TUGAS PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN ANAK “SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA”
TUGAS PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN ANAK
“SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA”
Di Susun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan Anak
Dosen Pengampu : Bp. Fatkhul Imron S.Pd., M.Or.
Disusun Oleh:
SRI WAHYUNI (A510120172/VIF)
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
Nama : Sri
Wahyuni
Nim : A510120172
Kelas : VI F
Makul : Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan Anak
Dosen: Bp. Fatkhul
Imron S.Pd., M.Or.
Motto :
“ Sistem
pendidikan masa kini perlu diubah untuk menyiapkan generasi muda yang siap
menyongsong perubahan dunia yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu membuat
anak menjadi pembelajar sepanjang hayat. Dalam kaitan dengan ujian Pendidikan
perlu menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai
dengan tetap memegang nilai-nilai tradisional yang relevan dan modern.”
“SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA”
A.
Pendahuluan
Dalam perkembangan
remaja selalu disertai dengan keinginan untuk mengetahui lebih lanjut tentang
seks. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan kelenjar-kelenjar seks bagi remaja,
merupakan bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan jasmani secara
menyeluruh. Akan tetapi, banyak remaja yang mensalah gunakan perkembangan
tersebut ke jalan yang tidak semestinya, sehingga banyak kasus free sex
dalam pergaulan bebas remaja yang terkadang timbul perkelahian, bunuh diri dan
sebagainya terhadap hal tersebut. Apa lagi hal ini di dukung dengan
adanya kemajuan teknologi informasi yang membuat orang bisa berkomunikasi dari
mana saja dan informasi dapat tersebar dengan sangat cepat. Selain itu
teknologi informasi juga membawa dampak negatif pada jenis informasi yang
berisi pornografi yang mendorong banyak pihak untuk melakukan kemaksiatan. Saat
ini, melalui situs internet atau VCD porno, orang dengan mudah dapat mengakses
hal-hal yang dulu sangat sulit didapat, termasuk pada para remaja yang belum
memiliki nilai agama dan moralitas yang kokoh sehingga mereka cenderung ingin
mencoba apa yang dilihatnya.
Pada
masa sekarang akibat kurangnya anggota masyarakat mendapat pendidikan seks,
mengakibatkan mereka melakukan seks bebas (free sex) yang akibatnya banyak
penyakit yang tidak ada obatnya. Misalnya penyakit
herpes yang dulu dikenal sebagai penyakit kotor pada orang miskin saja. Akan
tetapi yang sekarang dikenal dengan pergaulan free sex. Herpes menyalar melalui
ciuman, berpegangan dan permainan alat kelamin bersama dan persetubuhan.
Terdapat gatal-gatal pada pinggang sampai saat ini belum ada obatnya.
Selanjutnya, dari hasil penelitian, tercatat bahwa sekitar 20 % pelaku aborsi
di Indonesia berasal dari kelompok remaja. Bahkan yang lebih tragis lagi, jumlah
pelaku aborsi ini semakin meningkat dari tahun ketahun. Dan bahkan jumlah
korban aborsi yang meninggal dunia pun juga kian memperlihatkan grafik menanjak
setiap tahunnya. Hal ini menandakan bahwa, gaya berpacaran dan prilaku hidup
seks bebas dikalangan remaja saat ini sudah masuk ketahap amat memprihatinkan.
Cukup banyak faktor yang mendorong para remaja melakukan hal itu yang
jelas-jelas bertentangan dengan etika dan norma-norma terlebih agama. Maka
salah satu faktornya ialah telah kian merasuknya budaya asing atau galaknya
westternisasi mempengaruhi budaya timur yang selama ini sangat menjunjung
tinggi nilai adab dan kesopanan serta menghormati nilai-nilai dan norma-norma
adat dan agama. Yang sangat menyedihkan lagi menurut penulis ialah orang tua
malah ikut-ikutan pula dengan cara mentolerir anak-anaknya untuk bergaul dengan
teman lawan jenisnya dengan mengatakan “mau bagaimana lagi sudah perkembangan
zaman”. Padahal perkembangan zaman tidak mesti harus 100 % untuk di ikuti,
tetapi harus ada pemilahan-pemilahan atau penyaringan-penyaringan yang harus
dilakukan oleh seorang anak serta orang tua.
Pendidikan seks bagi remaja sering kali dianggap sebagai sesuatu yang tabu,
terutama di negara dengan budaya timur seperti Indonesia. Pengetahuan mengenai
masalah seks yang seharusnya bersumber dari orang tua, tidak tersampaikan
dengan baik. Akibatnya, banyak remaja yang notabene sedang mengalami baik
perubahan fisik maupun hormon berusaha mencari tahu sendiri melalui berbagai
sumber. Sayangnya, sebagian besar remaja memilih sumber informasi yang salah
dan kurang bisa dipertanggungjawabkan, seperti internet dan media-media porno
yang saat ini mudah diakses. Hal tersebut menyebabkan informasi serta
interpretasi yang didapat seringkali salah, tidak tepat sasaran, bahkan
berakibat buruk.
Ketidaktahuan remaja mengenai seks akan menggiring mereka kepada perasaan
ingin mencoba-coba hal baru. Oleh karena itu, pendidikan seks sangat penting
untuk diberikan, mengingat pada saat remaja terjadi proses puberitas sehingga
mereka mengalami dorongan seks yang dipengaruhi hormon yang sedang
meledak-ledak. Jika pendidikan seks tidak diberikan saat anak menginjak masa
remaja, maka akan berdampak negatif, tidak hanya kurang pahamnya mereka
mengenai dampak dari perilaku seks yang mereka lakukan, namun juga tidak
siapnya mereka menanggup akibat dari kegiatan seks tersebut. Remaja yang hamil
di luar nikah, tingkat aborsi yang tinggi, serta penyakit kelamin merupakan
akibat dari kurangnya pendidikan seks bagi remaja. Selain pendidikan tentang seks para remaja juga
perlu di bekali dengan pendidikan tentang bahaya Narkoba yang akhir-akhir ini
juga marak penggunaannya di kalangan remaja agar para remaja mengerti akan
bahaya penggunaan narkoba.
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya
dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda
bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua
lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah
memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini
banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul,
tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan
dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam
amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak
hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini,
sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di
dalamnya.
Akibat
leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya
gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa
depan bangsa.
B.
Pembahasan (Isi)
1.
Pengertian Pendidikan Seks (Sex Education)
Pendidikan seks (sex education) adalah suatu informasi mengenai persoalan
seksualitas manusia yang jelas dan benar. Informasi itu meliputi proses
terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku seksual,
hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan
kemasyarakatan
Pendapat lain mengatakan bahwa Pendidikan Seks (sex education) adalah suatu
pengetahuan yang kita ajarkan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan
jenis kelamin. Ini mencakup mulai dari pertumbuhan jenis kelamin (Laki-laki
atau wanita). Bagaimana fungsi kelamin sebagai alat reproduksi. Bagaimana
perkembangan alat kelamin itu pada wanita dan pada laki-laki. Tentang
menstruasi, mimpi basah dan sebagainya, sampai kepada timbulnya birahi karena
adanya perubahan pada hormon-hormon. Termasuk nantinya masalah perkawinan,
kehamilan dan sebagainya.
Menurut Dr.Abdullah Nashih Ulwan,
pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang
diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri,dan
perkawinan.
2.
Tujuan pendidikan seks
1)
Tujuan pendidikan seks:
Pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan
tentang anatomi, fisiologi seks manusia, dan bahaya penyakit kelamin. Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh
seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi, dan tujuan seks sehingga ia dapat
menyalurkan secara baik, benar, dan legal. Pendidikan seks dapat di bedakan antara seks
instruction dan education in sexuality. Yaitu:
a. Sex Intruction ialah penerangan mengenai anatomi seperti pertumbuhan rambut pada ketiak,
dan mengenai biologi dari repoduksi, yaitu proses berkembang biak melalui
hubungan untuk mempertahankan jenisnya termasuk didalamnya pembinaan keluarga
dan metode kontrasepsi dalam mencegah terjadinya kehamilan.
b. Education in sexuality meliputi bidang – bidang etika, moral, fisiologi,
ekonomi, dan pengetahuan lainnya yang di butuhkan agar seseorang dapat memahami
dirinya sendiri sebagai individual sexual serta mengadakan interpersonal yang
baik.
Tujuan pendidikan seks secara umum, yakni sesuai
dengan kesepakatan internasional ”Conference Of Sex Education And Family
Panning” pada tahun 1962, adalah untuk menghasilkan manusia dewasa yang dapat
menjalankan kehidupan yang bahagia serta tanggung jawab terhadap dirinya dan
terhadap orang lain.
Tujuan pendidikan seks menurut The Sex Information and
Education Council The United States (SIECUS) (dalam Subiyanto, 1996:79) sebagai
berikut :
1. Memberi pengetahuan yang memadai
kepada siswa mengenai diri siswa sehubungan dengan kematangan fisik, mental dan
emosional sehubungan dengan seks
2. Mengurangi ketakutan dan
kegelisahan sehubungan dengan terjadinya perkembangan serta penyesuaian seksual
pada anak
3. Mengembangkan
sikap objektif dan penuh pengertian tentang seks
4. Menanamkan
pengertian tentang pentingnya nilai moral sebagai dasar mengambil keputusan
5. Memberikan
cukup pengetahuan tentang penyimpangan dan penyalahgunaan seks agar terhindar
dari hal-hal yang membahayakan fisik dan mental
6. Mendorong
anak untuk bersama-sama membina masyarakat bebas dari kebodohan
Kirby, Alter dan Scales (dalam Bruess, 1981:207),
tujuan pendidikan seks antara lain :
1.
Memberikan informasi yang akurat tentang seksualitas
2.
Mengurangi rasa takut dan kecemasan mengenai
perkembangan seksual
3.
Mendorong lebih bertanggung jawab dan berhasil dalam
membuat keputusan
4.
Mengembangkan ketrampilan untuk mengelola
masalah-masalah seksual
5.
Menciptakan hubungan interpersonal yang memuaskan
6.
Mengurangi problem-problem seksual seperti penyakit
menular seksual dan kehamilan yang tidak dikehendaki.
Sciller (dalam Bruess, 1987:209) menyebutkan tujuan
pendidikan seks adalah :
1.
Memberikan informasi yang faktual seluruh aspek
seksualitas dan perencanaan keluarga
2.
Meningkatkan pemahaman diri mengenai seksualitas
sehingga menjadi percaya diri
3.
Meningkatkan pemahaman mengenai seks yang berlawanan
jenis sehingga dapat meningkatkan hubungan yang positif
4.
Mengembangkan seksualitas sebagai bagian dari
kesehatan hidupnya
Tujuan pendidikan seks dapat dirinci sebagai berikut :
Membentuk pengertian tentang perbedaan seks antara pria dan wanita dalam
keluarga, pekerjaan, dan seluruh kehidupan yang selalu berubah dan berbeda dalam
tiap masyarakat dan kebudayaan, membentuk pengertian tentang peranan seks dalam kehidupan manusia dan keluarga, mengembangkan
pengertian diri sendiri sehubungan dengan fungsi dan kebutuhan seks, dan
membantu seseorang dalam mengembangkan kepribadian sehingga mampu mengambil
keputusan yang bertanggung jawab, yaitu :
a.
Memberikan pengertian yang memadai mengenai perubahan
fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah
seksual pada remaja.
b.
Mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan
perkembangan dan penyesuaian seksual (peran, tuntutan dan tanggungjawab)
c.
Membentuk sikap dan memberikan pengertian
terhadap seks dalam semua manifestasi yang bervariasi
d.
Memberikan pengertian bahwa hubungan antara manusia
dapat membawa kepuasan pada kedua individu dan kehidupan keluarga.
e.
Memberikan pengertian mengenai kebutuhan nilai moral
yang esensial untuk memberikan dasar yang rasional dalam membuat keputusan
berhubungan dengan perilaku seksual.
f.
Memberikan pengetahuan tentang kesalahan dan penyimpangan
seksual agar individu dapat menjaga diri dan melawan eksploitasi yang dapat
mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
g.
Untuk mengurangi prostitusi, ketakutan terhadap
seksual yang tidak rasional dan eksplorasi seks yang berlebihan.
h.
Memberikan pengertian dan kondisi yang dapat membuat
individu melakukan aktivitas seksual secara efektif dan kreatif dalam berbagai
peran, misalnya sebagai istri atau suami, orangtua, anggota masyarakat.
Dalam membicarakan masalah
seksual adalah yang sifatnya sangat pribadi dan membutuhkan suasana yang akrab,
terbuka dari hati ke
hati antara orangtua dan anak. Hal ini akan lebih mudah diciptakan antara ibu
dengan anak perempuannya atau bapak dengan anak laki-lakinya, sekalipun tidak
ditutup kemungkinan dapat terwujud bila dilakukan antara ibu dengan anak
laki-lakinya atau bapak dengan anak perempuannya.
a.
Usahakan jangan sampai muncul keluhan seperti tidak
tahu harus mulai dari mana, kekakuan, kebingungan dan kehabisan bahan
pembicaraan.
b. Cara menyampaikannya harus wajar
dan sederhana, jangan terlihat ragu-ragu atau malu.
c. Isi uraian yang disampaikan harus
objektif, namun jangan menerangkan yang tidak-tidak, seolah-olah bertujuan agar
anak tidak akan bertanya lagi.
d. Dangkal atau mendalamnya isi
uraiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dengan tahap perkembangan
anak. Terhadap anak umur 9 atau 10 tahun belum perlu menerangkan secara
lengkap mengenai perilaku atau tindakan dalam hubungan kelamin, karena
perkembangan dari seluruh aspek kepribadiannya memang belum mencapai tahap
kematangan untuk dapat menyerap uraian yang mendalam mengenai masalah tersebut.
e. Pendidikan seksual harus
diberikan secara pribadi, karena luas sempitnya pengetahuan dengan cepat
lambatnya tahap-tahap perkembangan tidak sama buat setiap anak. Dengan
pendekatan pribadi maka cara dan isi uraian dapat disesuaikan dengan keadaan
khusus anak.
f. Usahakan melaksanakan pendidikan
seksual perlu diulang-ulang (repetitif) selain itu juga perlu untuk mengetahui
seberapa jauh sesuatu pengertian baru dapat diserap oleh anak, juga perlu untuk
mengingatkan dan memperkuat (reinforcement) apa yang telah diketahui agar
benar-benar menjadi bagian dari pengetahuannya.
Pendidikan seks di sekolah-sekolah sedang diberikan untuk memberi informasi
siswa tentang masalah yang berkaitan dengan
seks. Hal ini dianggap penting bagi masyarakat bahwa siswa memahami informasi
yang tepat tentang seks, praktek seksual, pelecehan seksual anak dan penyakit
menular seksual. Namun, seperti semua ideologi, pendidikan seks di sekolah juga
memiliki pro dan kontra.
3.
Pentingnya Pendidikan Seks
(Sex Education) Bagi Remaja
Ada beberapa hal mengenai Pentingnya Pendidikan Seks bagi Remaja,
diantaranya yaitu:
1.
Untuk mengetahui informasi seksual bagi remaja
2.
Memiliki kesadaran akan pentingnya memahami masalah seksualitas
3.
Memiliki kesadaran akan fungsi-fungsi seksualnya
4.
Memahami masalah-masalah seksualitas remaja
5.
Memahami faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya masalah-masalah
seksualitas
Selain itu ada dua faktor mengapa pendidikan seks (sex education) sangat
penting bagi remaja. Faktor pertama adalah di mana anak-anak tumbuh menjadi
remaja, mereka belum paham dengan sex education, sebab orang tua masih
menganggap bahwa membicarakan mengenai seks adahal hal yang tabu. Sehingga dari
ketidak fahaman tersebut para remaja merasa tidak bertanggung jawab dengan seks
atau kesehatan anatomi reproduksinya.
Faktor kedua, dari ketidak pahaman remaja tentang seks dan kesehatan
anatomi reproduksi mereka, di lingkungan sosial masyarakat, hal ini ditawarkan
hanya sebatas komoditi, seperti media-media yang menyajikan hal-hal yang
bersifat pornografi, antara lain, VCD, majalah, internet, bahkan tayangan
televisi pun saat ini sudah mengarah kepada hal yang seperti itu. Dampak dari
ketidakfahaman remaja tentang sex education ini, banyak hal-hal negatif
terjadi, seperti tingginya hubungan seks di luar nikah, kehamilan yang tidak
diinginkan, penularan virus HIV dan sebagainya.
Mungkin kita baru menyadari betapa pentingnya pendidikan seks karena banyak
kasus pergaulan bebas muncul di kalangan remaja dewasa ini. Kalau kita
berbicara tentang pergaulan bebas, hal ini sebenarnya sudah muncul dari dulu,
hanya saja sekarang ini terlihat semakin parah. Pergaulan bebas remaja ini bisa
juga karena dipicu dengan semakin canggihnya kemajuan teknologi, juga sekaligus
dari faktor perekonomian global. Namun hanya menyalahkan itu semua juga bukanlah hal yang tepat
4.
Pendidikan Seks Dalam Islam
Dalam Islam, seks bukanlah ciptaan setan. Seks juga buka sesuatu yang
kotor, jahat, atau pun yang harus dihindari, apapun bentuknya. Seks adalah
karunia dan rahmat dari Tuhan dan merupakan gambaran dan kenikmatan surgawi
yang akan tiba. Sek adalah aspek yang sangat penting dari perilaku manusia.
Semua manusia memiliki tiga aspek sisi kepribadian, yaitu agama, intelektual
dan fisik, serta memiliki gairah untuk memuaskan ketiganya. Islam menganjurkan
bahwa ketiga aspek tersebut harus dipenuhi dengan cara yang suci dan sehat,
tanpa berlebihan, tanpa tekanan, dan tanpa penderitaan, sesuai dengan perintah
Kitab Suci.
Perlunya pendidikan seks secara Islami dimaksudkan agar anak remaja dapat
mengerti tentang seks yang benar dan sesuai dengan landasan atau dasar agama.
Tanpa ada landasan agama yang kuat, generasi anak bangsa ini akan hancur
terjerembab ke dalam kehinaan. Padahal Islam sangat memperhatikan penyaluran
hasrat seksual sesuai aturan dan etika yang benar. Karena itu, Islam melalui
syari'atnya mengajarkan pernikahan sebagai pintu yang menyucikan hubungan
seksual. Islam juga mengingatkan para remaja agar menjauhi khalwat (berduaan
dengan wanita atau laki-laki bukan muhrimnya).
Allah menata gerakan dan kecendrungan-kecendrungan jiwa manusia dalam
fase-fase pertumbuhan emosional, social, bahasa, moral, dan gerak. Begitu juga
Allah menentukan langkah-langkah detail untuk mengendalikan kecendrungan
seksual pada setiap individu. Mengingat betapa penting kecendrungan naluriah
yang satu ini dalam perilaku kemanusiaan yang terefleksikan darinya kami
melihat pembuat syariat menetapkan aturan yang begitu ketat. Barangkali hal ini
kembali kepada kaitan kegiatan seksual dengan kehormatan diri dan kehidupan
suci dalam susunan tubuh manusia.
Tidak disangsikan lagi bahwa islam tidak sekedar menganjurkan perbaikan
prilaku seksual pada dunia anak-anak, melainkan juga dalam kehidupan orang
dewasa. Sebab jika seorang pendidik muslim berhasil dalam menata kegiatan
seksual pada orang dewasa (orang tua), hal itu akan berpengaruh terhadap
pendidikan seksual pada anak, di mana orang tua khususnya mengajarkan pada anak
sikap-sikap seksual yang aman atau sehat.
Dalam
hal ini islam mendeskripsikan bahwa pendidikan seks bagi anak yang mendasar
adalah perbaikan-perbaikan sikap bagi orang tua dalam melakukan hubungan seks,
dengan kata lain islam menganjurkan bagi orang tua untuk selalu memperhatikan
sekitarnya ketika hendak melakukan hubungan badan. Hal ini dapat dilihat dari
hadits nabi yang artinya “ Demi Tuhan yang diriku ada dalam genggaman-Nya, jika
seorang suami menggauli istrinya, sementara di rumah itu ada seorang anak kecil
yang terbangun sehingga melihat mereka, serta mendengar ucapan dan hembusan
nafas mereka, ia tidak akan mendapatkan keuntungan, jika anak itu baik
laki-laki maupun perempuan melainkan menjadi pezina.”
Dalam Islam, pendidikan seks dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut
ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nur Alim dalam “Pendidikan Seks Bagi
Remaja Dalam Islam” berikut ini:
a. Selalu menegakkan tata aturan baik aturan agama maupun aturan dalam
keluarga yang mengarah kepada batas menutup aurat.
Remaja yang memiliki iman yang kuat, memahami ajaran Islam secara sempurna
akan memiliki budi pekerti yang baik dan memiliki kemampuan untuk menghindari
hal-hal yang dilarang oleh Allah. Mereka selalu menjauhi jalan menuju kesesatan,
karena secara sadar takut akan siksa yang disebabkan perbuatan menyimpang
tersebut. Demikian juga aturan dalam keluarga, bahwa orang tua selalu
mengajarkan agar berpakaian yang rapi dan sopan sehingga tidak mengundang
fitnah. Berpakaian yang rapi dan sopan, dalam ajaran Islam telah dijelaskan
yaitu agar wanita-wanita menutup auratnya dengan menggunakan jilbab. Dengan
memakai jilbab akan menghindarkan diri dari fitnah dan dapat menjaga diri dari
hal-hal yang mengarah kepada perbuatan zina.
b. Anak selalu diberi bimbingan tentang seks dan fungsinya, serta cara
menanggulangi diri dari penyimpangan seks yang dianggap tabu dan melanggar
syariat Islam.
Pendidikan seks bagi remaja, diberikan jika mereka benar-benar siap dan
ingin mengetahui tentang seks dan problematikanya. Oleh karena itu selain
diberikan tentang pendidikan seks dan fungsi reproduksi, juga diberikan upaya
penanggulangan secara Islam, yaitu menghindarkan diri dari segala sesuatu yang
mengundang fitnah dan kesesatan.
c. Selalu dibiasakan menjaga diri dalam keluarga,
sehingga mereka mampu memiliki iman yang kuat dan budi pekerti yang luhur.
Dalam hal ini peran orang tua dituntut agar menjadi teladan yang baik bagi
anggota keluarganya, khususnya bagi anak-anaknya yang sedang menginjak remaja.
Mereka harus selalu diberi bimbingan tentang perilaku yang baik dan
menghindarkan diri dari perilaku yang tidak sopan dan mengarah kepada pergaulan
bebas, karena hal itu sangat dilarang oleh Islam.
d. Memberi pengetahuan dan bimbingan tentang
perkembangan biologisnya khususnya menyangkut seks dan auratnya yang sedang
dialami anak-anak mereka, sehingga anak-anak tersebut tidak akan mengalami
salah pergaulan yang mengarah kepada pelanggaran seksualitas.
Dengan
pengetahuan seperti ini, mereka akan semakin siap dan mampu menjaga diri serta
memiliki pengetahuan yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan
yang cerah, khususnya persiapan untuk berumah tangga.
e. Selalu menanamkan pemahaman bahwa dibolehkannya
melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya jika telah melaksanakan akad
nikah atau perkawinan, karena hal ini memiliki tujuan yang utama yaitu
membentuk keluarga bahagia san sejahtera.
Dalam
hal ini remaja dibekali tentang larangan hubungan seks sebelum nikah, dan
dibekali pula kewajiban-kewajiban seorang wanita jika telah memiliki suami atau
telah sah menjadi suami istri.
f.
Memberi
penjelasan kepada anak usia remaja bahwa pemenuhan hasrat seks tidak sekedar
mendapatkan kesenangan saja, tetapi agar ditanamkan pula bahwa seks merupakan
kodrat Tuhan yang harus kita lakukan dengan mengikuti aturan yang telah
ditentukan agar tetap berada dalam jalan kebenaran.
Hal
ini juga sangat relevan jika mereka dibekali pula tentang hidup berumah tangga
yang baik dan cara-cara membentuk sebuah rumah tangga yang bahagia dan terhidar
dari segala fitnah yang menyengsarakan.
Selain itu orang tua juga dituntut untuk memberikan pengetahuan-pengatahuan
tentang seks yang sesuai dengan syariat. Serta mengajarkan hukum-hukum islam,
dengan mengaitkan perbuatan-perbuatan seks yang terlarang (haram) untuk
dilakukan dan yang diperbolehkan (halal). Dan yang lebih penting lagi adalah
menanamkan jiwa spiritual mereka kepada Allah Azza wazalla.
Orang tua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam
masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks. Pokok-Pokok Pendidikan Seks
Perspektif Islam Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis,
yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak sebagaimana yang dipaparkan
oleh niken pratiwi dalam “Pendidikan
seks Untuk Anak Dalam Islam” (2011) adalah:
a.
Menanamkan rasa malu
pada anak.
Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak awal lagi. Jangan biasakan
anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika
keluar kamar mandi, salin pakaian, dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan
sejak kecil berbusana Muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa
malu sekaligus mengajari anak tentang auratnya.
b.
Menanamkan jiwa
kelelakian pada anak lelaki dan jiwa keperempuan pada anak perempuan.
Secara fisik maupun psikologis, lelaki dan perempuan mempunyai perbedaan
yang diciptakan oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling
merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan
dimainkannya. Islam menghendaki agar lelaki memiliki keperibadian maskulin, dan
perempuan memiliki keperibadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita
menyerupai lelaki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari
kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jantinanya. Mereka juga harus dilayan
sesuai dengan jantinanya. Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak
wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. (HR al-Bukhari).
c.
Memisahkan tempat tidur
mereka.
Usia antara 7-10 tahun merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang
pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir
tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya.
Pemisahan tempat tidur merupakan cara untuk menanamkan kesadaran pada anak
tentang dirinya sebagai entiti yang berlainan dan disamping melatihnya
berdikari. Pemisahan tempat tidur juga dilakukan terhadap anak dengan
kakak atau adik perempuannya, supaya dia menyadari tentang perbedaan dirinya
d.
Mengenalkan waktu
berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu).
Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki
ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum
solat subuh, tengah hari, dan setelah solat isya. Aturan ini ditetapkan
mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu
ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka (Lihat: QS al-Ahzab [33]:
13). Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa
sopan-santun dan etika yang luhur. 5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.
Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan
sehat sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan
untuk buang air pada tempatnya. Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak
sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin,
dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan
hajat.
e.
Mengenalkan mahramnya.
Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja
perempuan yang diharamkan dan yang dihalalkan telah ditentukan oleh syariat
Islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Didik anak agar
menjaga pergaulan sehariannya dengan selain wanita yang bukan mahramnya. Inilah
salah satu bahagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram
dinikahi dalam pendidikan seks anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan
tegas bahwa Islam mengharamkan sumbang mahram. Allah Swt telah menjelaskan
tentang siapa mahram dalam surat an-Nisa (4) ayat 22-23.
f.
Mendidik anak agar
selalu menjaga pandangan mata.
Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan
jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali,
justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan
mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau filem yang mengandung unsur
pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, filem, atau bacaan yang
mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
g.
Mendidik anak agar
tidak melakukan ikhtilât.
Ikhtilât
adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya
keperluan yang dibolehkan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dianggap biasa. Mereka bebas
berpandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah tidak ada lagi batas
yang ditentukan syariah yang mengatur interaksi di antara mereka. Ikhtilât
dilarang karena interaksi semacam ini boleh menjadi penyebab kepada perbuatan
zina yang diharamkan Islam. Kerana itu, jangan biasakan anak diajak ke
tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan
secara bebas.
h.
Mendidik anak agar
tidak melakukan khalwat.
Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada
di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang
tersembunyi, yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilât,
khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak
kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. jika bermain,
bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang berlainan jenis, harus
diingatkan untuk tidak berkhalwat.
i.
Mendidik etika berhias.
Berhias, jika tidak diatur secara islami, akan menjerumuskan seseorang pada
perbuatan dosa. Berhias bererti memperindah atau mempercantik diri agar
berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika
berhias adalah agar berhias tidak untuk perbuatan maksiat.
j.
Ihtilâm dan haid.
Ihtilâm adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia baligh.
Adapun haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilâm dan
haid tidak hanya sekadar untuk dapat memahami anak dari pendekatan fisiologis
dan psikologis semata. Jika terjadi ihtilâm dan haid, Islam telah mengatur
beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain
kewajiban untuk melakukan mandi. Yang paling penting, harus ditekankan bahwa
kini mereka telah menjadi Muslim dan Muslimah dewasa yang wajib terikat pada
semua ketentuan syariah. Ertinya, mereka harus diarahkan menjadi manusia yang
bertanggung jawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat. Itulah beberapa
hal yang harus diajarkan kepada anak berkaitan dengan pendidikan seks. Wallâhu
a’lam bi ashshawâb.
5.
Pro dan Kontra Pendidikan Seks di Sekolah
a.
Pro Pendidikan Seks di Sekolah mempunyai pandangan :
1.
Pendidikan seks di sekolah-sekolah dapat membantu anak memahami dampak dari
seks dalam kehidupan mereka. Hubungan seks bebas dapat diatasi dengan memberi
dan memperluas cakrawala mereka tentang bahayanya.
2.
Hal ini juga dapat menjawab semua pertanyaan yang ada dibenak mereka
tentang tubuh mereka yang berubah dan lonjakan hormonal.
3.
Anak-anak sering ingin tahu tentang jenis kelamin lawan jenis. Pendidikan
seks di sekolah dapat membantu memberi pemahaman perbedaan dan menjaga
keinginan untuk mengeksplorasi hal-hal untuk diri mereka sendiri.
4.
Pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan sosial yang melanda ribuan
anak di seluruh dunia. Pendidikan seks di sekolah dapat berperan aktif dalam
mengendalikan peristiwa penganiayaan ini.
5.
Adalah jauh lebih baik untuk mengajarkan anak tentang seks di sekolah,
bukan membiarkan mereka menggunakan sumber lain seperti materi pornografi dari
internet. Hal ini penting karena sumber seperti internet memiliki sejumlah
informasi yang mungkin menyesatkan dan menyebabkan informasi yang salah.
6.
Dengan masalah seperti kehamilan remaja dan penularan penyakit yang
meningkat, dapat menyadarkan anak dari bahaya ini.
7.
Pendidikan seks di sekolah adalah wadah mengubah anak menjadi orang dewasa
yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan seks bisa membantu mereka
memahami manfaat pantang seks bebas setidaknya menjadi anak yang lebih
bertanggung jawab.
b.
Kontra Pendidikan
Seks di Sekolah
1.
Besar kemungkinan informasi yang diterima siswa pada usia dini tidak
seperti yang diharapkan, artinya pemahaman mereka justru ke arah yang salah.
2.
Jika tidak diajarkan dengan benar, pendidikan seks di sekolah dapat menjadi
masalah ejekan dan menjadi sesuatu yang selalu mengalihkan perhatian seluruh
kelas ketika diajarkan.
3.
Fakta bahwa sebagian besar sekolah dalam pendidikan seks memperlakukan hal
ini seperti kursus ekstrakurikuler dan bukan yang utama juga merupakan kontra
utama.
4.
Sebagian besar guru yang diberi tugas untuk mengajar pendidikan seks untuk
siswa tidak ahli dan tidak memiliki ide jelas tentang pendidikan seks itu
sendiri. Hal ini bahkan lebih berbahaya karena informasi yang salah ini sangat
mematikan.
5.
Pendidikan seks di sekolah mungkin bertentangan dengan ideologi keagamaan
yang juga dianut di rumah anak. Ini menyebabkan perbedaan masalah mendasar
ketika anak di rumah dan di sekolah, sementara seharusnya sekolah adalah rumah
kedua mereka.
6.
Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba
adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal.
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza
yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah
ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok
senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di
luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
7.
Jenis-jenis
Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3
jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan
mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
a.
Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian
narkotika adalah “Zat yang
bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan
memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
a. Narkotika golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin,
kokain, morfin, dan opium.
b. Narkotika golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c. Narkotika golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
8. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis,
yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
a.
Psikotropika golongan I adalah dengan daya
adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan
sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b.
Psikotropika
golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif
kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin,
metamfetamin, dan metakualon.
c.
Psikotropika
golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi
sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal,
buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d.
Psikotropika
golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya
adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
9. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif
lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a.
Rokok
b.
Kelompok alkohol dan
minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c.
Thiner dan zat lainnya,
seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan
dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis
narkoba, untuk selanjutnya
faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
10. Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Faktor
penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi
dua faktor, yaitu :
1.
Faktor internal yaitu
faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan,
dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan
narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik
maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk
menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau
remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk
menjadi penyalahguna narkoba.
2.
Faktor
eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti
keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
11. Gejala-gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami
Siamsidar Budiman, tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi
korban kecanduan narkoba antara lain :
a.
Tanda-tanda
fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan
penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan,
bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk,
agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba
dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus
menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas
mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan
kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik).
b. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di
rumah
Membangkang
terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai
melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur
dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota
keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar
terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur
berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering
mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering
merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman
dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan
menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau
pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian,
sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
c. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan
tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada
waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas
setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering
berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan
ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena
menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering
berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
12. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu
berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya
narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
13. Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia,
pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu
pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan
inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke
dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya
mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan
narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
a. Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
b. Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
c. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
d. Sering menguap, mengantuk, dan malas,
e. Tidak memedulikan kesehatan diri,
f. Suka mencuri untuk membeli narkoba.
14. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja dan
Pelajar
Penggunaan
narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan
menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya
sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan
aspek sosial.
Berbagai upaya
untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur
pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah
sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di
atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai
perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5
gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
15. Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba
Upaya
pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua,
guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang
lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak
yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian
pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan
kasih sayang.
Pihak sekolah harus
melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena
biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan
sekolah.
Yang tak kalah
penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat
ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada,
akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik
kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan
generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan
dengan baik.
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
bisa ditark kesimpulan bahwa:
a. Pendidikan seks adalah
upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual
yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan
dengan seks, naluri,dan perkawinan. Dan pendidikan seks bagi remaja merupakan
hal yang penting, hal ini dimaksudkan untuk menhindarkan remaja dari
perbuatan-perbuatan zina yang diharamkan oleh agama Islam.
b. Peran utama dalam
pendidikan seks bagi remaja dipegang oleh orang tua, karena orang tua
bertanggung jawab atas perkembangan putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam
lubang kenistaan. Adapun pendidikan seks dapat dilakukan dengan beberapa cara
yang secara globalnya yaitu memberikan pengertian seks bagi anak serta
memberikan pengertian batasan-batasan dalam bergaul, dan meningkatkan keimanan
anak kepada Allah swt.
c. Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan
bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
d. Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
e. Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
2.
Saran
Dalam masalah
yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang
baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah
segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam
penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan
kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2.
Kasih sayang
dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga makalah ini dapat di
gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan
remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan
terbebas dari narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar