

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN 2014
Nama  : Sri  Wahyuni
Nim     : A510120172
Kelas  : VI F
Makul : Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Anak
Dosen: Bp. Fatkhul Imron S.Pd., M.Or.
Motto : “ Sistem pendidikan masa kini perlu diubah untuk menyiapkan generasi muda yang siap menyongsong perubahan dunia yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu membuat anak menjadi pembelajar sepanjang hayat. Dalam kaitan dengan ujian Pendidikan perlu menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dengan tetap memegang nilai-nilai tradisional yang relevan dan modern.”
“SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA”
A.    Pendahuluan
            Dalam perkembangan remaja selalu disertai dengan keinginan untuk mengetahui lebih lanjut tentang seks. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan kelenjar-kelenjar seks bagi remaja, merupakan bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan jasmani secara menyeluruh. Akan tetapi, banyak remaja yang mensalah gunakan perkembangan tersebut ke jalan yang tidak semestinya, sehingga banyak kasus free sex dalam pergaulan bebas remaja yang terkadang timbul perkelahian, bunuh diri dan sebagainya terhadap hal tersebut.  Apa lagi hal ini di dukung dengan adanya kemajuan teknologi informasi yang membuat orang bisa berkomunikasi dari mana saja dan informasi dapat tersebar dengan sangat cepat. Selain itu teknologi informasi juga membawa dampak negatif pada jenis informasi yang berisi pornografi yang mendorong banyak pihak untuk melakukan kemaksiatan. Saat ini, melalui situs internet atau VCD porno, orang dengan mudah dapat mengakses hal-hal yang dulu sangat sulit didapat, termasuk pada para remaja yang belum memiliki nilai agama dan moralitas yang kokoh sehingga mereka cenderung ingin mencoba apa yang dilihatnya.
            Pada masa sekarang akibat kurangnya anggota masyarakat mendapat pendidikan seks, mengakibatkan mereka melakukan seks bebas (free sex) yang akibatnya banyak penyakit yang tidak ada obatnya. Misalnya penyakit herpes yang dulu dikenal sebagai penyakit kotor pada orang miskin saja. Akan tetapi yang sekarang dikenal dengan pergaulan free sex. Herpes menyalar melalui ciuman, berpegangan dan permainan alat kelamin bersama dan persetubuhan. Terdapat gatal-gatal pada pinggang sampai saat ini belum ada obatnya. Selanjutnya, dari hasil penelitian, tercatat bahwa sekitar 20 % pelaku aborsi di Indonesia berasal dari kelompok remaja. Bahkan yang lebih tragis lagi, jumlah pelaku aborsi ini semakin meningkat dari tahun ketahun. Dan bahkan jumlah korban aborsi yang meninggal dunia pun juga kian memperlihatkan grafik menanjak setiap tahunnya. Hal ini menandakan bahwa, gaya berpacaran dan prilaku hidup seks bebas dikalangan remaja saat ini sudah masuk ketahap amat memprihatinkan.
            Cukup banyak faktor yang mendorong para remaja melakukan hal itu yang jelas-jelas bertentangan dengan etika dan norma-norma terlebih agama. Maka salah satu faktornya ialah telah kian merasuknya budaya asing atau galaknya westternisasi mempengaruhi budaya timur yang selama ini sangat menjunjung tinggi nilai adab dan kesopanan serta menghormati nilai-nilai dan norma-norma adat dan agama. Yang sangat menyedihkan lagi menurut penulis ialah orang tua malah ikut-ikutan pula dengan cara mentolerir anak-anaknya untuk bergaul dengan teman lawan jenisnya dengan mengatakan “mau bagaimana lagi sudah perkembangan zaman”. Padahal perkembangan zaman tidak mesti harus 100 % untuk di ikuti, tetapi harus ada pemilahan-pemilahan atau penyaringan-penyaringan yang harus dilakukan oleh seorang anak serta orang tua.
            Pendidikan seks bagi remaja sering kali dianggap sebagai sesuatu yang tabu, terutama di negara dengan budaya timur seperti Indonesia. Pengetahuan mengenai masalah seks yang seharusnya bersumber dari orang tua, tidak tersampaikan dengan baik. Akibatnya, banyak remaja yang notabene sedang mengalami baik perubahan fisik maupun hormon berusaha mencari tahu sendiri melalui berbagai sumber. Sayangnya, sebagian besar remaja memilih sumber informasi yang salah dan kurang bisa dipertanggungjawabkan, seperti internet dan media-media porno yang saat ini mudah diakses. Hal tersebut menyebabkan informasi serta interpretasi yang didapat seringkali salah, tidak tepat sasaran, bahkan berakibat buruk.
            Ketidaktahuan remaja mengenai seks akan menggiring mereka kepada perasaan ingin mencoba-coba hal baru. Oleh karena itu, pendidikan seks sangat penting untuk diberikan, mengingat pada saat remaja terjadi proses puberitas sehingga mereka mengalami dorongan seks yang dipengaruhi hormon yang sedang meledak-ledak. Jika pendidikan seks tidak diberikan saat anak menginjak masa remaja, maka akan berdampak negatif, tidak hanya kurang pahamnya mereka mengenai dampak dari perilaku seks yang mereka lakukan, namun juga tidak siapnya mereka menanggup akibat dari kegiatan seks tersebut. Remaja yang hamil di luar nikah, tingkat aborsi yang tinggi, serta penyakit kelamin merupakan akibat dari kurangnya pendidikan seks bagi remaja. Selain pendidikan tentang seks para remaja juga perlu di bekali dengan pendidikan tentang bahaya Narkoba yang akhir-akhir ini juga marak penggunaannya di kalangan remaja agar para remaja mengerti akan bahaya penggunaan narkoba.
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba  ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan  tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah  resah terhadap narkoba ini, sebab  generasi muda masa depan bangsa  telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba  ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B.     Pembahasan (Isi)
1.      Pengertian Pendidikan Seks (Sex Education)
Pendidikan seks (sex education) adalah suatu informasi mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar. Informasi itu meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan
Pendapat lain mengatakan bahwa Pendidikan Seks (sex education) adalah suatu pengetahuan yang kita ajarkan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan jenis kelamin. Ini mencakup mulai dari pertumbuhan jenis kelamin (Laki-laki atau wanita). Bagaimana fungsi kelamin sebagai alat reproduksi. Bagaimana perkembangan alat kelamin itu pada wanita dan pada laki-laki. Tentang menstruasi, mimpi basah dan sebagainya, sampai kepada timbulnya birahi karena adanya perubahan pada hormon-hormon. Termasuk nantinya masalah perkawinan, kehamilan dan sebagainya.
Menurut Dr.Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri,dan perkawinan.
2.      Tujuan pendidikan seks
1)      Tujuan pendidikan seks:
Pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, dan bahaya penyakit kelamin. Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi, dan tujuan seks sehingga ia dapat menyalurkan secara baik, benar, dan legal. Pendidikan seks dapat di bedakan antara seks instruction dan education in sexuality. Yaitu:
a.    Sex Intruction ialah penerangan mengenai anatomi seperti pertumbuhan rambut pada ketiak, dan mengenai biologi dari repoduksi, yaitu proses berkembang biak melalui hubungan untuk mempertahankan jenisnya termasuk didalamnya pembinaan keluarga dan metode kontrasepsi dalam mencegah terjadinya kehamilan.
b.   Education in sexuality meliputi bidang – bidang etika, moral, fisiologi, ekonomi, dan pengetahuan lainnya yang di butuhkan agar seseorang dapat memahami dirinya sendiri sebagai individual sexual serta mengadakan interpersonal yang baik.
Tujuan pendidikan seks secara umum, yakni  sesuai dengan kesepakatan internasional ”Conference Of Sex Education And Family Panning” pada tahun 1962, adalah untuk menghasilkan manusia dewasa yang dapat menjalankan kehidupan yang bahagia serta tanggung jawab terhadap dirinya dan terhadap orang lain.
Tujuan pendidikan seks menurut The Sex Information and Education Council The United States (SIECUS) (dalam Subiyanto, 1996:79) sebagai berikut :
1.      Memberi pengetahuan yang memadai kepada siswa mengenai diri siswa sehubungan dengan kematangan fisik, mental dan emosional sehubungan dengan seks
2.      Mengurangi ketakutan dan kegelisahan sehubungan dengan terjadinya perkembangan serta penyesuaian seksual pada anak
3.      Mengembangkan sikap objektif dan penuh pengertian tentang seks
4.      Menanamkan pengertian tentang pentingnya nilai moral sebagai dasar mengambil keputusan
5.      Memberikan cukup pengetahuan tentang penyimpangan dan penyalahgunaan seks agar terhindar dari hal-hal yang membahayakan fisik dan mental
6.      Mendorong anak untuk bersama-sama membina masyarakat bebas dari kebodohan
Kirby, Alter dan Scales (dalam Bruess, 1981:207), tujuan pendidikan seks antara lain :
1.      Memberikan informasi yang akurat tentang seksualitas
2.      Mengurangi rasa takut dan kecemasan mengenai perkembangan seksual
3.      Mendorong lebih bertanggung jawab dan berhasil dalam membuat keputusan
4.      Mengembangkan ketrampilan untuk mengelola masalah-masalah seksual
5.      Menciptakan hubungan interpersonal yang memuaskan
6.      Mengurangi problem-problem seksual seperti penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak dikehendaki.
Sciller (dalam Bruess, 1987:209) menyebutkan tujuan pendidikan seks adalah :
1.      Memberikan informasi yang faktual seluruh aspek seksualitas dan perencanaan keluarga
2.      Meningkatkan pemahaman diri mengenai seksualitas sehingga menjadi percaya diri
3.      Meningkatkan pemahaman mengenai seks yang berlawanan jenis sehingga dapat meningkatkan hubungan yang positif
4.      Mengembangkan seksualitas sebagai bagian dari kesehatan hidupnya
Tujuan pendidikan seks dapat dirinci sebagai berikut : Membentuk pengertian tentang perbedaan seks antara pria dan wanita dalam keluarga, pekerjaan, dan seluruh kehidupan yang selalu berubah dan berbeda dalam tiap masyarakat dan kebudayaan, membentuk pengertian tentang peranan seks dalam kehidupan manusia dan keluarga, mengembangkan pengertian diri sendiri sehubungan dengan fungsi dan kebutuhan seks, dan membantu seseorang dalam mengembangkan kepribadian sehingga mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab, yaitu :
a.    Memberikan pengertian yang memadai mengenai perubahan fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah seksual pada remaja.
b.   Mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan perkembangan dan penyesuaian seksual (peran, tuntutan dan tanggungjawab)
c.    Membentuk sikap dan memberikan pengertian  terhadap seks dalam semua manifestasi yang bervariasi
d.   Memberikan pengertian bahwa hubungan antara manusia dapat membawa kepuasan pada kedua individu dan kehidupan keluarga.
e.    Memberikan pengertian mengenai kebutuhan nilai moral yang esensial untuk memberikan dasar yang rasional dalam membuat keputusan berhubungan dengan perilaku seksual.
f.    Memberikan pengetahuan tentang kesalahan dan penyimpangan seksual agar individu dapat menjaga diri dan melawan eksploitasi yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
g.   Untuk mengurangi prostitusi, ketakutan terhadap seksual yang tidak rasional dan eksplorasi seks yang berlebihan.
h.   Memberikan pengertian dan kondisi yang dapat membuat individu melakukan aktivitas seksual secara efektif dan kreatif dalam berbagai peran, misalnya sebagai istri atau suami, orangtua, anggota masyarakat.
Dalam membicarakan masalah seksual adalah yang sifatnya sangat pribadi dan membutuhkan suasana yang akrab, terbuka dari hati ke hati antara orangtua dan anak. Hal ini akan lebih mudah diciptakan antara ibu dengan anak perempuannya atau bapak dengan anak laki-lakinya, sekalipun tidak ditutup kemungkinan dapat terwujud bila dilakukan antara ibu dengan anak laki-lakinya atau bapak dengan anak perempuannya.
a.    Usahakan jangan sampai muncul keluhan seperti tidak tahu harus mulai dari mana, kekakuan, kebingungan dan kehabisan bahan pembicaraan.
b.   Cara menyampaikannya harus wajar dan sederhana, jangan terlihat ragu-ragu atau malu.
c.    Isi uraian yang disampaikan harus objektif, namun jangan menerangkan yang tidak-tidak, seolah-olah bertujuan agar anak tidak akan bertanya lagi.
d.   Dangkal atau mendalamnya isi uraiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dengan tahap perkembangan anak. Terhadap anak umur 9 atau 10 tahun  belum perlu menerangkan secara lengkap mengenai perilaku atau tindakan dalam hubungan kelamin, karena perkembangan dari seluruh aspek kepribadiannya memang belum mencapai tahap kematangan untuk dapat menyerap uraian yang mendalam mengenai masalah tersebut.
e.    Pendidikan seksual harus diberikan secara pribadi, karena luas sempitnya pengetahuan dengan cepat lambatnya tahap-tahap perkembangan tidak sama buat setiap anak. Dengan pendekatan pribadi maka cara dan isi uraian dapat disesuaikan dengan keadaan khusus anak.
f.    Usahakan melaksanakan pendidikan seksual perlu diulang-ulang (repetitif) selain itu juga perlu untuk mengetahui seberapa jauh sesuatu pengertian baru dapat diserap oleh anak, juga perlu untuk mengingatkan dan memperkuat (reinforcement) apa yang telah diketahui agar benar-benar menjadi bagian dari pengetahuannya.
Pendidikan seks di sekolah-sekolah sedang diberikan untuk memberi informasi siswa tentang masalah yang berkaitan dengan seks. Hal ini dianggap penting bagi masyarakat bahwa siswa memahami informasi yang tepat tentang seks, praktek seksual, pelecehan seksual anak dan penyakit menular seksual. Namun, seperti semua ideologi, pendidikan seks di sekolah juga memiliki pro dan kontra.
3.      Pentingnya Pendidikan Seks (Sex Education) Bagi Remaja
Ada beberapa hal mengenai Pentingnya Pendidikan Seks bagi Remaja, diantaranya yaitu:
1.      Untuk mengetahui informasi seksual bagi remaja
2.      Memiliki kesadaran akan pentingnya memahami masalah seksualitas
3.      Memiliki kesadaran akan fungsi-fungsi seksualnya
4.      Memahami masalah-masalah seksualitas remaja
5.      Memahami faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya masalah-masalah seksualitas
Selain itu ada dua faktor mengapa pendidikan seks (sex education) sangat penting bagi remaja. Faktor pertama adalah di mana anak-anak tumbuh menjadi remaja, mereka belum paham dengan sex education, sebab orang tua masih menganggap bahwa membicarakan mengenai seks adahal hal yang tabu. Sehingga dari ketidak fahaman tersebut para remaja merasa tidak bertanggung jawab dengan seks atau kesehatan anatomi reproduksinya.
Faktor kedua, dari ketidak pahaman remaja tentang seks dan kesehatan anatomi reproduksi mereka, di lingkungan sosial masyarakat, hal ini ditawarkan hanya sebatas komoditi, seperti media-media yang menyajikan hal-hal yang bersifat pornografi, antara lain, VCD, majalah, internet, bahkan tayangan televisi pun saat ini sudah mengarah kepada hal yang seperti itu. Dampak dari ketidakfahaman remaja tentang sex education ini, banyak hal-hal negatif terjadi, seperti tingginya hubungan seks di luar nikah, kehamilan yang tidak diinginkan, penularan virus HIV dan sebagainya.
Mungkin kita baru menyadari betapa pentingnya pendidikan seks karena banyak kasus pergaulan bebas muncul di kalangan remaja dewasa ini. Kalau kita berbicara tentang pergaulan bebas, hal ini sebenarnya sudah muncul dari dulu, hanya saja sekarang ini terlihat semakin parah. Pergaulan bebas remaja ini bisa juga karena dipicu dengan semakin canggihnya kemajuan teknologi, juga sekaligus dari faktor perekonomian global. Namun hanya menyalahkan itu semua juga bukanlah hal yang tepat
4.      Pendidikan Seks Dalam Islam
Dalam Islam, seks bukanlah ciptaan setan. Seks juga buka sesuatu yang kotor, jahat, atau pun yang harus dihindari, apapun bentuknya. Seks adalah karunia dan rahmat dari Tuhan dan merupakan gambaran dan kenikmatan surgawi yang akan tiba. Sek adalah aspek yang sangat penting dari perilaku manusia. Semua manusia memiliki tiga aspek sisi kepribadian, yaitu agama, intelektual dan fisik, serta memiliki gairah untuk memuaskan ketiganya. Islam menganjurkan bahwa ketiga aspek tersebut harus dipenuhi dengan cara yang suci dan sehat, tanpa berlebihan, tanpa tekanan, dan tanpa penderitaan, sesuai dengan perintah Kitab Suci.
Perlunya pendidikan seks secara Islami dimaksudkan agar anak remaja dapat mengerti tentang seks yang benar dan sesuai dengan landasan atau dasar agama. Tanpa ada landasan agama yang kuat, generasi anak bangsa ini akan hancur terjerembab ke dalam kehinaan. Padahal Islam sangat memperhatikan penyaluran hasrat seksual sesuai aturan dan etika yang benar. Karena itu, Islam melalui syari'atnya mengajarkan pernikahan sebagai pintu yang menyucikan hubungan seksual. Islam juga mengingatkan para remaja agar menjauhi khalwat (berduaan dengan wanita atau laki-laki bukan muhrimnya).
Allah menata gerakan dan kecendrungan-kecendrungan jiwa manusia dalam fase-fase pertumbuhan emosional, social, bahasa, moral, dan gerak. Begitu juga Allah menentukan langkah-langkah detail untuk mengendalikan kecendrungan seksual pada setiap individu. Mengingat betapa penting kecendrungan naluriah yang satu ini dalam perilaku kemanusiaan yang terefleksikan darinya kami melihat pembuat syariat menetapkan aturan yang begitu ketat. Barangkali hal ini kembali kepada kaitan kegiatan seksual dengan kehormatan diri dan kehidupan suci dalam susunan tubuh manusia.
Tidak disangsikan lagi bahwa islam tidak sekedar menganjurkan perbaikan prilaku seksual pada dunia anak-anak, melainkan juga dalam kehidupan orang dewasa. Sebab jika seorang pendidik muslim berhasil dalam menata kegiatan seksual pada orang dewasa (orang tua), hal itu akan berpengaruh terhadap pendidikan seksual pada anak, di mana orang tua khususnya mengajarkan pada anak sikap-sikap seksual yang aman atau sehat.
Dalam hal ini islam mendeskripsikan bahwa pendidikan seks bagi anak yang mendasar adalah perbaikan-perbaikan sikap bagi orang tua dalam melakukan hubungan seks, dengan kata lain islam menganjurkan bagi orang tua untuk selalu memperhatikan sekitarnya ketika hendak melakukan hubungan badan. Hal ini dapat dilihat dari hadits nabi yang artinya “ Demi Tuhan yang diriku ada dalam genggaman-Nya, jika seorang suami menggauli istrinya, sementara di rumah itu ada seorang anak kecil yang terbangun sehingga melihat mereka, serta mendengar ucapan dan hembusan nafas mereka, ia tidak akan mendapatkan keuntungan, jika anak itu baik laki-laki maupun perempuan melainkan menjadi pezina.”
Dalam Islam, pendidikan seks dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nur Alim dalam “Pendidikan Seks Bagi Remaja Dalam Islam” berikut ini:
a.      Selalu menegakkan tata aturan baik aturan agama maupun aturan dalam keluarga yang mengarah kepada batas menutup aurat.
Remaja yang memiliki iman yang kuat, memahami ajaran Islam secara sempurna akan memiliki budi pekerti yang baik dan memiliki kemampuan untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah. Mereka selalu menjauhi jalan menuju kesesatan, karena secara sadar takut akan siksa yang disebabkan perbuatan menyimpang tersebut. Demikian juga aturan dalam keluarga, bahwa orang tua selalu mengajarkan agar berpakaian yang rapi dan sopan sehingga tidak mengundang fitnah. Berpakaian yang rapi dan sopan, dalam ajaran Islam telah dijelaskan yaitu agar wanita-wanita menutup auratnya dengan menggunakan jilbab. Dengan memakai jilbab akan menghindarkan diri dari fitnah dan dapat menjaga diri dari hal-hal yang mengarah kepada perbuatan zina.
b.      Anak selalu diberi bimbingan tentang seks dan fungsinya, serta cara menanggulangi diri dari penyimpangan seks yang dianggap tabu dan melanggar syariat Islam.
Pendidikan seks bagi remaja, diberikan jika mereka benar-benar siap dan ingin mengetahui tentang seks dan problematikanya. Oleh karena itu selain diberikan tentang pendidikan seks dan fungsi reproduksi, juga diberikan upaya penanggulangan secara Islam, yaitu menghindarkan diri dari segala sesuatu yang mengundang fitnah dan kesesatan.
c.       Selalu dibiasakan menjaga diri dalam keluarga, sehingga mereka mampu memiliki iman yang kuat dan budi pekerti yang luhur.
Dalam hal ini peran orang tua dituntut agar menjadi teladan yang baik bagi anggota keluarganya, khususnya bagi anak-anaknya yang sedang menginjak remaja. Mereka harus selalu diberi bimbingan tentang perilaku yang baik dan menghindarkan diri dari perilaku yang tidak sopan dan mengarah kepada pergaulan bebas, karena hal itu sangat dilarang oleh Islam.
d.      Memberi pengetahuan dan bimbingan tentang perkembangan biologisnya khususnya menyangkut seks dan auratnya yang sedang dialami anak-anak mereka, sehingga anak-anak tersebut tidak akan mengalami salah pergaulan yang mengarah kepada pelanggaran seksualitas.
Dengan pengetahuan seperti ini, mereka akan semakin siap dan mampu menjaga diri serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang cerah, khususnya persiapan untuk berumah tangga.
e.       Selalu menanamkan pemahaman bahwa dibolehkannya melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya jika telah melaksanakan akad nikah atau perkawinan, karena hal ini memiliki tujuan yang utama yaitu membentuk keluarga bahagia san sejahtera.
Dalam hal ini remaja dibekali tentang larangan hubungan seks sebelum nikah, dan dibekali pula kewajiban-kewajiban seorang wanita jika telah memiliki suami atau telah sah menjadi suami istri.
f.        Memberi penjelasan kepada anak usia remaja bahwa pemenuhan hasrat seks tidak sekedar mendapatkan kesenangan saja, tetapi agar ditanamkan pula bahwa seks merupakan kodrat Tuhan yang harus kita lakukan dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan agar tetap berada dalam jalan kebenaran.
Hal ini juga sangat relevan jika mereka dibekali pula tentang hidup berumah tangga yang baik dan cara-cara membentuk sebuah rumah tangga yang bahagia dan terhidar dari segala fitnah yang menyengsarakan.
Selain itu orang tua juga dituntut untuk memberikan pengetahuan-pengatahuan tentang seks yang sesuai dengan syariat. Serta mengajarkan hukum-hukum islam, dengan mengaitkan perbuatan-perbuatan seks yang terlarang (haram) untuk dilakukan dan yang diperbolehkan (halal). Dan yang lebih penting lagi adalah menanamkan jiwa spiritual mereka kepada Allah Azza wazalla.
Orang tua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks. Pokok-Pokok Pendidikan Seks Perspektif Islam Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak sebagaimana yang dipaparkan oleh niken pratiwi dalam “Pendidikan seks Untuk Anak Dalam Islam” (2011) adalah:
a.      Menanamkan rasa malu pada anak.
Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak awal lagi. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, salin pakaian, dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana Muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu sekaligus mengajari anak tentang auratnya.
b.      Menanamkan jiwa kelelakian pada anak lelaki dan jiwa keperempuan pada anak perempuan.
Secara fisik maupun psikologis, lelaki dan perempuan mempunyai perbedaan yang diciptakan oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan dimainkannya. Islam menghendaki agar lelaki memiliki keperibadian maskulin, dan perempuan memiliki keperibadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai lelaki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jantinanya. Mereka juga harus dilayan sesuai dengan jantinanya. Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. (HR al-Bukhari).
c.       Memisahkan tempat tidur mereka.
Usia antara 7-10 tahun merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur merupakan cara untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang dirinya sebagai entiti yang berlainan dan disamping melatihnya berdikari. Pemisahan tempat tidur juga dilakukan terhadap anak dengan  kakak atau adik perempuannya, supaya dia menyadari tentang perbedaan dirinya
d.      Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu).
Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum solat subuh, tengah hari, dan setelah solat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka (Lihat: QS al-Ahzab [33]: 13). Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan-santun dan etika yang luhur. 5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin. Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan sehat sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan untuk buang air pada tempatnya. Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin, dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan hajat.
e.       Mengenalkan mahramnya.
Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan yang dihalalkan telah ditentukan oleh syariat Islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Didik anak agar menjaga pergaulan sehariannya dengan selain wanita yang bukan mahramnya. Inilah salah satu bahagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan tegas bahwa Islam mengharamkan sumbang mahram. Allah Swt telah menjelaskan tentang siapa mahram dalam surat an-Nisa (4) ayat 22-23.
f.        Mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata.
Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau filem yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, filem, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
g.      Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilât.
Ikhtilât adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang dibolehkan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dianggap biasa. Mereka bebas berpandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah yang mengatur interaksi di antara mereka. Ikhtilât dilarang karena interaksi semacam ini boleh menjadi penyebab kepada perbuatan zina yang diharamkan Islam. Kerana itu, jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.
h.      Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat.
Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilât, khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak berkhalwat.
i.        Mendidik etika berhias.
Berhias, jika tidak diatur secara islami, akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias bererti memperindah atau mempercantik diri agar berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias adalah agar berhias tidak untuk perbuatan maksiat.
j.        Ihtilâm dan haid.
Ihtilâm adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia baligh. Adapun haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilâm dan haid tidak hanya sekadar untuk dapat memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Jika terjadi ihtilâm dan haid, Islam telah mengatur beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain kewajiban untuk melakukan mandi. Yang paling penting, harus ditekankan bahwa kini mereka telah menjadi Muslim dan Muslimah dewasa yang wajib terikat pada semua ketentuan syariah. Ertinya, mereka harus diarahkan menjadi manusia yang bertanggung jawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat. Itulah beberapa hal yang harus diajarkan kepada anak berkaitan dengan pendidikan seks. Wallâhu a’lam bi ashshawâb.
5.      Pro dan Kontra  Pendidikan Seks di Sekolah
a.      Pro Pendidikan Seks di Sekolah mempunyai pandangan :
1.      Pendidikan seks di sekolah-sekolah dapat membantu anak memahami dampak dari seks dalam kehidupan mereka. Hubungan seks bebas dapat diatasi dengan memberi dan memperluas cakrawala mereka tentang bahayanya.
2.      Hal ini juga dapat menjawab semua pertanyaan yang ada dibenak mereka tentang tubuh mereka yang berubah dan lonjakan hormonal.
3.      Anak-anak sering ingin tahu tentang jenis kelamin lawan jenis. Pendidikan seks di sekolah dapat membantu memberi pemahaman perbedaan dan menjaga keinginan untuk mengeksplorasi hal-hal untuk diri mereka sendiri.
4.      Pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan sosial yang melanda ribuan anak di seluruh dunia. Pendidikan seks di sekolah dapat berperan aktif dalam mengendalikan peristiwa penganiayaan ini.
5.      Adalah jauh lebih baik untuk mengajarkan anak tentang seks di sekolah, bukan membiarkan mereka menggunakan sumber lain seperti materi pornografi dari internet. Hal ini penting karena sumber seperti internet memiliki sejumlah informasi yang mungkin menyesatkan dan menyebabkan informasi yang salah.
6.      Dengan masalah seperti kehamilan remaja dan penularan penyakit yang meningkat, dapat menyadarkan anak dari bahaya ini.
7.      Pendidikan seks di sekolah adalah wadah mengubah anak menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan seks bisa membantu mereka memahami manfaat pantang seks bebas setidaknya menjadi anak yang lebih bertanggung jawab.
b.      Kontra Pendidikan Seks di Sekolah
1.      Besar kemungkinan informasi yang diterima siswa pada usia dini tidak seperti yang diharapkan, artinya pemahaman mereka justru ke arah yang salah.
2.      Jika tidak diajarkan dengan benar, pendidikan seks di sekolah dapat menjadi masalah ejekan dan menjadi sesuatu yang selalu mengalihkan perhatian seluruh kelas ketika diajarkan.
3.      Fakta bahwa sebagian besar sekolah dalam pendidikan seks memperlakukan hal ini seperti kursus ekstrakurikuler dan bukan yang utama juga merupakan kontra utama.
4.      Sebagian besar guru yang diberi tugas untuk mengajar pendidikan seks untuk siswa tidak ahli dan tidak memiliki ide jelas tentang pendidikan seks itu sendiri. Hal ini bahkan lebih berbahaya karena informasi yang salah ini sangat mematikan.
5.      Pendidikan seks di sekolah mungkin bertentangan dengan ideologi keagamaan yang juga dianut di rumah anak. Ini menyebabkan perbedaan masalah mendasar ketika anak di rumah dan di sekolah, sementara seharusnya sekolah adalah rumah kedua mereka.
6.      Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
7.      Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
a.      Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
a.      Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
b.      Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c.       Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
8.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
a.      Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b.      Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
c.       Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d.      Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
9.      Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a.       Rokok
b.      Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c.       Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
10.  Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1.      Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2.      Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
11.  Gejala-gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman, tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
a.      Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik).
b.      Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
c.       Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
12.  Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan  narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
13.  Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
a.       Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
b.      Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
c.       Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
d.      Sering menguap, mengantuk, dan malas,
e.       Tidak memedulikan kesehatan diri,
f.       Suka mencuri untuk membeli narkoba.
14.  Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
15.  Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
C.    Penutup
1.      Kesimpulan
Dari pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
a.       Pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri,dan perkawinan. Dan pendidikan seks bagi remaja merupakan hal yang penting, hal ini dimaksudkan untuk menhindarkan remaja dari perbuatan-perbuatan zina yang diharamkan oleh agama Islam.
b.      Peran utama dalam pendidikan seks bagi remaja dipegang oleh orang tua, karena orang tua bertanggung jawab atas perkembangan putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam lubang kenistaan. Adapun pendidikan seks dapat dilakukan dengan beberapa cara yang secara globalnya yaitu memberikan pengertian seks bagi anak serta memberikan pengertian batasan-batasan dalam bergaul, dan meningkatkan keimanan anak kepada Allah swt.
c.       Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
d.      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
e.       Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
2.      Saran
         Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.      Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2.      Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
           Semoga makalah ini dapat di gunakan  sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar